<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hadapi Krisis Ekonomi, APBN Harus Kembali Sehat</title><description>APBN menjadi bantalan dalam menghadapi krisis ekonomi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/24/320/2713844/hadapi-krisis-ekonomi-apbn-harus-kembali-sehat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/11/24/320/2713844/hadapi-krisis-ekonomi-apbn-harus-kembali-sehat"/><item><title>Hadapi Krisis Ekonomi, APBN Harus Kembali Sehat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/24/320/2713844/hadapi-krisis-ekonomi-apbn-harus-kembali-sehat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/11/24/320/2713844/hadapi-krisis-ekonomi-apbn-harus-kembali-sehat</guid><pubDate>Kamis 24 November 2022 10:59 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/24/320/2713844/hadapi-krisis-ekonomi-apbn-harus-kembali-sehat-5jndatHPrZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">APBN jadi bantalan saat krisis ekonomi (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/24/320/2713844/hadapi-krisis-ekonomi-apbn-harus-kembali-sehat-5jndatHPrZ.jpg</image><title>APBN jadi bantalan saat krisis ekonomi (Foto: Shutterstock)</title></images><description>DEPOK &amp;ndash; APBN menjadi bantalan dalam menghadapi krisis ekonomi. Untuk itu, APBN harus disehatkan kembali setelah bekerja keras menjadi shock absorber selama masa pandemi Covid-19.
&amp;ldquo;Apa itu menciptakan ketahanan fiskal? Jaga kesehatan APBN. APBN tetap harus dijaga kesehatannya karena APBN itu harus tetap bisa jadi shock absorber. Gimana cara jaga APBN shock absorber itu? Defisitnya dikembalikan seperti  dulu, kembali ke bawah 3%, kembali sehat,&amp;rdquo; terang Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat memberikan materi dalam Kuliah Umum Dosen Tamu Mata Kuliah Perekonomian Indonesia di FEB UI Depok, dikutip Kamis (24/11/2022).
BACA JUGA:Indonesia Punya 3 Provinsi Baru, Dapat APBN 2023 Enggak?

Dia melanjutkan bahwa tujuan disehatkannya APBN itu supaya APBN selalu siaga sebagai instrumen penting saat menghadapi krisis. Suahasil mengatakan bahwa salah satu pembelajaran dari pandemi Covid-19 adalah situasi yang menantang dan tiba-tiba seperti saat itu harus bisa ditangani secara baik.
&amp;ldquo;Kemarin waktu APBN nya itu defisitnya 6%, 5%, 4%, itu APBN-nya kayak lagi disuruh kerja keras. Kerja kerasnya adalah men-generate pembiayaan dan kemudian melakukan pembelanjaan. Habis itu diturunin lagi, kita turunin bukan hanya karena APBN nya pengin sehat sendiri, tapi karena APBN nya harus kita bikin siap siap lagi kalau sampai ada apa-apa lagi. Karena pembelajaran dari krisis ini adalah kita nggak tahu saja apa yang bisa terjadi. Nah, dalam konteks seperti itu pertumbuhan ekonomi menjadi sangat-sangat penting,&amp;rdquo; jelasnya.
BACA JUGA:Perintah Presiden Jokowi, Menteri PUPR: Uang APBN Dilarang untuk Impor

Menurut Suahasil, pembelajaran selanjutnya yang dilakukan pemerintah selama pandemi adalah pandemi harus jadi momentum dan cara untuk meletakkan reformasi struktural, reformasi fiskal, dan mencari sumber-sumber pertumbuhan baru.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8xMy80LzE1NDgzNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dari sisi reformasi kebijakan, Indonesia memiliki berbagai macam  Undang-undang yang diterbitkan selama pandemic diantaranya adalah  Undang-undang Cipta kerja, Undang-undang Harmonisasi Peraturan  Perpajakan (UU HPP), UU Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah (UU  HKPD). Selain itu, Pemerintah juga melanjutkan dan menguatkan berbagai  macam reformasi dalam penganggaran, dalam pembiayaan, dan saat ini  Pemerintah Bersama Dewan Perwakilan Rakyat sedang membahas Rancangan  Undang-undang penguatan sektor keuangan.
&amp;ldquo;Ini pondasi-pondasi baru, dan pondasi-pondasi ini yang berusaha kita  munculkan tapi pada saat yang bersamaan kita tetap cari lagi  sumber-sumber pertumbuhan baru pasca pandemi,&amp;rdquo; paparnya.</description><content:encoded>DEPOK &amp;ndash; APBN menjadi bantalan dalam menghadapi krisis ekonomi. Untuk itu, APBN harus disehatkan kembali setelah bekerja keras menjadi shock absorber selama masa pandemi Covid-19.
&amp;ldquo;Apa itu menciptakan ketahanan fiskal? Jaga kesehatan APBN. APBN tetap harus dijaga kesehatannya karena APBN itu harus tetap bisa jadi shock absorber. Gimana cara jaga APBN shock absorber itu? Defisitnya dikembalikan seperti  dulu, kembali ke bawah 3%, kembali sehat,&amp;rdquo; terang Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat memberikan materi dalam Kuliah Umum Dosen Tamu Mata Kuliah Perekonomian Indonesia di FEB UI Depok, dikutip Kamis (24/11/2022).
BACA JUGA:Indonesia Punya 3 Provinsi Baru, Dapat APBN 2023 Enggak?

Dia melanjutkan bahwa tujuan disehatkannya APBN itu supaya APBN selalu siaga sebagai instrumen penting saat menghadapi krisis. Suahasil mengatakan bahwa salah satu pembelajaran dari pandemi Covid-19 adalah situasi yang menantang dan tiba-tiba seperti saat itu harus bisa ditangani secara baik.
&amp;ldquo;Kemarin waktu APBN nya itu defisitnya 6%, 5%, 4%, itu APBN-nya kayak lagi disuruh kerja keras. Kerja kerasnya adalah men-generate pembiayaan dan kemudian melakukan pembelanjaan. Habis itu diturunin lagi, kita turunin bukan hanya karena APBN nya pengin sehat sendiri, tapi karena APBN nya harus kita bikin siap siap lagi kalau sampai ada apa-apa lagi. Karena pembelajaran dari krisis ini adalah kita nggak tahu saja apa yang bisa terjadi. Nah, dalam konteks seperti itu pertumbuhan ekonomi menjadi sangat-sangat penting,&amp;rdquo; jelasnya.
BACA JUGA:Perintah Presiden Jokowi, Menteri PUPR: Uang APBN Dilarang untuk Impor

Menurut Suahasil, pembelajaran selanjutnya yang dilakukan pemerintah selama pandemi adalah pandemi harus jadi momentum dan cara untuk meletakkan reformasi struktural, reformasi fiskal, dan mencari sumber-sumber pertumbuhan baru.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8xMy80LzE1NDgzNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dari sisi reformasi kebijakan, Indonesia memiliki berbagai macam  Undang-undang yang diterbitkan selama pandemic diantaranya adalah  Undang-undang Cipta kerja, Undang-undang Harmonisasi Peraturan  Perpajakan (UU HPP), UU Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah (UU  HKPD). Selain itu, Pemerintah juga melanjutkan dan menguatkan berbagai  macam reformasi dalam penganggaran, dalam pembiayaan, dan saat ini  Pemerintah Bersama Dewan Perwakilan Rakyat sedang membahas Rancangan  Undang-undang penguatan sektor keuangan.
&amp;ldquo;Ini pondasi-pondasi baru, dan pondasi-pondasi ini yang berusaha kita  munculkan tapi pada saat yang bersamaan kita tetap cari lagi  sumber-sumber pertumbuhan baru pasca pandemi,&amp;rdquo; paparnya.</content:encoded></item></channel></rss>
