<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gedung KemenkopUKM Penuh Karangan Bunga Aksi Penolakan RUU PPSK</title><description>Gedung KemenkopUKM dan DPR RI  dipenuhi karangan bunga bentuk aksi penolakan terhadap RUU PPSK.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/25/320/2714618/gedung-kemenkopukm-penuh-karangan-bunga-aksi-penolakan-ruu-ppsk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/11/25/320/2714618/gedung-kemenkopukm-penuh-karangan-bunga-aksi-penolakan-ruu-ppsk"/><item><title>Gedung KemenkopUKM Penuh Karangan Bunga Aksi Penolakan RUU PPSK</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/25/320/2714618/gedung-kemenkopukm-penuh-karangan-bunga-aksi-penolakan-ruu-ppsk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/11/25/320/2714618/gedung-kemenkopukm-penuh-karangan-bunga-aksi-penolakan-ruu-ppsk</guid><pubDate>Jum'at 25 November 2022 12:06 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/25/320/2714618/gedung-kemenkopukm-penuh-karangan-bunga-aksi-penolakan-ruu-ppsk-pvr1swccmk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">RUU PPSK matikan koperasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/25/320/2714618/gedung-kemenkopukm-penuh-karangan-bunga-aksi-penolakan-ruu-ppsk-pvr1swccmk.jpg</image><title>RUU PPSK matikan koperasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Gedung KemenkopUKM dan DPR RI  dipenuhi karangan bunga bentuk aksi penolakan terhadap RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) alias Omnibus Law Keuangan. Ratusan bunga papan di DPR RI dan KemenkopUKM tersebut dikirim langsung oleh koperasi dan pegiat koperasi dari berbagai daerah mulai dari Aceh hingga NTT.
BACA JUGA:RUU PPSK Berpotensi Mematikan Koperasi Indonesia

Salah satunya adalah karangan bunga dari KSP Kopdit Gentarias Pringsewu mislanya menyampaikan aspirasi dengan tagar #tolakRUUPPSK dan menyampaikan pesan &quot;Tolak Pengaturan Koperasi dalam RUU PPSK&quot;. Kemudian, Kopdit Nusa Indah Banyuasin Sumsel juga mengusung tagar yang sama #TolakRUUPPSK dan menuntut kepastian hukum kegiatan koperasi di Indonesia.
Datang juga dari Koperasi Credit Union dengan tagar #TolakRUUPPSK dengan menyampaikan pesan Duka &quot;Kami insan koperasi dari Credit Union Berduka, Pengawasan OJK dalam RUU Sektor Keuangan Bisa Mematikan Koperasi&quot;.
BACA JUGA:Tolak RUU PPSK, Pengawasan Koperasi Tetap di Kemenkop

Aksi penolakan RUU PPSK melalui pengiriman bunga papan juga terjadi di gedung KemenkopUKM. Terpampang kiriman bunga papan tepat di pintu masuk gedung Kemenkop aksi tolak RUU PPSK dari Puskpdit Yogyakarta dengan pesan &quot;Kami Insan Koperasi Credit Union Menolak RUU PPSK Karena Merusak Demokrasi Ekonomi&quot;. Ucapan bunga papan yang sama dengan tagar dan pesan yang sama mengelilingi gedung Kementerian Koperasi UMKM yaitu tolak RUU PPSK karena dianggap merusak demokrasi ekonomi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8xNi80LzE1NzAxNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Datang juga aksi penolakan dari Gerakan Koperasi Kredit Indonesia  (GKKI) dengan pesan menolak RUU PPSK. Ada dua alasan penolakan oleh GKKI  &quot;Menolak RUU PPSK karena tidak berpihak kepada usaha simpan pinjam  koperasi, dan menuntut pelibatan GKKI dalam penyusunan RUU PPSK&quot;.
Sebelumnya, koperasi melalui Forum Koperasi Indonesia (Forkopi)  melakukan audiensi ke fraksi-fraksi di DPRI dan menyuarakan penolakan  terhadap pasal-pasal pengaturan koperasi dalam RUU PPSK. Sebagaimana  diketahui Pemerintah dan DPR RI saat ini sedang intens membahas RUU PPSK  di Komisi XI DPR-RI, Panja sudah dibentuk, Draft Dasar sudah disepakati  untuk dilakukan pembahasan melalui rapat-rapat antara pemerintah dengan  DPR RI. Diperkirakan RUU PPSK akan dikebut dan disahkan pada awal  Desember 2022.</description><content:encoded>JAKARTA - Gedung KemenkopUKM dan DPR RI  dipenuhi karangan bunga bentuk aksi penolakan terhadap RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) alias Omnibus Law Keuangan. Ratusan bunga papan di DPR RI dan KemenkopUKM tersebut dikirim langsung oleh koperasi dan pegiat koperasi dari berbagai daerah mulai dari Aceh hingga NTT.
BACA JUGA:RUU PPSK Berpotensi Mematikan Koperasi Indonesia

Salah satunya adalah karangan bunga dari KSP Kopdit Gentarias Pringsewu mislanya menyampaikan aspirasi dengan tagar #tolakRUUPPSK dan menyampaikan pesan &quot;Tolak Pengaturan Koperasi dalam RUU PPSK&quot;. Kemudian, Kopdit Nusa Indah Banyuasin Sumsel juga mengusung tagar yang sama #TolakRUUPPSK dan menuntut kepastian hukum kegiatan koperasi di Indonesia.
Datang juga dari Koperasi Credit Union dengan tagar #TolakRUUPPSK dengan menyampaikan pesan Duka &quot;Kami insan koperasi dari Credit Union Berduka, Pengawasan OJK dalam RUU Sektor Keuangan Bisa Mematikan Koperasi&quot;.
BACA JUGA:Tolak RUU PPSK, Pengawasan Koperasi Tetap di Kemenkop

Aksi penolakan RUU PPSK melalui pengiriman bunga papan juga terjadi di gedung KemenkopUKM. Terpampang kiriman bunga papan tepat di pintu masuk gedung Kemenkop aksi tolak RUU PPSK dari Puskpdit Yogyakarta dengan pesan &quot;Kami Insan Koperasi Credit Union Menolak RUU PPSK Karena Merusak Demokrasi Ekonomi&quot;. Ucapan bunga papan yang sama dengan tagar dan pesan yang sama mengelilingi gedung Kementerian Koperasi UMKM yaitu tolak RUU PPSK karena dianggap merusak demokrasi ekonomi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8xNi80LzE1NzAxNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Datang juga aksi penolakan dari Gerakan Koperasi Kredit Indonesia  (GKKI) dengan pesan menolak RUU PPSK. Ada dua alasan penolakan oleh GKKI  &quot;Menolak RUU PPSK karena tidak berpihak kepada usaha simpan pinjam  koperasi, dan menuntut pelibatan GKKI dalam penyusunan RUU PPSK&quot;.
Sebelumnya, koperasi melalui Forum Koperasi Indonesia (Forkopi)  melakukan audiensi ke fraksi-fraksi di DPRI dan menyuarakan penolakan  terhadap pasal-pasal pengaturan koperasi dalam RUU PPSK. Sebagaimana  diketahui Pemerintah dan DPR RI saat ini sedang intens membahas RUU PPSK  di Komisi XI DPR-RI, Panja sudah dibentuk, Draft Dasar sudah disepakati  untuk dilakukan pembahasan melalui rapat-rapat antara pemerintah dengan  DPR RI. Diperkirakan RUU PPSK akan dikebut dan disahkan pada awal  Desember 2022.</content:encoded></item></channel></rss>
