<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kepercayaan Investor ke Pasar Modal Makin Tinggi, Ini Buktinya</title><description>Kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia semakin tinggi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/28/278/2716321/kepercayaan-investor-ke-pasar-modal-makin-tinggi-ini-buktinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/11/28/278/2716321/kepercayaan-investor-ke-pasar-modal-makin-tinggi-ini-buktinya"/><item><title>Kepercayaan Investor ke Pasar Modal Makin Tinggi, Ini Buktinya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/28/278/2716321/kepercayaan-investor-ke-pasar-modal-makin-tinggi-ini-buktinya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/11/28/278/2716321/kepercayaan-investor-ke-pasar-modal-makin-tinggi-ini-buktinya</guid><pubDate>Senin 28 November 2022 15:26 WIB</pubDate><dc:creator>Fayha Afanin Ramadhanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/28/278/2716321/kepercayaan-investor-ke-pasar-modal-makin-tinggi-ini-buktinya-XBJIHHfV43.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepercayaan investor pasar modal Indonesia (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/28/278/2716321/kepercayaan-investor-ke-pasar-modal-makin-tinggi-ini-buktinya-XBJIHHfV43.jpg</image><title>Kepercayaan investor pasar modal Indonesia (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia semakin tinggi. Hal ini sejalan dengan langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menerbitkan regulasi, melakukan pengawasan dan kegiatan edukasi untuk melindungi emiten, investor dan masyarakat.
Penasihat Senior Kepala Staf Presiden RI Bidang Ekonomi Gema Goeyardi mengatakan, kinerja industri pasar modal yang positif tidak terlepas dari menguatnya kepercayaan investor dengan solidnya pengaturan dan pengawasan yang telah dilakukan oleh regulator.
BACA JUGA:Tembus 10 Juta, Investor Pasar Modal Didominasi Milenial

Data BEI menunjukkan jumlah investor ritel di pasar modal Indonesia terus tumbuh. Pertumbuhan investor ritel didominasi kaum milenial atau usia di bawah 30 tahun, yaitu 60,29% dari total investor.
&quot;Saat ini, investor di dalam pasar modal telah mendapat perlindungan dari OJK yang mempunyai tugas dan fungsi untuk melakukan pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan jasa keuangan,&quot; jelas Gema Goeyardi di Jakarta dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).
BACA JUGA:Jumlah Investor Pasar Modal Capai 10,03 Juta

Gema juga menyoroti kegiatan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari investasi bodong dan penawaran imbal hasil fixed return yang tidak masuk akal dengan mendorong Bursa Efek terus mengembangkan notasi dan papan pemantauan khusus.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8wNy80LzE1NjM4My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sebab, kedua papan tersebut mampu memberikan perlindungan kepada  investor karena telah mencatatkan saham-saham yang berasal dari  innovative company maupun saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM). Dengan  demikian, investor akan lebih waspada saat hendak berinvestasi.
&amp;ldquo;Kebijakan ini direspon positif oleh para pelaku pasar. Saat ini,  semakin banyak investor dan trader mengikuti kegiatan edukasi, sebelum  terjun lebih dalam di dunia pasar modal. Investor mulai lebih  berhati-hati dalam memilih instrumen investasi,&amp;rdquo; ujar Gema.
Lebih jauh, Gema juga mengapresiasi langkah OJK yang mengeluarkan  tiga aturan baru yang mengatur industri pasar modal, manajer investasi  dan penyampaian laporan keuangan berkala untuk membangun terciptanya  kegiatan pasar modal yang lebih aman, tepat, efisien, serta berorientasi  pada kepentingan dan perlindungan kepada pemodal maupun masyarakat.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia semakin tinggi. Hal ini sejalan dengan langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menerbitkan regulasi, melakukan pengawasan dan kegiatan edukasi untuk melindungi emiten, investor dan masyarakat.
Penasihat Senior Kepala Staf Presiden RI Bidang Ekonomi Gema Goeyardi mengatakan, kinerja industri pasar modal yang positif tidak terlepas dari menguatnya kepercayaan investor dengan solidnya pengaturan dan pengawasan yang telah dilakukan oleh regulator.
BACA JUGA:Tembus 10 Juta, Investor Pasar Modal Didominasi Milenial

Data BEI menunjukkan jumlah investor ritel di pasar modal Indonesia terus tumbuh. Pertumbuhan investor ritel didominasi kaum milenial atau usia di bawah 30 tahun, yaitu 60,29% dari total investor.
&quot;Saat ini, investor di dalam pasar modal telah mendapat perlindungan dari OJK yang mempunyai tugas dan fungsi untuk melakukan pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan jasa keuangan,&quot; jelas Gema Goeyardi di Jakarta dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).
BACA JUGA:Jumlah Investor Pasar Modal Capai 10,03 Juta

Gema juga menyoroti kegiatan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari investasi bodong dan penawaran imbal hasil fixed return yang tidak masuk akal dengan mendorong Bursa Efek terus mengembangkan notasi dan papan pemantauan khusus.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8wNy80LzE1NjM4My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sebab, kedua papan tersebut mampu memberikan perlindungan kepada  investor karena telah mencatatkan saham-saham yang berasal dari  innovative company maupun saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM). Dengan  demikian, investor akan lebih waspada saat hendak berinvestasi.
&amp;ldquo;Kebijakan ini direspon positif oleh para pelaku pasar. Saat ini,  semakin banyak investor dan trader mengikuti kegiatan edukasi, sebelum  terjun lebih dalam di dunia pasar modal. Investor mulai lebih  berhati-hati dalam memilih instrumen investasi,&amp;rdquo; ujar Gema.
Lebih jauh, Gema juga mengapresiasi langkah OJK yang mengeluarkan  tiga aturan baru yang mengatur industri pasar modal, manajer investasi  dan penyampaian laporan keuangan berkala untuk membangun terciptanya  kegiatan pasar modal yang lebih aman, tepat, efisien, serta berorientasi  pada kepentingan dan perlindungan kepada pemodal maupun masyarakat.</content:encoded></item></channel></rss>
