<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penerimaan Pajak di Kepulauan Riau Capai 93,74%, Ini Dia Sumber Pendapatannya   </title><description>DJP Provinsi Kepulauan Riau menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp8,4 triliun pada 2022</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/30/320/2717594/penerimaan-pajak-di-kepulauan-riau-capai-93-74-ini-dia-sumber-pendapatannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/11/30/320/2717594/penerimaan-pajak-di-kepulauan-riau-capai-93-74-ini-dia-sumber-pendapatannya"/><item><title>Penerimaan Pajak di Kepulauan Riau Capai 93,74%, Ini Dia Sumber Pendapatannya   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/30/320/2717594/penerimaan-pajak-di-kepulauan-riau-capai-93-74-ini-dia-sumber-pendapatannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/11/30/320/2717594/penerimaan-pajak-di-kepulauan-riau-capai-93-74-ini-dia-sumber-pendapatannya</guid><pubDate>Rabu 30 November 2022 09:26 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/30/320/2717594/penerimaan-pajak-di-kepulauan-riau-capai-93-74-ini-dia-sumber-pendapatannya-PUqzxrasyH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penerimaan Pajak di Kepulauan Riau Capai 93%. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/30/320/2717594/penerimaan-pajak-di-kepulauan-riau-capai-93-74-ini-dia-sumber-pendapatannya-PUqzxrasyH.jpg</image><title>Penerimaan Pajak di Kepulauan Riau Capai 93%. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>BATAM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kepulauan Riau menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp8,4 triliun pada 2022. Hingga Oktober 2022, penerimaan pajak sudah mencapai Rp7,9 triliun atau 93,74% dari target.
Kepala Kanwil DJP Kepri Cucu Supriatna merincikan apa saja sumber pendapatan pajak di Kanwil Kepri. Lima sektor dominan dalam penerimaan pajak di Kanwil DJP Kepri antara lain, industri pengolahan 40,12%, perdagangan besar dan eceran 13,69%, kegiatan jasa lainnya 12,70%, konstruksi 6,46%, administrasi pemerintah dan jaminan sosial wajib 5,93%, dan sektor lainnya 21,10%.
Baca Juga:&amp;nbsp;Jumlah Wajib Pajak Naik tapi Pembayaran Turun, Kok Bisa?
Jika dilihat dari kontribusi penerimaan per jenis pajak hingga Oktober 2022 yaitu PPh non migas 91,20%, PPN dan PPnBM 8,1%, pajak lainnya 0,39%, dan PBB 0,29%.
&quot;Memang penerimaan di Kanwil DJP Batam Kepri ini tidak terpengaruh komoditas. Alhamdulillah dari 2019-2021 penerimaan pajak tumbuh terus,&quot; kata Cucu di Batam, Rabu (30/11/2022).
Dirinya meyakini target penerimaan pajak tahun ini tercapai. Hal ini mengacu pada laporan yang diserahkan oleh bendahara pemerintah daerah kepada Kanwil DJP Kepri.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ancaman Resesi, Penerimaan Pajak Diprediksi Menantang di 2023
&quot;Kami optimis meskipun sekarang masih 93%, tapi seperti biasa di tahun-tahun yang lalu pada Desember bendahara pemerintah daerah melakukan setoran. Mereka kami imbau untuk setor pajak-pajak yang selama ini dari rekanannya, dari PPh pasal 21, kemudian dari perusahaan besar juga,&quot; paparnya.
Untuk diketahui, DJP optimistis penerimaan pajak tahun ini akan melebihi target alias over. Hingga Oktober 2022, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.448,17 triliun.&quot;Dengan sisa waktu yang ada kita optimis satu bulan ke depan penerimaan pajak akan capai target bahkan Alhamdulillah atas kerjasama kita semua dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, penerimaan pajak akan melembihi target, akan over dari Rp1.485 triliun,&quot; papar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor di Batam.
Lebih lanjut dia merinci, penerimaan pajak pada Oktober 2022 tumbuh 51,83% dengan capaian 97,52% dari target sesuai Perpres 98/2022. Angka ini terdiri dari PPh non migas sebesar Rp784,4 triliun (104,7% dari target), PPN dan PPnBM sebesar Rp569,7 triliun (89,2% dari target), PPh migas sebesar Rp67,9 triliun (105,1% dari target), dan PBB serta pajak lainnya sebesar Rp26 triliun (80,6% dari target).</description><content:encoded>BATAM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kepulauan Riau menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp8,4 triliun pada 2022. Hingga Oktober 2022, penerimaan pajak sudah mencapai Rp7,9 triliun atau 93,74% dari target.
Kepala Kanwil DJP Kepri Cucu Supriatna merincikan apa saja sumber pendapatan pajak di Kanwil Kepri. Lima sektor dominan dalam penerimaan pajak di Kanwil DJP Kepri antara lain, industri pengolahan 40,12%, perdagangan besar dan eceran 13,69%, kegiatan jasa lainnya 12,70%, konstruksi 6,46%, administrasi pemerintah dan jaminan sosial wajib 5,93%, dan sektor lainnya 21,10%.
Baca Juga:&amp;nbsp;Jumlah Wajib Pajak Naik tapi Pembayaran Turun, Kok Bisa?
Jika dilihat dari kontribusi penerimaan per jenis pajak hingga Oktober 2022 yaitu PPh non migas 91,20%, PPN dan PPnBM 8,1%, pajak lainnya 0,39%, dan PBB 0,29%.
&quot;Memang penerimaan di Kanwil DJP Batam Kepri ini tidak terpengaruh komoditas. Alhamdulillah dari 2019-2021 penerimaan pajak tumbuh terus,&quot; kata Cucu di Batam, Rabu (30/11/2022).
Dirinya meyakini target penerimaan pajak tahun ini tercapai. Hal ini mengacu pada laporan yang diserahkan oleh bendahara pemerintah daerah kepada Kanwil DJP Kepri.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ancaman Resesi, Penerimaan Pajak Diprediksi Menantang di 2023
&quot;Kami optimis meskipun sekarang masih 93%, tapi seperti biasa di tahun-tahun yang lalu pada Desember bendahara pemerintah daerah melakukan setoran. Mereka kami imbau untuk setor pajak-pajak yang selama ini dari rekanannya, dari PPh pasal 21, kemudian dari perusahaan besar juga,&quot; paparnya.
Untuk diketahui, DJP optimistis penerimaan pajak tahun ini akan melebihi target alias over. Hingga Oktober 2022, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.448,17 triliun.&quot;Dengan sisa waktu yang ada kita optimis satu bulan ke depan penerimaan pajak akan capai target bahkan Alhamdulillah atas kerjasama kita semua dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, penerimaan pajak akan melembihi target, akan over dari Rp1.485 triliun,&quot; papar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor di Batam.
Lebih lanjut dia merinci, penerimaan pajak pada Oktober 2022 tumbuh 51,83% dengan capaian 97,52% dari target sesuai Perpres 98/2022. Angka ini terdiri dari PPh non migas sebesar Rp784,4 triliun (104,7% dari target), PPN dan PPnBM sebesar Rp569,7 triliun (89,2% dari target), PPh migas sebesar Rp67,9 triliun (105,1% dari target), dan PBB serta pajak lainnya sebesar Rp26 triliun (80,6% dari target).</content:encoded></item></channel></rss>
