<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kriteria Saham yang Masuk ke Papan Ekonomi Baru</title><description>Kriteria saham yang akan masuk ke papan ekonomi baru. PT Bursa Efek  Indonesia (BEI) akan meluncurkan papan ekonomi baru pada Desember 2022.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/02/278/2719430/kriteria-saham-yang-masuk-ke-papan-ekonomi-baru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/02/278/2719430/kriteria-saham-yang-masuk-ke-papan-ekonomi-baru"/><item><title>Kriteria Saham yang Masuk ke Papan Ekonomi Baru</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/02/278/2719430/kriteria-saham-yang-masuk-ke-papan-ekonomi-baru</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/02/278/2719430/kriteria-saham-yang-masuk-ke-papan-ekonomi-baru</guid><pubDate>Jum'at 02 Desember 2022 16:14 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/02/278/2719430/kriteria-saham-yang-masuk-ke-papan-ekonomi-baru-95FmvqeYyJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kriteria saham yang masuk papan ekonomi baru (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/02/278/2719430/kriteria-saham-yang-masuk-ke-papan-ekonomi-baru-95FmvqeYyJ.jpg</image><title>Kriteria saham yang masuk papan ekonomi baru (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kriteria saham yang akan masuk ke papan ekonomi baru. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meluncurkan papan ekonomi baru pada Desember 2022.
BEI memiliki kriteria tersendiri untuk saham yang nantinya mengisi papan pencatatan baru tersebut. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, kriteria saham yang tercatat di Papan Ekonomi Baru adalah emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi.
BACA JUGA:Papan Ekonomi Baru Meluncur 5 Desember, BEI Ungkap Keuntungan Investor

Kemudian, emiten yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial. Kriteria terakhir, lanjut dia, yaitu emiten yang masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh Bursa.
&amp;ldquo;Adapun parameter acuan dalam menentukan perusahaan yang akan dicatatkan pada Papan Ekonomi Baru tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Surat Edaran Bursa yang akan diterbitkan setelah pemberlakuan Peraturan Bursa Nomor I-Y tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Ekonomi Baru,&amp;rdquo; ujar Nyoman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/12/2022).
BACA JUGA:BEI Akan Punya Papan New Economy pada 5 Desember, Apa Itu?

Dia menjelaskan nantinya Papan Ekonomi Baru diharapkan dapat menjadi sarana branding bagi perusahaan tercatat yang masuk dalam sektor new economy mengingat perusahaan yang tercatat dalam Papan Ekonomi Baru ini memiliki pertumbuhan yang tinggi dan juga setara dengan perusahaan-perusahaan yang tercatat di Papan Utama.
&amp;ldquo;Selain itu, Papan Ekonomi Baru juga diharapkan dapat mengakomodir perkembangan bisnis dari perusahaan tercatat, dengan memberikan alternatif syarat pencatatan bagi perusahaan dengan bidang usaha sesuai yang ditetapkan oleh Bursa,&amp;rdquo; imbuhnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8wNy80LzE1NjM4Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Di sisi investor, lanjut Nyoman, Papan Ekonomi Baru ini merupakan  bentuk perlindungan investor dan diharapkan dapat meningkatkan  awareness, sehingga investor dapat melakukan pengambilan keputusan  investasi sesuai dengan tipe dan strategi transaksi.
&amp;ldquo;Khususnya untuk investor yang memiliki appetite untuk berinvestasi  pada perusahaan-perusahaan yang memiliki karakteristik new economy di  Indonesia,&amp;rdquo; kata dia.
Selain itu adanya notasi khusus &amp;ldquo;K&amp;rdquo; dan &amp;ldquo;I&amp;rdquo; bagi saham di Papan  Ekonomi Baru juga akan memudahkan investor untuk mengetahui adanya  karakteristik khusus yang dimiliki oleh saham-saham tersebut.
&amp;ldquo;Dengan adanya Papan Ekonomi Baru ini, diharapkan dapat menarik minat  dari perusahaan-perusahaan sektor new economy untuk dapat tercatat di  Bursa Efek Indonesia serta memudahkan investor dalam melakukan  pengambilan keputusan investasi sesuai dengan tipe dan strategi  transaksi investor,&amp;rdquo; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kriteria saham yang akan masuk ke papan ekonomi baru. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meluncurkan papan ekonomi baru pada Desember 2022.
BEI memiliki kriteria tersendiri untuk saham yang nantinya mengisi papan pencatatan baru tersebut. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, kriteria saham yang tercatat di Papan Ekonomi Baru adalah emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi.
BACA JUGA:Papan Ekonomi Baru Meluncur 5 Desember, BEI Ungkap Keuntungan Investor

Kemudian, emiten yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial. Kriteria terakhir, lanjut dia, yaitu emiten yang masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh Bursa.
&amp;ldquo;Adapun parameter acuan dalam menentukan perusahaan yang akan dicatatkan pada Papan Ekonomi Baru tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Surat Edaran Bursa yang akan diterbitkan setelah pemberlakuan Peraturan Bursa Nomor I-Y tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Ekonomi Baru,&amp;rdquo; ujar Nyoman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/12/2022).
BACA JUGA:BEI Akan Punya Papan New Economy pada 5 Desember, Apa Itu?

Dia menjelaskan nantinya Papan Ekonomi Baru diharapkan dapat menjadi sarana branding bagi perusahaan tercatat yang masuk dalam sektor new economy mengingat perusahaan yang tercatat dalam Papan Ekonomi Baru ini memiliki pertumbuhan yang tinggi dan juga setara dengan perusahaan-perusahaan yang tercatat di Papan Utama.
&amp;ldquo;Selain itu, Papan Ekonomi Baru juga diharapkan dapat mengakomodir perkembangan bisnis dari perusahaan tercatat, dengan memberikan alternatif syarat pencatatan bagi perusahaan dengan bidang usaha sesuai yang ditetapkan oleh Bursa,&amp;rdquo; imbuhnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8wNy80LzE1NjM4Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Di sisi investor, lanjut Nyoman, Papan Ekonomi Baru ini merupakan  bentuk perlindungan investor dan diharapkan dapat meningkatkan  awareness, sehingga investor dapat melakukan pengambilan keputusan  investasi sesuai dengan tipe dan strategi transaksi.
&amp;ldquo;Khususnya untuk investor yang memiliki appetite untuk berinvestasi  pada perusahaan-perusahaan yang memiliki karakteristik new economy di  Indonesia,&amp;rdquo; kata dia.
Selain itu adanya notasi khusus &amp;ldquo;K&amp;rdquo; dan &amp;ldquo;I&amp;rdquo; bagi saham di Papan  Ekonomi Baru juga akan memudahkan investor untuk mengetahui adanya  karakteristik khusus yang dimiliki oleh saham-saham tersebut.
&amp;ldquo;Dengan adanya Papan Ekonomi Baru ini, diharapkan dapat menarik minat  dari perusahaan-perusahaan sektor new economy untuk dapat tercatat di  Bursa Efek Indonesia serta memudahkan investor dalam melakukan  pengambilan keputusan investasi sesuai dengan tipe dan strategi  transaksi investor,&amp;rdquo; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
