<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mantan Menteri ATR Ferry Mursyidan Meninggal Dunia   </title><description>Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan meninggal dunia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/02/320/2719316/mantan-menteri-atr-ferry-mursyidan-meninggal-dunia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/02/320/2719316/mantan-menteri-atr-ferry-mursyidan-meninggal-dunia"/><item><title>Mantan Menteri ATR Ferry Mursyidan Meninggal Dunia   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/02/320/2719316/mantan-menteri-atr-ferry-mursyidan-meninggal-dunia</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/02/320/2719316/mantan-menteri-atr-ferry-mursyidan-meninggal-dunia</guid><pubDate>Jum'at 02 Desember 2022 14:40 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/02/320/2719316/mantan-menteri-atr-ferry-mursyidan-meninggal-dunia-3hN9Qhf9Jq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mantan Menteri ATR Ferry Mursyidan Meninggal Dunia. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/02/320/2719316/mantan-menteri-atr-ferry-mursyidan-meninggal-dunia-3hN9Qhf9Jq.jpg</image><title>Mantan Menteri ATR Ferry Mursyidan Meninggal Dunia. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan meninggal dunia.
&quot;Innalillahi wainnailaihi rajiun, telah meninggal dunia Bapak Ferry Mursidan Baldan (Menteri ATR/BPN Periode 27 Oktober 2014 - 27 Juli 2016), semoga wafat dalam husnul khotimah.Aamiin YRA,&quot; tulis pengumuman humas Kementerian ATR/BPN, Jumat (2/12/2022).
Baca Juga:&amp;nbsp;Bareskrim Tetapkan Istri Eks Menteri Ferry Mursyidan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan
Menteri ATR periode 27 Oktober 2014-27 Juli 2016 dikenal tegas yang memimpin tugasnya di Kementerian ATR/BPN. Bahkan dulu, dirinya pernah menyinggung soal pengusaha untuk tidak lagi berpikir untuk memiliki tanah, melainkan memanfaatkannya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ferry Mursyidan Baldan Jadi Tim Pemenang Prabowo-Sandi, Ini Tanggapan NasDem
&quot;Kita ingin supaya pengusaha itu jangan berpikir ingin menguasai tanah, tapi dia itu punya kesempatan untuk memanfaatkan tanah atau menggunakan tanah,&quot; kata Ferry usai menghadiri Munas MAPPI, di Jakarta, Sabtu (30/1/2016).Dia pun menjelaskan, istilahnya dapat menggunakan hak guna bangunan (HGB) untuk mereka di atas hak milik untuk jangka panjang dengan tidak mengubah status kepemilikan dari tanah itu sendiri.
&quot;Jadi, tanah itu tidak hilang dari pemiliknya walaupun dipakai orag lain. Pola itu akan kita kembangkan, artinya nanti ke depan pengusaha boleh menggunakan dasar tersebut,&quot; tambahnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan meninggal dunia.
&quot;Innalillahi wainnailaihi rajiun, telah meninggal dunia Bapak Ferry Mursidan Baldan (Menteri ATR/BPN Periode 27 Oktober 2014 - 27 Juli 2016), semoga wafat dalam husnul khotimah.Aamiin YRA,&quot; tulis pengumuman humas Kementerian ATR/BPN, Jumat (2/12/2022).
Baca Juga:&amp;nbsp;Bareskrim Tetapkan Istri Eks Menteri Ferry Mursyidan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan
Menteri ATR periode 27 Oktober 2014-27 Juli 2016 dikenal tegas yang memimpin tugasnya di Kementerian ATR/BPN. Bahkan dulu, dirinya pernah menyinggung soal pengusaha untuk tidak lagi berpikir untuk memiliki tanah, melainkan memanfaatkannya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ferry Mursyidan Baldan Jadi Tim Pemenang Prabowo-Sandi, Ini Tanggapan NasDem
&quot;Kita ingin supaya pengusaha itu jangan berpikir ingin menguasai tanah, tapi dia itu punya kesempatan untuk memanfaatkan tanah atau menggunakan tanah,&quot; kata Ferry usai menghadiri Munas MAPPI, di Jakarta, Sabtu (30/1/2016).Dia pun menjelaskan, istilahnya dapat menggunakan hak guna bangunan (HGB) untuk mereka di atas hak milik untuk jangka panjang dengan tidak mengubah status kepemilikan dari tanah itu sendiri.
&quot;Jadi, tanah itu tidak hilang dari pemiliknya walaupun dipakai orag lain. Pola itu akan kita kembangkan, artinya nanti ke depan pengusaha boleh menggunakan dasar tersebut,&quot; tambahnya.</content:encoded></item></channel></rss>
