<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta UMP 2023 Naik di 33 Provinsi, Paling Tinggi Daerah Mana?</title><description>Kenaikan UMP 2023 sudah ditetapkan di seluruh provinsi Indonesia mulai 28 November 2022 kemarin.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/03/320/2719541/5-fakta-ump-2023-naik-di-33-provinsi-paling-tinggi-daerah-mana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/03/320/2719541/5-fakta-ump-2023-naik-di-33-provinsi-paling-tinggi-daerah-mana"/><item><title>5 Fakta UMP 2023 Naik di 33 Provinsi, Paling Tinggi Daerah Mana?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/03/320/2719541/5-fakta-ump-2023-naik-di-33-provinsi-paling-tinggi-daerah-mana</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/03/320/2719541/5-fakta-ump-2023-naik-di-33-provinsi-paling-tinggi-daerah-mana</guid><pubDate>Sabtu 03 Desember 2022 06:02 WIB</pubDate><dc:creator>Zuhirna Wulan Dilla</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/02/320/2719541/5-fakta-ump-2023-naik-di-33-provinsi-paling-tinggi-daerah-mana-yIXvCTWHk8.JPG" expression="full" type="image/jpeg">UMP 2023. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/02/320/2719541/5-fakta-ump-2023-naik-di-33-provinsi-paling-tinggi-daerah-mana-yIXvCTWHk8.JPG</image><title>UMP 2023. (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Kenaikan UMP 2023 sudah ditetapkan di seluruh provinsi Indonesia mulai 28 November 2022 kemarin.

Di mana Sumatera Barat menaikkan paling tinggi sebesar 9,15% dan Maluku Utara memiliki posisi terendah yaitu 4%.

Sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan, Kemnaker juga mengapresiasi seluruh pihak atas terwujudnya pelaksanaan penetapan UMP tahun 2023 yang berjalan dengan kondusif.
&amp;nbsp;BACA JUGA:UMP 2023 Naik, Menko Airlangga Ingatkan Pengusaha Kenaikan Ini Pertama dalam 3 Tahun Terakhir
&quot;Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas penetapan UMP tahun 2023 yang berjalan dengan kondusif. Penetapan ini adalah bentuk dukungan kita semua dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja/buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan,&quot; kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Dirangkum Okezone, Sabtu (3/12/2022), berikut fakta soal UMP 2023:

1. Besaran di Seluruh Provinsi Indonesia

- Aceh, Rp3.413.666,00; naik sebesar 7,81%

- Sumatera Utara, Rp2.710.493,93 (7,45%)

- Sumatera Barat, Rp2.742.476,00 (9,15%)

- Riau, Rp3.191.662,53 (8,61%)

- Jambi, Rp2.943.033,08 (9,04%)

- Sumatera Selatan, Rp3.404.177,24 (8,26%)

- Bengkulu, Rp2.418.280,00 (8,05%)

- Lampung, Rp2.633.284,59 (7,90%)

- Bangka Belitung, Rp3.498.479,00 (7,15%)

- Kepulauan Riau, Rp3.279.194,00 (7,51%)

- DKI Jakarta, Rp4.901.798,00 (5,60%)

- Jawa Barat, Rp1.986.670,17 (7,88%)

- Jawa Tengah, Rp1.958.169,69 (8,01%)

- Daerah Istimewa Yogyakarta, Rp1.981.782,39 (7,65%)

- Jawa Timur, Rp2.040.244,30 (7,86%)

- Banten, Rp2.661.280,11 (6,40%)

- Bali, Rp2.713.672,28 (7,81%)

- Nusa Tenggara Barat, Rp2.371.407,00 (7,44%)

- Nusa Tenggara Timur Rp2.123.994,00 (7,54%)

- Kalimantan Barat, Rp2.608.601,75 (7,16%)

- Kalimantan Tengah, Rp3.181.013,00 (8,85%)

- Kalimantan Selatan, Rp3.149.977,65 (8,38%)

- Kalimantan Timur, Rp3.201.396,04 (6,20%)

- Kalimantan Utara, Rp3.251.702,67 (7,79%)

- Sulawesi Utara, Rp3.485.000,00 (5,26%)

- Sulawesi Tengah, Rp2.599.456,00 (8,73%)

- Sulawesi Selatan, Rp3.385.145,00 (6,93%)

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8wMi80LzE1ODAxOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;- Sulawesi Tenggara, Rp2.758.984,54 (7,10%)

- Gorontalo, Rp2.989.350,00 (6,74%)

- Sulawesi Barat, Rp2.871.794,82 (7,20%)

- Maluku, Rp2.812.827,66 (7,39%)

- Maluku Utara, Rp2.976.720,00 (4,00%)

- Papua, Rp3.864.696,00 (8,50%).

2. Kapan Berlakunya

Untuk besaran kenaikan UMP 2023 itu akan mulai berlaku per 1 Januari 2023.

&quot;Perlu kami ingatkan lagi bahwa Upah Minimum yang telah ditetapkan hanya berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 tahun ke bawah. Dan Upah Minimum tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2023,&quot; ucap Ida.

3. Pengusaha Gugat

Berdasarkan siaran pers yang diterima MNC Portal Indonesia, 10 asosiasi pengusaha, yaitu: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Kemudian Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Perhimpuman Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Himpunan Penyewa dan Peritel Indonesia (Hippindo), Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Sejumlah pengusaha tersebut menggugat aturan UMP 2023 ke Mahkamah Agung (MA).
4. Kadin Tak Ikut Campur

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengaku enggan ikut campur soal penetapan kenaikan UMP 2023.

Ketua Kadin, Arsjad Rasjid menilai harus menghormati kebijakan yang sudah disahkan.

&quot;Saya tidak mau menyentuh hal tersebut. Tidak boleh kadin bercawe-cawe,&quot; ujarnya kepada media di Menara Kadin Jakarta, Selasa (28/11/2022).

5. Respon Buruh

Buruh atau pekerja mendesak Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk melakukan revisi atas keputusannya terkait penetapan UMP tahun 2023 yang naik 5,6%.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengecam keras keputusan PJ Gubernur DKI yang dinilai tidak sensitif terhadap kehidupan buruh.

&quot;Kenaikan 5,6% masih di bawah nilai inflansi. Dengan demikian Gubernur DKI tidak punya rasa peduli dan empati pada kaum buruh,&quot; ujar Said Iqbal, Selasa (29/11/2022).

Dirinya berharap PJ Gubernur DKI bisa merevisi kenaikan UMP DKI Tahun 2023 menjadi 10,55% sesuai dengan yang diusulkan Dewan Pengupahan Provinsi DKI unsur serikat buruh.</description><content:encoded>JAKARTA - Kenaikan UMP 2023 sudah ditetapkan di seluruh provinsi Indonesia mulai 28 November 2022 kemarin.

Di mana Sumatera Barat menaikkan paling tinggi sebesar 9,15% dan Maluku Utara memiliki posisi terendah yaitu 4%.

Sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan, Kemnaker juga mengapresiasi seluruh pihak atas terwujudnya pelaksanaan penetapan UMP tahun 2023 yang berjalan dengan kondusif.
&amp;nbsp;BACA JUGA:UMP 2023 Naik, Menko Airlangga Ingatkan Pengusaha Kenaikan Ini Pertama dalam 3 Tahun Terakhir
&quot;Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas penetapan UMP tahun 2023 yang berjalan dengan kondusif. Penetapan ini adalah bentuk dukungan kita semua dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja/buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan,&quot; kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Dirangkum Okezone, Sabtu (3/12/2022), berikut fakta soal UMP 2023:

1. Besaran di Seluruh Provinsi Indonesia

- Aceh, Rp3.413.666,00; naik sebesar 7,81%

- Sumatera Utara, Rp2.710.493,93 (7,45%)

- Sumatera Barat, Rp2.742.476,00 (9,15%)

- Riau, Rp3.191.662,53 (8,61%)

- Jambi, Rp2.943.033,08 (9,04%)

- Sumatera Selatan, Rp3.404.177,24 (8,26%)

- Bengkulu, Rp2.418.280,00 (8,05%)

- Lampung, Rp2.633.284,59 (7,90%)

- Bangka Belitung, Rp3.498.479,00 (7,15%)

- Kepulauan Riau, Rp3.279.194,00 (7,51%)

- DKI Jakarta, Rp4.901.798,00 (5,60%)

- Jawa Barat, Rp1.986.670,17 (7,88%)

- Jawa Tengah, Rp1.958.169,69 (8,01%)

- Daerah Istimewa Yogyakarta, Rp1.981.782,39 (7,65%)

- Jawa Timur, Rp2.040.244,30 (7,86%)

- Banten, Rp2.661.280,11 (6,40%)

- Bali, Rp2.713.672,28 (7,81%)

- Nusa Tenggara Barat, Rp2.371.407,00 (7,44%)

- Nusa Tenggara Timur Rp2.123.994,00 (7,54%)

- Kalimantan Barat, Rp2.608.601,75 (7,16%)

- Kalimantan Tengah, Rp3.181.013,00 (8,85%)

- Kalimantan Selatan, Rp3.149.977,65 (8,38%)

- Kalimantan Timur, Rp3.201.396,04 (6,20%)

- Kalimantan Utara, Rp3.251.702,67 (7,79%)

- Sulawesi Utara, Rp3.485.000,00 (5,26%)

- Sulawesi Tengah, Rp2.599.456,00 (8,73%)

- Sulawesi Selatan, Rp3.385.145,00 (6,93%)

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8wMi80LzE1ODAxOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;- Sulawesi Tenggara, Rp2.758.984,54 (7,10%)

- Gorontalo, Rp2.989.350,00 (6,74%)

- Sulawesi Barat, Rp2.871.794,82 (7,20%)

- Maluku, Rp2.812.827,66 (7,39%)

- Maluku Utara, Rp2.976.720,00 (4,00%)

- Papua, Rp3.864.696,00 (8,50%).

2. Kapan Berlakunya

Untuk besaran kenaikan UMP 2023 itu akan mulai berlaku per 1 Januari 2023.

&quot;Perlu kami ingatkan lagi bahwa Upah Minimum yang telah ditetapkan hanya berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 tahun ke bawah. Dan Upah Minimum tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2023,&quot; ucap Ida.

3. Pengusaha Gugat

Berdasarkan siaran pers yang diterima MNC Portal Indonesia, 10 asosiasi pengusaha, yaitu: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Kemudian Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Perhimpuman Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Himpunan Penyewa dan Peritel Indonesia (Hippindo), Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Sejumlah pengusaha tersebut menggugat aturan UMP 2023 ke Mahkamah Agung (MA).
4. Kadin Tak Ikut Campur

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengaku enggan ikut campur soal penetapan kenaikan UMP 2023.

Ketua Kadin, Arsjad Rasjid menilai harus menghormati kebijakan yang sudah disahkan.

&quot;Saya tidak mau menyentuh hal tersebut. Tidak boleh kadin bercawe-cawe,&quot; ujarnya kepada media di Menara Kadin Jakarta, Selasa (28/11/2022).

5. Respon Buruh

Buruh atau pekerja mendesak Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk melakukan revisi atas keputusannya terkait penetapan UMP tahun 2023 yang naik 5,6%.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengecam keras keputusan PJ Gubernur DKI yang dinilai tidak sensitif terhadap kehidupan buruh.

&quot;Kenaikan 5,6% masih di bawah nilai inflansi. Dengan demikian Gubernur DKI tidak punya rasa peduli dan empati pada kaum buruh,&quot; ujar Said Iqbal, Selasa (29/11/2022).

Dirinya berharap PJ Gubernur DKI bisa merevisi kenaikan UMP DKI Tahun 2023 menjadi 10,55% sesuai dengan yang diusulkan Dewan Pengupahan Provinsi DKI unsur serikat buruh.</content:encoded></item></channel></rss>
