<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Alasan Soeharto Memberikan Izin Freeport Menambang Emas di Papua</title><description>Ini alasan Soeharto memberikan izin Freeport menambang emas di Papua.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/07/320/2722584/ini-alasan-soeharto-memberikan-izin-freeport-menambang-emas-di-papua</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/07/320/2722584/ini-alasan-soeharto-memberikan-izin-freeport-menambang-emas-di-papua"/><item><title>Ini Alasan Soeharto Memberikan Izin Freeport Menambang Emas di Papua</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/07/320/2722584/ini-alasan-soeharto-memberikan-izin-freeport-menambang-emas-di-papua</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/07/320/2722584/ini-alasan-soeharto-memberikan-izin-freeport-menambang-emas-di-papua</guid><pubDate>Rabu 07 Desember 2022 17:38 WIB</pubDate><dc:creator>Noviana Zahra Firdausi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/07/320/2722584/ini-alasan-soeharto-memberikan-izin-freeport-menambang-emas-di-papua-d5mDL57GKc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ini alasan Soeharto berikan izin Freeport menambang emas di Papua (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/07/320/2722584/ini-alasan-soeharto-memberikan-izin-freeport-menambang-emas-di-papua-d5mDL57GKc.jpg</image><title>Ini alasan Soeharto berikan izin Freeport menambang emas di Papua (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Ini alasan Soeharto memberikan izin Freeport menambang emas di Papua. Izin diberikan oleh Presiden Kedua Indonesia Seoharto pada 7 April 1967. Saat itu belum genap dua bulan Soeharto resmi menjadi Presiden kedua Indonesia.
Soeharto sudah memberikan izin kepada Freeport Sulphur of Delaware untuk menambang di Papua. Dirangkum Okezone, Rabu (7/12/2022), selama masa pemerintahan Orde Lama, Presiden Soekarno belum pernah mengizinkan satu pun investasi perusahaan asing di Indonesia.
BACA JUGA:Kagum Lihat Ruang Operasi Tambang Freeport, Sri Mulyani: Mirip Game Station

Namun, Freeport menjadi yang pertama. Freeport adalah sebuah perusahaan penanaman modal asing (PMA) pertama yang ada di Tanah Air.
Dahulu, ketika Orde Baru masih seumur jagung, ekonomi Indonesia masih sangat tidak keruan. Adanya peristiwa G30S dan huru-hara di sejumlah daerah setelah peralihan kekuasaan semakin membuat kondisi ekonomi Indonesia tidak stabil.
BACA JUGA:Sri Mulyani Sebut Bangun Jalan hingga Kantor Pemerintah Pakai Tailing Freeport

Di mana, saat itu inflasi juga terjadi hingga mencapai 600-700%. Hal tersebut ditandai dengan naiknya harga kebutuhan pangan. Hal itulah yang menyebabkan pembangunan infrastruktur terhenti saat itu.
Namun, dengan cepat Soeharto langsung melakukan stabilisasi ekonomi dengan cara membuka ruang investasi bagi Freeport. Penandatanganan kontrak kerja dengan pemerintah Indonesia untuk penambangan tembaga di Papua Barat tersebut dilakukan di Departemen Pertambangan Indonesia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMi8wMi8xLzE0MjQwMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Pemerintah Indonesia, diwakili oleh Menteri Pertambangan Ir. Slamet  Bratanata dan Freeport oleh Robert C. Hills (Presiden Freeport Shulpur)  dan Forbes K. Wilson (Presiden Freeport Indonesia), anak perusahan  Freeport Sulphur.
Momen penandatanganan KK disaksikan oleh Duta Besar Amerika Serikat  untuk Indonesia, Marshall Green. Dalam kontraknya, selama 30 tahun  terhitung sejak kegiatan komersial pertama dilakukan, Freeport mendapat  hak konsensi lahan penambangan seluas 10.908 hektar.
Tetapi, meski sudah mendapatkan izin dari pemerintah Indonesia di  tahun 1967, Freeport baru benar-benar mulai menambang emas dan tembaga  di Papua sekitar tahun 1973 .
Maret 1973, penambangan Ertsberg pun dimulai. Lalu, pada Desember  1973 engapalan 10.000 ton tembaga pertama kali dilakukan dengan tujuan  Jepang. Saat itu, Presiden Soeharto terbang langsung ke Papua untuk  meresmikan fasilitas produksi di Tembagapura.
Keberhasilan pertambangan di Freeport membuat Soeharto tersenyum saat  melakukan pidato. Menurutnya, investasi Freeport di Indonesia adalah  bukti kepercayaan investor menanamkan uangnya di Indonesia.
Baginya, masuknya Freeport ke Indonesia dapat menarik banyak investor  asing masuk ke Indonesia, terutama yang terbesar adalah AS dan Jepang.  Freeport diberikan izin menambah selama jangka waktu 30 tahun dalam  skema Kontrak Karya (KK) yang bisa diperpanjang.Namun, yang tidak banyak diketahui, di awal kehadirannya ternyata   Freeport sempat berkonflik dengan penduduk setempat, utamanya Suku   Amungme.
Tercatat dalam kontrak karya pertama,  royalti untuk pemerintah   Indonesia dari penambangan tembaga yang dilakukan Freeport sebesar 1,5%   dari harga jual (jika harga tembaga kurang dari 0.9 dollar AS/pound)   sampai 3,5% dari harga jual (jika harga 1,1 dollar AS/pound). Untuk emas   dan perak sendiri ditetapkan sebesar 1% dari harga jual.
Kemudian, menjelang kontrak berakhir, periode tahun 1980-1989 Freeport menemukan cadangan Grasberg.
Terakhir pada tahun 1991, pemerintah Indonesia mengizinkan Freeport   untuk terus menambang di Papua dengan jangka waktu 30 tahun ke depan   atau hingga tahun 2021 dengan hak perpanjangan sampai dengan 2 kali 10   tahun.
Selama di Indonesia Freeport menambang tembaga, emas, dan juga perak.   Sehingga Gasberg disebut sebagai tambang emas terbesar di dunia.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Ini alasan Soeharto memberikan izin Freeport menambang emas di Papua. Izin diberikan oleh Presiden Kedua Indonesia Seoharto pada 7 April 1967. Saat itu belum genap dua bulan Soeharto resmi menjadi Presiden kedua Indonesia.
Soeharto sudah memberikan izin kepada Freeport Sulphur of Delaware untuk menambang di Papua. Dirangkum Okezone, Rabu (7/12/2022), selama masa pemerintahan Orde Lama, Presiden Soekarno belum pernah mengizinkan satu pun investasi perusahaan asing di Indonesia.
BACA JUGA:Kagum Lihat Ruang Operasi Tambang Freeport, Sri Mulyani: Mirip Game Station

Namun, Freeport menjadi yang pertama. Freeport adalah sebuah perusahaan penanaman modal asing (PMA) pertama yang ada di Tanah Air.
Dahulu, ketika Orde Baru masih seumur jagung, ekonomi Indonesia masih sangat tidak keruan. Adanya peristiwa G30S dan huru-hara di sejumlah daerah setelah peralihan kekuasaan semakin membuat kondisi ekonomi Indonesia tidak stabil.
BACA JUGA:Sri Mulyani Sebut Bangun Jalan hingga Kantor Pemerintah Pakai Tailing Freeport

Di mana, saat itu inflasi juga terjadi hingga mencapai 600-700%. Hal tersebut ditandai dengan naiknya harga kebutuhan pangan. Hal itulah yang menyebabkan pembangunan infrastruktur terhenti saat itu.
Namun, dengan cepat Soeharto langsung melakukan stabilisasi ekonomi dengan cara membuka ruang investasi bagi Freeport. Penandatanganan kontrak kerja dengan pemerintah Indonesia untuk penambangan tembaga di Papua Barat tersebut dilakukan di Departemen Pertambangan Indonesia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMi8wMi8xLzE0MjQwMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Pemerintah Indonesia, diwakili oleh Menteri Pertambangan Ir. Slamet  Bratanata dan Freeport oleh Robert C. Hills (Presiden Freeport Shulpur)  dan Forbes K. Wilson (Presiden Freeport Indonesia), anak perusahan  Freeport Sulphur.
Momen penandatanganan KK disaksikan oleh Duta Besar Amerika Serikat  untuk Indonesia, Marshall Green. Dalam kontraknya, selama 30 tahun  terhitung sejak kegiatan komersial pertama dilakukan, Freeport mendapat  hak konsensi lahan penambangan seluas 10.908 hektar.
Tetapi, meski sudah mendapatkan izin dari pemerintah Indonesia di  tahun 1967, Freeport baru benar-benar mulai menambang emas dan tembaga  di Papua sekitar tahun 1973 .
Maret 1973, penambangan Ertsberg pun dimulai. Lalu, pada Desember  1973 engapalan 10.000 ton tembaga pertama kali dilakukan dengan tujuan  Jepang. Saat itu, Presiden Soeharto terbang langsung ke Papua untuk  meresmikan fasilitas produksi di Tembagapura.
Keberhasilan pertambangan di Freeport membuat Soeharto tersenyum saat  melakukan pidato. Menurutnya, investasi Freeport di Indonesia adalah  bukti kepercayaan investor menanamkan uangnya di Indonesia.
Baginya, masuknya Freeport ke Indonesia dapat menarik banyak investor  asing masuk ke Indonesia, terutama yang terbesar adalah AS dan Jepang.  Freeport diberikan izin menambah selama jangka waktu 30 tahun dalam  skema Kontrak Karya (KK) yang bisa diperpanjang.Namun, yang tidak banyak diketahui, di awal kehadirannya ternyata   Freeport sempat berkonflik dengan penduduk setempat, utamanya Suku   Amungme.
Tercatat dalam kontrak karya pertama,  royalti untuk pemerintah   Indonesia dari penambangan tembaga yang dilakukan Freeport sebesar 1,5%   dari harga jual (jika harga tembaga kurang dari 0.9 dollar AS/pound)   sampai 3,5% dari harga jual (jika harga 1,1 dollar AS/pound). Untuk emas   dan perak sendiri ditetapkan sebesar 1% dari harga jual.
Kemudian, menjelang kontrak berakhir, periode tahun 1980-1989 Freeport menemukan cadangan Grasberg.
Terakhir pada tahun 1991, pemerintah Indonesia mengizinkan Freeport   untuk terus menambang di Papua dengan jangka waktu 30 tahun ke depan   atau hingga tahun 2021 dengan hak perpanjangan sampai dengan 2 kali 10   tahun.
Selama di Indonesia Freeport menambang tembaga, emas, dan juga perak.   Sehingga Gasberg disebut sebagai tambang emas terbesar di dunia.</content:encoded></item></channel></rss>
