<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mengintip Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Usai Ditahan KPK</title><description>Mengintip kekayaan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron yang resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/08/320/2723250/mengintip-kekayaan-bupati-bangkalan-abdul-latif-amin-imron-usai-ditahan-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/08/320/2723250/mengintip-kekayaan-bupati-bangkalan-abdul-latif-amin-imron-usai-ditahan-kpk"/><item><title>Mengintip Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Usai Ditahan KPK</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/08/320/2723250/mengintip-kekayaan-bupati-bangkalan-abdul-latif-amin-imron-usai-ditahan-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/08/320/2723250/mengintip-kekayaan-bupati-bangkalan-abdul-latif-amin-imron-usai-ditahan-kpk</guid><pubDate>Kamis 08 Desember 2022 16:28 WIB</pubDate><dc:creator>Clara Amelia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/08/320/2723250/mengintip-kekayaan-bupati-bangkalan-abdul-latif-amin-imron-usai-ditahan-kpk-eLEWAnqqMz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mengintip kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif usai ditahan KPK (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/08/320/2723250/mengintip-kekayaan-bupati-bangkalan-abdul-latif-amin-imron-usai-ditahan-kpk-eLEWAnqqMz.jpg</image><title>Mengintip kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif usai ditahan KPK (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Mengintip kekayaan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron yang resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, KPK telah resmi menahan Abdul Latif pada Rabu (7/12/2022) sebagai tersangka penerima suap. Selain jual beli dalam lelang jabatan, dirinya juga diduga menerima uang pengaturan proyek di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
BACA JUGA:Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Dalami Keterkaitan Bupati Bangkalan Abdul Latif dengan Kakaknya Mantan Koruptor 

&quot;Selain itu, ada juga penerimaan sejumlah uang yang diterima saudara Bupati Bangkalan RALAI karena turut serta dalam pengaturan beberapa proyek di pemerintah Kabupaten Bangkalan,&quot; ungkapnya dalam konferensi pers kasus jual beli jabatan di Gedung KPK RI, Jakarta Selatan, Kamis, (8/12/2022).
Lalu berapa jumlah harta kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif?
BACA JUGA:Bupati Bangkalan Gunakan Duit Korupsi untuk Survei Elektabilitas

Menurut data dari web https://elhkpn.kpk.go.id/ yang dilaporkan pada 29 Maret 2022 untuk periode 2021, Abdul Latif tercatat mempunyai harta kekayaan mencapai Rp9,921 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Abdul Latif:
1.      Tanah dan Bangunan
Abdul Latif memiliki dua tanah serta bangunan di daerah Bangkalan senilai Rp5,825 miliar.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8wOC8xLzE1ODM1NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;2.      Transportasi
Abdul Latif juga memiliki mobil dan motor yang jika ditotal mencapai  Rp80 juta. Besaran itu terbagi atas satu unit mobil Toyota Sienta 2016  Rp75 juta dan motor Honda 2016 Rp5 juta.
3.      Harta Bergerak Lainnya
Abdul Latif mempunyai harta bergerak lainnya yang ditotal mencapai  Rp93,7 juta. Tak hanya itu, Abdul Latif juga memiliki kas dan setara kas  Rp672,6 juta. Adapun harta lainnya Rp3,25 miliar.
Jika rincian harta tersebut ditotalkan, maka kekayaan tersangka  penerima suap, Bupati Bangkalan Abdul Latif mencapai Rp9,921 miliar.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Mengintip kekayaan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron yang resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, KPK telah resmi menahan Abdul Latif pada Rabu (7/12/2022) sebagai tersangka penerima suap. Selain jual beli dalam lelang jabatan, dirinya juga diduga menerima uang pengaturan proyek di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
BACA JUGA:Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Dalami Keterkaitan Bupati Bangkalan Abdul Latif dengan Kakaknya Mantan Koruptor 

&quot;Selain itu, ada juga penerimaan sejumlah uang yang diterima saudara Bupati Bangkalan RALAI karena turut serta dalam pengaturan beberapa proyek di pemerintah Kabupaten Bangkalan,&quot; ungkapnya dalam konferensi pers kasus jual beli jabatan di Gedung KPK RI, Jakarta Selatan, Kamis, (8/12/2022).
Lalu berapa jumlah harta kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif?
BACA JUGA:Bupati Bangkalan Gunakan Duit Korupsi untuk Survei Elektabilitas

Menurut data dari web https://elhkpn.kpk.go.id/ yang dilaporkan pada 29 Maret 2022 untuk periode 2021, Abdul Latif tercatat mempunyai harta kekayaan mencapai Rp9,921 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Abdul Latif:
1.      Tanah dan Bangunan
Abdul Latif memiliki dua tanah serta bangunan di daerah Bangkalan senilai Rp5,825 miliar.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8wOC8xLzE1ODM1NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;2.      Transportasi
Abdul Latif juga memiliki mobil dan motor yang jika ditotal mencapai  Rp80 juta. Besaran itu terbagi atas satu unit mobil Toyota Sienta 2016  Rp75 juta dan motor Honda 2016 Rp5 juta.
3.      Harta Bergerak Lainnya
Abdul Latif mempunyai harta bergerak lainnya yang ditotal mencapai  Rp93,7 juta. Tak hanya itu, Abdul Latif juga memiliki kas dan setara kas  Rp672,6 juta. Adapun harta lainnya Rp3,25 miliar.
Jika rincian harta tersebut ditotalkan, maka kekayaan tersangka  penerima suap, Bupati Bangkalan Abdul Latif mencapai Rp9,921 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
