<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bina Karya Jadi Badan Usaha Milik Otorita IKN, Ini Tugasnya</title><description>BUMN Bina Karya kini resmi jadi Badan Usaha Milik Otoritas IKN Nusantara.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/08/320/2723381/bina-karya-jadi-badan-usaha-milik-otorita-ikn-ini-tugasnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/08/320/2723381/bina-karya-jadi-badan-usaha-milik-otorita-ikn-ini-tugasnya"/><item><title>Bina Karya Jadi Badan Usaha Milik Otorita IKN, Ini Tugasnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/08/320/2723381/bina-karya-jadi-badan-usaha-milik-otorita-ikn-ini-tugasnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/08/320/2723381/bina-karya-jadi-badan-usaha-milik-otorita-ikn-ini-tugasnya</guid><pubDate>Kamis 08 Desember 2022 19:14 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/08/320/2723381/bina-karya-jadi-badan-usaha-milik-otorita-ikn-ini-tugasnya-VLsPl4FoYX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BUMN Bina Karya menjadi milik Otorita IKN (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/08/320/2723381/bina-karya-jadi-badan-usaha-milik-otorita-ikn-ini-tugasnya-VLsPl4FoYX.jpg</image><title>BUMN Bina Karya menjadi milik Otorita IKN (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; BUMN Bina Karya kini resmi jadi Badan Usaha Milik Otoritas IKN Nusantara. Perubahan tersebut nantinya diperkuat melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara.
Lantas, apa tugas dan fungsi Bina Karya usai mengalami perubahan status?
Ketua Panitia Seleksi JPT Madya Otorita IKN, Bambang Brodjonegoro mengatakan tugas utama Badan Usaha Milik Otoritas adalah menarik investasi ke IKN Nusantara.
BACA JUGA:IKN Nusantara Jadi Katalis Perbaikan Ketimpangan Indonesia Barat dan Timur

Menurutnya, BUMO diperlukan untuk memasifkan investasi di IKN. Di mana Bina Karya akan membentuk joint venture (VJ) atau perusahaan patungan dengan perusahaan lainnya, manakala ada kerja sama investasi di IKN.
&quot;Jadi misalkan untuk membangun misalnya sarana jalan tol misalkan, maka sih BUMO ini akan memilih strategic partner mana yang terbaik dan kemudian membuat JV, sehingga sih badan usaha ini juga bisa menikmati manfaat dari adanya proyek yang nanti dibangun,&quot; ungkap Bambang, Kamis (8/12/2022).
BACA JUGA:Mau Ikut Bangun IKN Nusantara? Begini Cara Ajukan Jadi Investor

Bambang mencatat BUMO bukan serupa Badan Usaha Milik Daerah (BUMND), namun perusahaan di bawa pengelolaan pemerintah pusat melalui Otorita IKN. Karena itu, tugas yang diemban pun berdasarkan kebijakan pemerintah pusat.
&quot;Kalau BUMD beda, kan memang daerah, kalau ini tetap negara (pusat), tetap ultimate shareholder, tetap menteri keuangan tetapi pengelolaan sehari-hari dilakukan oleh Otorita,&quot; kata dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8wNS80LzE1ODE2NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Bina Karya sendiri nantinya berkantor di IKN Nusantara. Selain itu,  pihak Otorita sedang melakukan upaya untuk membenahi dan melengkapi  perseroan untuk berfungsi penuh sebagai BUMO.
Terkait dengan investasi di IKN, lanjut Bambang, sejumlah investor  asing telah menyampaikan ketertarikannya. Dari daftar investor, tiga di  antaranya berasal dari China, Jepang, Eropa.
Bambang mengatakan investor dari negara-negara tersebut telah  menyampaikan komitmennya kepada pemerintah Indonesia, termasuk sumber  daya strategis yang bakal digarap dan dikembangkan di IKN.
&quot;Ya saya mungkin gak tau persis, tapi ada dari Jepang, China dan  beberapa negara Eropa lain, sudah mengatakan atau paling tidak  ketertarikan dan melihat apa saja mereka bisa terlibat,&quot; tuturnya.
Dari komitmen investasi, kata dia, ada beberapa investor yang telah  menyepakati kontrak kerja sama dengan pemerintah. Hanya saja dia tidak  merinci lebih jauh terkait hal tersebut.
Bambang memastikan, investasi di IKN segera dikerjakan tahun ini.  Adapun mayoritas investor bergerak di sektor energi, khususnya di bidang  energi baru dan terbarukan (EBT), properti, dan infrastruktur.
Sektor bisnis tersebut dinilai menjadi sumber daya utama yang harus  dibangun di IKN Nusantara. Misalnya, pembangunan infrastruktur dan  properti untuk akses jalan dan hunian bagi Menteri, Aparatur Sipil  Negara (ASN), dan pihak terkait.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; BUMN Bina Karya kini resmi jadi Badan Usaha Milik Otoritas IKN Nusantara. Perubahan tersebut nantinya diperkuat melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara.
Lantas, apa tugas dan fungsi Bina Karya usai mengalami perubahan status?
Ketua Panitia Seleksi JPT Madya Otorita IKN, Bambang Brodjonegoro mengatakan tugas utama Badan Usaha Milik Otoritas adalah menarik investasi ke IKN Nusantara.
BACA JUGA:IKN Nusantara Jadi Katalis Perbaikan Ketimpangan Indonesia Barat dan Timur

Menurutnya, BUMO diperlukan untuk memasifkan investasi di IKN. Di mana Bina Karya akan membentuk joint venture (VJ) atau perusahaan patungan dengan perusahaan lainnya, manakala ada kerja sama investasi di IKN.
&quot;Jadi misalkan untuk membangun misalnya sarana jalan tol misalkan, maka sih BUMO ini akan memilih strategic partner mana yang terbaik dan kemudian membuat JV, sehingga sih badan usaha ini juga bisa menikmati manfaat dari adanya proyek yang nanti dibangun,&quot; ungkap Bambang, Kamis (8/12/2022).
BACA JUGA:Mau Ikut Bangun IKN Nusantara? Begini Cara Ajukan Jadi Investor

Bambang mencatat BUMO bukan serupa Badan Usaha Milik Daerah (BUMND), namun perusahaan di bawa pengelolaan pemerintah pusat melalui Otorita IKN. Karena itu, tugas yang diemban pun berdasarkan kebijakan pemerintah pusat.
&quot;Kalau BUMD beda, kan memang daerah, kalau ini tetap negara (pusat), tetap ultimate shareholder, tetap menteri keuangan tetapi pengelolaan sehari-hari dilakukan oleh Otorita,&quot; kata dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8wNS80LzE1ODE2NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Bina Karya sendiri nantinya berkantor di IKN Nusantara. Selain itu,  pihak Otorita sedang melakukan upaya untuk membenahi dan melengkapi  perseroan untuk berfungsi penuh sebagai BUMO.
Terkait dengan investasi di IKN, lanjut Bambang, sejumlah investor  asing telah menyampaikan ketertarikannya. Dari daftar investor, tiga di  antaranya berasal dari China, Jepang, Eropa.
Bambang mengatakan investor dari negara-negara tersebut telah  menyampaikan komitmennya kepada pemerintah Indonesia, termasuk sumber  daya strategis yang bakal digarap dan dikembangkan di IKN.
&quot;Ya saya mungkin gak tau persis, tapi ada dari Jepang, China dan  beberapa negara Eropa lain, sudah mengatakan atau paling tidak  ketertarikan dan melihat apa saja mereka bisa terlibat,&quot; tuturnya.
Dari komitmen investasi, kata dia, ada beberapa investor yang telah  menyepakati kontrak kerja sama dengan pemerintah. Hanya saja dia tidak  merinci lebih jauh terkait hal tersebut.
Bambang memastikan, investasi di IKN segera dikerjakan tahun ini.  Adapun mayoritas investor bergerak di sektor energi, khususnya di bidang  energi baru dan terbarukan (EBT), properti, dan infrastruktur.
Sektor bisnis tersebut dinilai menjadi sumber daya utama yang harus  dibangun di IKN Nusantara. Misalnya, pembangunan infrastruktur dan  properti untuk akses jalan dan hunian bagi Menteri, Aparatur Sipil  Negara (ASN), dan pihak terkait.</content:encoded></item></channel></rss>
