<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ada RUU PPSK, Sri Mulyani: Masyarakat Terhindar dari Praktik Ilegal</title><description>Pemerintah Komisi XI DPR RI menyepakati laporan Panitia Kerja mengenai RUU PPSK.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/09/320/2723674/ada-ruu-ppsk-sri-mulyani-masyarakat-terhindar-dari-praktik-ilegal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/09/320/2723674/ada-ruu-ppsk-sri-mulyani-masyarakat-terhindar-dari-praktik-ilegal"/><item><title>Ada RUU PPSK, Sri Mulyani: Masyarakat Terhindar dari Praktik Ilegal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/09/320/2723674/ada-ruu-ppsk-sri-mulyani-masyarakat-terhindar-dari-praktik-ilegal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/09/320/2723674/ada-ruu-ppsk-sri-mulyani-masyarakat-terhindar-dari-praktik-ilegal</guid><pubDate>Jum'at 09 Desember 2022 10:14 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/09/320/2723674/ada-ruu-ppsk-sri-mulyani-masyarakat-terhindar-dari-praktik-ilegal-syrS7xV1tG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemerintah dan Komisi XI sepakati RUU PPSK (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/09/320/2723674/ada-ruu-ppsk-sri-mulyani-masyarakat-terhindar-dari-praktik-ilegal-syrS7xV1tG.jpg</image><title>Pemerintah dan Komisi XI sepakati RUU PPSK (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah Komisi XI DPR RI menyepakati laporan Panitia Kerja mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap RUU PPSK membuat masyarakat terlindung dari praktik ilegal.
&amp;ldquo;Dengan aturan ini masyarakat diharapkan akan semakin terhindar dari praktik-praktik ilegal. Selain itu, area penguatan di RUU ini adalah penguatan koordinasi karena banyaknya pihak yang terlibat sebagai baik pengawas, asosiasi, maupun sebagai pelaku,&amp;rdquo; ujar Sri dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, dikutip Jumat (9/12/2022).
BACA JUGA:Susun RUU PPSK, Sri Mulyani Klaim Sudah Terima Ribuan Masukkan Masyarakat 
Atas keputusan yang telah diambil dalam rapat kerja pembicaraan tingkat-1 ini, pemerintah sepakat untuk meneruskan pembahasannya dalam rapat pembicaraan tingkat-2 yaitu pengambilan keputusan terhadap RUU PPSK di sidang paripurna DPR RI.
Dalam kesempatan itu, dia menyebut RUU PPSK akan menjadi tonggak penting bagi reformasi di sektor keuangan dan merupakan salah satu fondasi penting untuk mendorong perekonomian Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.
BACA JUGA:RUU PPSK, Anggota Parpol Tetap Dilarang Jadi Gubernur BI
&amp;ldquo;Pemerintah dalam hal ini sependapat dengan DPR bahwa RUU PPSK adalah reformasi yang sangat penting di dalam perekonomian Indonesia untuk dapat menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia secara sustainable dan merata di seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia,&amp;rdquo; ungkap Sri.
Dia menyebut, reformasi sektor keuangan melalui RUU PPSK juga mendukung reformasi lainnya yang sudah dilakukan melalui berbagai legislasi, seperti UU 11 tahun 2020 mengenai cipta kerja, UU Nomor 7 Tahun 2021 mengenai harmonisasi peraturan perpajakan, dan UU Nomor 1 Tahun 2022 mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah.


&quot;Oleh karenanya, pemerintah juga sepakat dengan DPR bahwa metode  omnibus yang digunakan di dalam RUU ini menjadi lebih efektif dan  komprehensif di dalam reformasi sektor keuangan,&quot; sambung Sri.
Ke depannya diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan fundamental  di sektor keuangan, seperti tingginya biaya transaksi, terbatasnya  instrumen keuangan, rendahnya kepercayaan dan perlindungan informasi  investor dan konsumen, masih rendahnya literasi keuangan dan ketimpangan  akses ke jasa keuangan yang terjangkau, serta kebutuhan penguatan  kerangka koordinasi dan peningkatan stabilitas sistem keuangan.
&amp;ldquo;Dengan RUU PPSK ini diharapkan akan dapat mengakselerasi dan  meningkatkan rasio tabungan masyarakat yang sangat dibutuhkan untuk  menunjang investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan,&amp;rdquo; terang  Sri.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah beserta DPR sependapat  bahwa RUU ini akan berfokus pada lima pilar utama, yaitu mengenai  penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan,  penguatan tata kelola  industri keuangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri  keuangan, mendorong akumulasi dana jangka panjang sektor keuangan,  penguatan perlindungan negara terhadap konsumen produk keuangan, serta  memperkuat literasi inklusi dan inovasi di sektor keuangan.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah Komisi XI DPR RI menyepakati laporan Panitia Kerja mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap RUU PPSK membuat masyarakat terlindung dari praktik ilegal.
&amp;ldquo;Dengan aturan ini masyarakat diharapkan akan semakin terhindar dari praktik-praktik ilegal. Selain itu, area penguatan di RUU ini adalah penguatan koordinasi karena banyaknya pihak yang terlibat sebagai baik pengawas, asosiasi, maupun sebagai pelaku,&amp;rdquo; ujar Sri dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, dikutip Jumat (9/12/2022).
BACA JUGA:Susun RUU PPSK, Sri Mulyani Klaim Sudah Terima Ribuan Masukkan Masyarakat 
Atas keputusan yang telah diambil dalam rapat kerja pembicaraan tingkat-1 ini, pemerintah sepakat untuk meneruskan pembahasannya dalam rapat pembicaraan tingkat-2 yaitu pengambilan keputusan terhadap RUU PPSK di sidang paripurna DPR RI.
Dalam kesempatan itu, dia menyebut RUU PPSK akan menjadi tonggak penting bagi reformasi di sektor keuangan dan merupakan salah satu fondasi penting untuk mendorong perekonomian Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.
BACA JUGA:RUU PPSK, Anggota Parpol Tetap Dilarang Jadi Gubernur BI
&amp;ldquo;Pemerintah dalam hal ini sependapat dengan DPR bahwa RUU PPSK adalah reformasi yang sangat penting di dalam perekonomian Indonesia untuk dapat menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia secara sustainable dan merata di seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia,&amp;rdquo; ungkap Sri.
Dia menyebut, reformasi sektor keuangan melalui RUU PPSK juga mendukung reformasi lainnya yang sudah dilakukan melalui berbagai legislasi, seperti UU 11 tahun 2020 mengenai cipta kerja, UU Nomor 7 Tahun 2021 mengenai harmonisasi peraturan perpajakan, dan UU Nomor 1 Tahun 2022 mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah.


&quot;Oleh karenanya, pemerintah juga sepakat dengan DPR bahwa metode  omnibus yang digunakan di dalam RUU ini menjadi lebih efektif dan  komprehensif di dalam reformasi sektor keuangan,&quot; sambung Sri.
Ke depannya diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan fundamental  di sektor keuangan, seperti tingginya biaya transaksi, terbatasnya  instrumen keuangan, rendahnya kepercayaan dan perlindungan informasi  investor dan konsumen, masih rendahnya literasi keuangan dan ketimpangan  akses ke jasa keuangan yang terjangkau, serta kebutuhan penguatan  kerangka koordinasi dan peningkatan stabilitas sistem keuangan.
&amp;ldquo;Dengan RUU PPSK ini diharapkan akan dapat mengakselerasi dan  meningkatkan rasio tabungan masyarakat yang sangat dibutuhkan untuk  menunjang investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan,&amp;rdquo; terang  Sri.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah beserta DPR sependapat  bahwa RUU ini akan berfokus pada lima pilar utama, yaitu mengenai  penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan,  penguatan tata kelola  industri keuangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri  keuangan, mendorong akumulasi dana jangka panjang sektor keuangan,  penguatan perlindungan negara terhadap konsumen produk keuangan, serta  memperkuat literasi inklusi dan inovasi di sektor keuangan.</content:encoded></item></channel></rss>
