<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sektor Pertanian Masih Jadi Penopang Perekonomian</title><description>Sektor pertanian masih menjadi penopang perekonomian.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/09/320/2724030/sektor-pertanian-masih-jadi-penopang-perekonomian</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/09/320/2724030/sektor-pertanian-masih-jadi-penopang-perekonomian"/><item><title>Sektor Pertanian Masih Jadi Penopang Perekonomian</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/09/320/2724030/sektor-pertanian-masih-jadi-penopang-perekonomian</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/09/320/2724030/sektor-pertanian-masih-jadi-penopang-perekonomian</guid><pubDate>Jum'at 09 Desember 2022 16:50 WIB</pubDate><dc:creator>Khairunnisa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/09/320/2724030/sektor-pertanian-masih-jadi-penopang-perekonomian-uQT3aVfo6N.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sektor Pertanian jadi penopang ekonomi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/09/320/2724030/sektor-pertanian-masih-jadi-penopang-perekonomian-uQT3aVfo6N.jpg</image><title>Sektor Pertanian jadi penopang ekonomi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sektor pertanian masih menjadi penopang perekonomian. Meskipun ekonomi dunia saat ini dihadapkan pada ketidakpastian dan tekanan krisis akibat perang Rusia-Ukraina.
Performa sektor pertanian nasional terbukti masih solid dan tahan guncangan. Hal ini tecermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pertanian sebagai sektor ketiga yang berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB) kuartal III 2022 yang mencapai 12,91%.
BACA JUGA:Terus Tekan Inflasi, BI Dorong Sinergi Pengembangan Digitalisasi Data Pertanian 

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Eliza Mardian mengatakan, bertahannya sektor pertanian sebagai pendorong laju ekonomi tak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan pemerintah.
&quot;Sektor pertanian daam kondisi krisis dan pandemi pun tetap menjadi andalan penopang perekonomian,&quot; katanya, Jumat (9/12/2022).
BACA JUGA:Lahan Pertanian Berkurang, Erick Thohir Ajak Swasta Tingkatkan Infrastruktur Pangan RI

Menurutnya, pertanian juga masih menjadi sektor yang mampu menyerep tenaga kerja dalam jumlah terbesar, yakni lebih dari 27%.
Eliza menambahkan, harga pangan yang tinggi dan berfluktuasi memang dapat memengaruhi gerak inflasi serta PDB di sektor pertanian.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8yMi80LzE1NzM1Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Akan tetapi, apabila kenaikan harga pangan ada pada level petani,  maka hal itu akan meningkatkan kontribusi pertanian terhadap pertumbuhan  ekonomi.
&quot;Karena outputnya harga kan dikali dengan kuantitas. Kalau harga  pangan naiknya di level petani, itu akan berdampak pada peningkatan  PDB,&quot; ujarnya.
Apalagi, belum lama ini Kementerian Pertanian menerbitkan Peraturan  Menteri Pertanian No. 10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan  HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
Dalam regulasi tersebut, terdapat perubahan kebijakan mengenai jenis  pupuk subsidi yang semula Urea, SP36, ZA, NPK, dan Orgaik berubah  menjadi Urea dan NPK.
PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku produsen dan distributor pupuk  subsidi yang medistribusikan pupuk subsidi sesuai aturan yang  direkomendasikan Panja Komisi IV DPRD.
Hingga 31 Oktober 2022, PT Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk  bersubsidi sebesar 77,3% dari total yang dialokasikan. Sementara itu per  31 Oktober 2022, penyerapan Urea mencapai 73,8% dan NPK 79,4%.
Tak hanya itu, Pupuk Indonesia juga telah bersikap tegas terhadap  para penyalahguna penyaluran pupuk subsidi dengan meningkatkan  pengawasan dan koordinasi dengan kepolisian.</description><content:encoded>JAKARTA - Sektor pertanian masih menjadi penopang perekonomian. Meskipun ekonomi dunia saat ini dihadapkan pada ketidakpastian dan tekanan krisis akibat perang Rusia-Ukraina.
Performa sektor pertanian nasional terbukti masih solid dan tahan guncangan. Hal ini tecermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pertanian sebagai sektor ketiga yang berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB) kuartal III 2022 yang mencapai 12,91%.
BACA JUGA:Terus Tekan Inflasi, BI Dorong Sinergi Pengembangan Digitalisasi Data Pertanian 

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Eliza Mardian mengatakan, bertahannya sektor pertanian sebagai pendorong laju ekonomi tak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan pemerintah.
&quot;Sektor pertanian daam kondisi krisis dan pandemi pun tetap menjadi andalan penopang perekonomian,&quot; katanya, Jumat (9/12/2022).
BACA JUGA:Lahan Pertanian Berkurang, Erick Thohir Ajak Swasta Tingkatkan Infrastruktur Pangan RI

Menurutnya, pertanian juga masih menjadi sektor yang mampu menyerep tenaga kerja dalam jumlah terbesar, yakni lebih dari 27%.
Eliza menambahkan, harga pangan yang tinggi dan berfluktuasi memang dapat memengaruhi gerak inflasi serta PDB di sektor pertanian.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8yMi80LzE1NzM1Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Akan tetapi, apabila kenaikan harga pangan ada pada level petani,  maka hal itu akan meningkatkan kontribusi pertanian terhadap pertumbuhan  ekonomi.
&quot;Karena outputnya harga kan dikali dengan kuantitas. Kalau harga  pangan naiknya di level petani, itu akan berdampak pada peningkatan  PDB,&quot; ujarnya.
Apalagi, belum lama ini Kementerian Pertanian menerbitkan Peraturan  Menteri Pertanian No. 10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan  HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
Dalam regulasi tersebut, terdapat perubahan kebijakan mengenai jenis  pupuk subsidi yang semula Urea, SP36, ZA, NPK, dan Orgaik berubah  menjadi Urea dan NPK.
PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku produsen dan distributor pupuk  subsidi yang medistribusikan pupuk subsidi sesuai aturan yang  direkomendasikan Panja Komisi IV DPRD.
Hingga 31 Oktober 2022, PT Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk  bersubsidi sebesar 77,3% dari total yang dialokasikan. Sementara itu per  31 Oktober 2022, penyerapan Urea mencapai 73,8% dan NPK 79,4%.
Tak hanya itu, Pupuk Indonesia juga telah bersikap tegas terhadap  para penyalahguna penyaluran pupuk subsidi dengan meningkatkan  pengawasan dan koordinasi dengan kepolisian.</content:encoded></item></channel></rss>
