<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nekat Potong Upah Pekerja Konstruksi 50%, Mandor Proyek IKN Kabur</title><description>Sebanyak 13 orang pekerja konstruksi di Ibu Kota Nusantara (IKN) memilih pulang ke rumah karena upah yang tidak sesuai.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/10/470/2724610/nekat-potong-upah-pekerja-konstruksi-50-mandor-proyek-ikn-kabur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/10/470/2724610/nekat-potong-upah-pekerja-konstruksi-50-mandor-proyek-ikn-kabur"/><item><title>Nekat Potong Upah Pekerja Konstruksi 50%, Mandor Proyek IKN Kabur</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/10/470/2724610/nekat-potong-upah-pekerja-konstruksi-50-mandor-proyek-ikn-kabur</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/10/470/2724610/nekat-potong-upah-pekerja-konstruksi-50-mandor-proyek-ikn-kabur</guid><pubDate>Minggu 11 Desember 2022 04:01 WIB</pubDate><dc:creator>Noviana Zahra Firdausi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/10/470/2724610/nekat-potong-upah-pekerja-konstruksi-50-mandor-proyek-ikn-kabur-vwzqxXB2On.jfif" expression="full" type="image/jpeg">IKN Nusantara. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/10/470/2724610/nekat-potong-upah-pekerja-konstruksi-50-mandor-proyek-ikn-kabur-vwzqxXB2On.jfif</image><title>IKN Nusantara. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sebanyak 13 orang pekerja konstruksi di Ibu Kota Nusantara (IKN) memilih pulang ke rumah karena upah yang tidak sesuai.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Yusuf Sutejo mengatakan 13 orang pekerja konstruksi tersebut saat ini sudah diantarkan pulang oleh Kapolsek setempat ke kampung halamannya yang terletak di Jawa Timur.

&quot;Iya betul (13 pekerja konstruksi pulang kampung), sudah pulang ke Jawa di bantu kapolsek naik kapal dini hari Kamis,&quot; ujar Yusuf saat dihubungi MNC Portal, Minggu (11/12/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Siap Jamin Kualitas dan Mutu Produk Perikanan di IKN, KKP Lakukan Ini
Yusuf menjelaskan, di awal kontrak para pekerja tersebut dijanjikan mendapatkan bayaran sebesar Rp150 ribu, namun setelah bekerja di IKN ternyata sang mandor malah memotong upah para pekerja hingga hampir 50%.

&quot;Mereka dijanjikan pada saat di Jawa Rp150 ribu/hari tapi setelah bekerja di IKN ternyata hanya di bayar Rp80 ribu/hari,&quot; sambungnya.

Adapun, Yusuf mengatakan pihak kepolisian akan memburu mandor tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8wOC80LzE1ODQwNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Mandornya sudah kabur dan mereka (pekerja konstruksi) hanya minta tolong untuk pulang ke Jawa. Kita berusaha (memburu mandor),&quot; pungkasnya.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah mulai melakukan pengerjaan konstruksi IKN tahap pertama.

Pembangunan dikebut sebab targetnya pada tahun 2024 paling tidak sudah bisa rampung untuk tahap pertama.

Baca selengkapnya: Waduh! 13 Pekerja Konstruksi IKN Pulang Kampung Gegara Upah Dipotong Mandor 50%
</description><content:encoded>JAKARTA - Sebanyak 13 orang pekerja konstruksi di Ibu Kota Nusantara (IKN) memilih pulang ke rumah karena upah yang tidak sesuai.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Yusuf Sutejo mengatakan 13 orang pekerja konstruksi tersebut saat ini sudah diantarkan pulang oleh Kapolsek setempat ke kampung halamannya yang terletak di Jawa Timur.

&quot;Iya betul (13 pekerja konstruksi pulang kampung), sudah pulang ke Jawa di bantu kapolsek naik kapal dini hari Kamis,&quot; ujar Yusuf saat dihubungi MNC Portal, Minggu (11/12/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Siap Jamin Kualitas dan Mutu Produk Perikanan di IKN, KKP Lakukan Ini
Yusuf menjelaskan, di awal kontrak para pekerja tersebut dijanjikan mendapatkan bayaran sebesar Rp150 ribu, namun setelah bekerja di IKN ternyata sang mandor malah memotong upah para pekerja hingga hampir 50%.

&quot;Mereka dijanjikan pada saat di Jawa Rp150 ribu/hari tapi setelah bekerja di IKN ternyata hanya di bayar Rp80 ribu/hari,&quot; sambungnya.

Adapun, Yusuf mengatakan pihak kepolisian akan memburu mandor tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8wOC80LzE1ODQwNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Mandornya sudah kabur dan mereka (pekerja konstruksi) hanya minta tolong untuk pulang ke Jawa. Kita berusaha (memburu mandor),&quot; pungkasnya.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah mulai melakukan pengerjaan konstruksi IKN tahap pertama.

Pembangunan dikebut sebab targetnya pada tahun 2024 paling tidak sudah bisa rampung untuk tahap pertama.

Baca selengkapnya: Waduh! 13 Pekerja Konstruksi IKN Pulang Kampung Gegara Upah Dipotong Mandor 50%
</content:encoded></item></channel></rss>
