<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Akui Kenaikan Tarif Cukai Rokok Pengaruhi Inflasi 2023</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui kenaikan tarif cukai rokok akan mempengaruhi inflasi 2023.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/12/320/2725457/sri-mulyani-akui-kenaikan-tarif-cukai-rokok-pengaruhi-inflasi-2023</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/12/320/2725457/sri-mulyani-akui-kenaikan-tarif-cukai-rokok-pengaruhi-inflasi-2023"/><item><title>Sri Mulyani Akui Kenaikan Tarif Cukai Rokok Pengaruhi Inflasi 2023</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/12/320/2725457/sri-mulyani-akui-kenaikan-tarif-cukai-rokok-pengaruhi-inflasi-2023</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/12/320/2725457/sri-mulyani-akui-kenaikan-tarif-cukai-rokok-pengaruhi-inflasi-2023</guid><pubDate>Senin 12 Desember 2022 14:27 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/12/320/2725457/sri-mulyani-akui-kenaikan-tarif-cukai-rokok-pengaruhi-inflasi-2023-Ds1Wt8tjrn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kenaikan cukai rokok pengaruhi inflasi 2023 (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/12/320/2725457/sri-mulyani-akui-kenaikan-tarif-cukai-rokok-pengaruhi-inflasi-2023-Ds1Wt8tjrn.jpg</image><title>Kenaikan cukai rokok pengaruhi inflasi 2023 (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui kenaikan tarif cukai rokok akan mempengaruhi inflasi 2023. Rencana menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan berpotensi mempengaruhi ekonomi dan tingkat inflasi.
&amp;ldquo;Dampak kenaikan tarif cukai rokok terhadap inflasi diperkirakan terbatas dan sudah dikelola dengan baik,&amp;rdquo; katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (12/12/2022).
BACA JUGA:Inflasi di Bawah 6%, Menteri Bahlil: Kebijakan Presiden Jokowi Tepat Sasaran

Pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau rata-rata sebesar 10% pada 2023 dan 2024 dengan jenis sigaret kretek tangan (SKT) maksimal 5%.
Pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap batasan minimum harga jual eceran (HJE) dengan memperhatikan perkembangan harga pasar dan rata-rata kenaikan cukai rokok.
BACA JUGA:Harga Emas Dunia Makin Mahal Gegara Inflasi Tinggi

Selain itu, pemerintah sekaligus menaikkan tarif cukai untuk seluruh jenis rokok elektrik (REL) sebesar 15% dan hasil produk tembakau lainnya (HPTL) sebesar 6% setiap tahun untuk lima tahun ke depan.
Kebijakan yang otomatis akan menaikkan harga jual rokok ini dilakukan mempertimbangkan empat aspek yaitu pengendalian konsumsi, keberlangsungan tenaga kerja, penerimaan negara dan pengawasan bea cukai ilegal.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8xMC80LzE1ODUwNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sri Mulyani menyebutkan kenaikan harga jual rokok yang akan terjadi  tersebut pasti pada akhirnya berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi  termasuk tingkat inflasi.
Secara rinci, estimasi dampak kebijakan cukai hasil tembakau terhadap  inflasi terbatas yaitu sebesar plus 0,10% sampai 0,20% dan terhadap  pertumbuhan ekonomi sebesar minus 0,01% sampai minus 0,02%.
Meski demikian, Sri Mulyani memastikan inflasi diperkirakan melandai  pada tahun depan yakni mencapai 3,6% (yoy) dipengaruhi oleh melambatnya  harga komoditas global secara umum.
&amp;ldquo;Dampak inflasi dari kenaikan cukai ini akan dapat terkelola dengan baik,&amp;rdquo; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui kenaikan tarif cukai rokok akan mempengaruhi inflasi 2023. Rencana menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan berpotensi mempengaruhi ekonomi dan tingkat inflasi.
&amp;ldquo;Dampak kenaikan tarif cukai rokok terhadap inflasi diperkirakan terbatas dan sudah dikelola dengan baik,&amp;rdquo; katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (12/12/2022).
BACA JUGA:Inflasi di Bawah 6%, Menteri Bahlil: Kebijakan Presiden Jokowi Tepat Sasaran

Pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau rata-rata sebesar 10% pada 2023 dan 2024 dengan jenis sigaret kretek tangan (SKT) maksimal 5%.
Pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap batasan minimum harga jual eceran (HJE) dengan memperhatikan perkembangan harga pasar dan rata-rata kenaikan cukai rokok.
BACA JUGA:Harga Emas Dunia Makin Mahal Gegara Inflasi Tinggi

Selain itu, pemerintah sekaligus menaikkan tarif cukai untuk seluruh jenis rokok elektrik (REL) sebesar 15% dan hasil produk tembakau lainnya (HPTL) sebesar 6% setiap tahun untuk lima tahun ke depan.
Kebijakan yang otomatis akan menaikkan harga jual rokok ini dilakukan mempertimbangkan empat aspek yaitu pengendalian konsumsi, keberlangsungan tenaga kerja, penerimaan negara dan pengawasan bea cukai ilegal.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8xMC80LzE1ODUwNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sri Mulyani menyebutkan kenaikan harga jual rokok yang akan terjadi  tersebut pasti pada akhirnya berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi  termasuk tingkat inflasi.
Secara rinci, estimasi dampak kebijakan cukai hasil tembakau terhadap  inflasi terbatas yaitu sebesar plus 0,10% sampai 0,20% dan terhadap  pertumbuhan ekonomi sebesar minus 0,01% sampai minus 0,02%.
Meski demikian, Sri Mulyani memastikan inflasi diperkirakan melandai  pada tahun depan yakni mencapai 3,6% (yoy) dipengaruhi oleh melambatnya  harga komoditas global secara umum.
&amp;ldquo;Dampak inflasi dari kenaikan cukai ini akan dapat terkelola dengan baik,&amp;rdquo; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
