<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun, Kemenhub: Belum Diputuskan</title><description>Kemenhub mengungkapkan pemerintah saat ini belum memutuskan terkait penambahan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/12/320/2725772/konsesi-kereta-cepat-jakarta-bandung-jadi-80-tahun-kemenhub-belum-diputuskan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/12/320/2725772/konsesi-kereta-cepat-jakarta-bandung-jadi-80-tahun-kemenhub-belum-diputuskan"/><item><title>Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun, Kemenhub: Belum Diputuskan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/12/320/2725772/konsesi-kereta-cepat-jakarta-bandung-jadi-80-tahun-kemenhub-belum-diputuskan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/12/320/2725772/konsesi-kereta-cepat-jakarta-bandung-jadi-80-tahun-kemenhub-belum-diputuskan</guid><pubDate>Senin 12 Desember 2022 21:08 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/12/320/2725772/konsesi-kereta-cepat-jakarta-bandung-jadi-80-tahun-kemenhub-belum-diputuskan-7gFmEstzYf.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/12/320/2725772/konsesi-kereta-cepat-jakarta-bandung-jadi-80-tahun-kemenhub-belum-diputuskan-7gFmEstzYf.JPG</image><title>Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan pemerintah saat ini belum memutuskan terkait permintaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) perihal penambahan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

Plt Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan saat ini pemerintah masih mengkaji permintaan penambahan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun.

&quot;Konsesi 80 tahun adalah acuan dari  KCIC yang saat ini 50 tahun. Pemerintah belum memutuskan iya atau tidaknya. Kami masih dalam posisi mengkaji terhadap apa yang diminta KCIC,&quot; kata Risal di Jakarta, Senin (12/12/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Tegalluar Bakal Disulap Jadi Kawasan Bisnis
Risal mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti permohonan tersebut, jika data-data mengenai penambahan masa konsesinya sudah masuk di pemerintahan.

Pasalnya, sampai dengan saat ini data dari KCIC belum diterima oleh pemerintah.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8xMS80LzE1NjY3Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Permohonan mereka semuanya datanya belum masuk, misalkan nanti datanya sudah masuk. Kami mulai melakukan transpormasi lalu akan melakukan kajian lebih lanjut seperti apa konsesi yang 80 tahun itu,&quot; katanya.

lebih lanjut, Risal menegaskan bahwa dalam masa konsesi, meskipun belum selesai namun sarana keretanya sudah habis umurnya, maka harus ada perbaharuan sarana keretanya.

&quot;Di dalam konsesi itu, kita ada umurnya, contoh infrastruktur 100 tahun tapi sarananya cuma 30 tahun. Nah pada masa konsesi itu ada umurnya mereka harus memperbaharui kereta sesuai dengan kondisinya. Bukan berarti keteta itu sampai kelar konsesinya. Tidak. Mereka harus memperhatikan kereta apinya,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan pemerintah saat ini belum memutuskan terkait permintaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) perihal penambahan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

Plt Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan saat ini pemerintah masih mengkaji permintaan penambahan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun.

&quot;Konsesi 80 tahun adalah acuan dari  KCIC yang saat ini 50 tahun. Pemerintah belum memutuskan iya atau tidaknya. Kami masih dalam posisi mengkaji terhadap apa yang diminta KCIC,&quot; kata Risal di Jakarta, Senin (12/12/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Tegalluar Bakal Disulap Jadi Kawasan Bisnis
Risal mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti permohonan tersebut, jika data-data mengenai penambahan masa konsesinya sudah masuk di pemerintahan.

Pasalnya, sampai dengan saat ini data dari KCIC belum diterima oleh pemerintah.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8xMS80LzE1NjY3Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Permohonan mereka semuanya datanya belum masuk, misalkan nanti datanya sudah masuk. Kami mulai melakukan transpormasi lalu akan melakukan kajian lebih lanjut seperti apa konsesi yang 80 tahun itu,&quot; katanya.

lebih lanjut, Risal menegaskan bahwa dalam masa konsesi, meskipun belum selesai namun sarana keretanya sudah habis umurnya, maka harus ada perbaharuan sarana keretanya.

&quot;Di dalam konsesi itu, kita ada umurnya, contoh infrastruktur 100 tahun tapi sarananya cuma 30 tahun. Nah pada masa konsesi itu ada umurnya mereka harus memperbaharui kereta sesuai dengan kondisinya. Bukan berarti keteta itu sampai kelar konsesinya. Tidak. Mereka harus memperhatikan kereta apinya,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
