<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>JD.ID PHK 200 Karyawan, 30% dari Total Pegawai</title><description>JD.id melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 200 karyawan atau 30% dari jumlah karyawan saat ini</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/13/320/2726329/jd-id-phk-200-karyawan-30-dari-total-pegawai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/13/320/2726329/jd-id-phk-200-karyawan-30-dari-total-pegawai"/><item><title>JD.ID PHK 200 Karyawan, 30% dari Total Pegawai</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/13/320/2726329/jd-id-phk-200-karyawan-30-dari-total-pegawai</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/13/320/2726329/jd-id-phk-200-karyawan-30-dari-total-pegawai</guid><pubDate>Selasa 13 Desember 2022 16:20 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/13/320/2726329/jd-id-phk-200-karyawan-30-dari-total-pegawai-ydRFnfbK2L.png" expression="full" type="image/jpeg">JD.ID Lakukan PHK. (Foto: Okezone.com/Freepik) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/13/320/2726329/jd-id-phk-200-karyawan-30-dari-total-pegawai-ydRFnfbK2L.png</image><title>JD.ID Lakukan PHK. (Foto: Okezone.com/Freepik) </title></images><description>JAKARTA - JD.id melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 200 karyawan atau 30% dari jumlah karyawan saat ini.
Kabar ini pun telah dikonfirmasi kepada Head of Corporate Communications &amp;amp; Public Affairs JD.ID, Setya Yudha Indraswara. Dia mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk menghadapi tantangan bisnis ke depan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ancaman Resesi 2023, Pemerintah Diminta Terus Lanjut Beri Bansos
&quot;Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan,&quot; kata Setya saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (13/12/2022).
Perusahaan melihat tantangan bisnis kedepan semakin kompleks ditambah kondisi ekonomi global membuat perekonomian berjalan lambat sehingga perusahaan perlu melakukan mitigasi.
&quot;Langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan,&quot; sambungnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tutup 43 Kantor Cabang, Jasindo PHK Karyawan Jadi 665 Pekerja
Adapun untuk hak-hak para karyawan terdampak, Setya menjelaskan perusahaan siap berkomitmen untuk memenuhinya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
&quot;JD.ID juga berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada 200-an (30%) karyawan yang terdampak dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,&quot; pungkasnya.PHK pekerja JD.ID awalnya muncul di media sosial Twitter yang menyebutkan bahwa 11 menit townhall berjalan, para karyawan yang hadir mendapatkan instruksi untuk dirumahkan.
&quot;Hari ini di JD.ID setelah 11 menit townhall hari ini. Tim tiba-tiba diinstruksikan untuk bekerja dari rumah minggu ini. Mereka yang menginap (diberitahukan melalui email) harus kembali lagi ke kantor minggu depan. Rumor mengatakan sekitar 50-85% terkena dampak,&quot; tulis akun @ecommurz dikutip.</description><content:encoded>JAKARTA - JD.id melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 200 karyawan atau 30% dari jumlah karyawan saat ini.
Kabar ini pun telah dikonfirmasi kepada Head of Corporate Communications &amp;amp; Public Affairs JD.ID, Setya Yudha Indraswara. Dia mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk menghadapi tantangan bisnis ke depan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ancaman Resesi 2023, Pemerintah Diminta Terus Lanjut Beri Bansos
&quot;Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan,&quot; kata Setya saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (13/12/2022).
Perusahaan melihat tantangan bisnis kedepan semakin kompleks ditambah kondisi ekonomi global membuat perekonomian berjalan lambat sehingga perusahaan perlu melakukan mitigasi.
&quot;Langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan,&quot; sambungnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tutup 43 Kantor Cabang, Jasindo PHK Karyawan Jadi 665 Pekerja
Adapun untuk hak-hak para karyawan terdampak, Setya menjelaskan perusahaan siap berkomitmen untuk memenuhinya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
&quot;JD.ID juga berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada 200-an (30%) karyawan yang terdampak dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,&quot; pungkasnya.PHK pekerja JD.ID awalnya muncul di media sosial Twitter yang menyebutkan bahwa 11 menit townhall berjalan, para karyawan yang hadir mendapatkan instruksi untuk dirumahkan.
&quot;Hari ini di JD.ID setelah 11 menit townhall hari ini. Tim tiba-tiba diinstruksikan untuk bekerja dari rumah minggu ini. Mereka yang menginap (diberitahukan melalui email) harus kembali lagi ke kantor minggu depan. Rumor mengatakan sekitar 50-85% terkena dampak,&quot; tulis akun @ecommurz dikutip.</content:encoded></item></channel></rss>
