<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Intip Perbedaan Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3</title><description>Perbedaan fasilitas BPJS kesehatan kelas 1, 2 dan 3 perlu untuk diketahui.&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/13/622/2726325/intip-perbedaan-fasilitas-bpjs-kesehatan-kelas-1-2-dan-3</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/13/622/2726325/intip-perbedaan-fasilitas-bpjs-kesehatan-kelas-1-2-dan-3"/><item><title>Intip Perbedaan Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/13/622/2726325/intip-perbedaan-fasilitas-bpjs-kesehatan-kelas-1-2-dan-3</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/13/622/2726325/intip-perbedaan-fasilitas-bpjs-kesehatan-kelas-1-2-dan-3</guid><pubDate>Selasa 13 Desember 2022 20:01 WIB</pubDate><dc:creator>Khairunnisa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/13/622/2726325/intip-perbedaan-fasilitas-bpjs-kesehatan-kelas-1-2-dan-3-NM6LWDgqvW.JPG" expression="full" type="image/jpeg">BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/13/622/2726325/intip-perbedaan-fasilitas-bpjs-kesehatan-kelas-1-2-dan-3-NM6LWDgqvW.JPG</image><title>BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Perbedaan fasilitas BPJS kesehatan kelas 1, 2 dan 3 perlu untuk diketahui. Hal ini agar masyarakat tidak bingung jika ingin memakai layanan kesehatan tersebut.

Sebenarnya perbedaan BPJS kelas 1,2 dan 3 tidak terlalu signifikan.

Untuk pengobatan, pada umumnya fasilitas yang diberikan sama, hanya saja untuk rawat inap, fasilitas yang diberikan berbeda.

&amp;nbsp;BACA JUGA:Ini Daftar Penyakit yang Bikin Tekor BPJS Kesehatan
Berdasarkan catatan Okezone, Selasa (13/12/2022), berikut perbedaan BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3:


- Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 1


BPJS Kelas 1 adalah kelas yang membayar iuran Rp150.000 per bulan (untuk keanggotaan BPJS perorangan).

Manfaat yang didapatkan peserta kelas 1 kurang lebih sama dengan kelas lainnya.

Hanya saja, jika membutuhkan layanan rawat inap, pasien BPJS Kelas 1 akan mendapatkan kamar inap dengan fasilitas paling sedikit, yaitu 2-4 orang saja.

Pasien juga bisa pindah ke ruang VIP dengan membayar biaya tambahan diluar ditanggung BPJS.


- Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 2

BPJS Kesehatan kelas 2 adalah kelas yang membayar iuran Rp100.000 per bulan (untuk keanggotaan BPJS perorangan).
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNi8xMC8xLzE0OTA2MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Manfaat yang diberikan sama dengan BPJS kelas 3, hanya saja peserta akan mendapatkan kamar rawat inap dengan kapasitas lebih sedikit, yaitu 3-5 orang.

Namun, peserta bisa mendapat kamar VIP apabila membayar biaya tambahan di luar yang ditanggung BPJS.

- Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 3


BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp35.000 per bulan (untuk keanggotaan BPJS mandiri/perorangan).</description><content:encoded>JAKARTA - Perbedaan fasilitas BPJS kesehatan kelas 1, 2 dan 3 perlu untuk diketahui. Hal ini agar masyarakat tidak bingung jika ingin memakai layanan kesehatan tersebut.

Sebenarnya perbedaan BPJS kelas 1,2 dan 3 tidak terlalu signifikan.

Untuk pengobatan, pada umumnya fasilitas yang diberikan sama, hanya saja untuk rawat inap, fasilitas yang diberikan berbeda.

&amp;nbsp;BACA JUGA:Ini Daftar Penyakit yang Bikin Tekor BPJS Kesehatan
Berdasarkan catatan Okezone, Selasa (13/12/2022), berikut perbedaan BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3:


- Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 1


BPJS Kelas 1 adalah kelas yang membayar iuran Rp150.000 per bulan (untuk keanggotaan BPJS perorangan).

Manfaat yang didapatkan peserta kelas 1 kurang lebih sama dengan kelas lainnya.

Hanya saja, jika membutuhkan layanan rawat inap, pasien BPJS Kelas 1 akan mendapatkan kamar inap dengan fasilitas paling sedikit, yaitu 2-4 orang saja.

Pasien juga bisa pindah ke ruang VIP dengan membayar biaya tambahan diluar ditanggung BPJS.


- Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 2

BPJS Kesehatan kelas 2 adalah kelas yang membayar iuran Rp100.000 per bulan (untuk keanggotaan BPJS perorangan).
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNi8xMC8xLzE0OTA2MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Manfaat yang diberikan sama dengan BPJS kelas 3, hanya saja peserta akan mendapatkan kamar rawat inap dengan kapasitas lebih sedikit, yaitu 3-5 orang.

Namun, peserta bisa mendapat kamar VIP apabila membayar biaya tambahan di luar yang ditanggung BPJS.

- Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 3


BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp35.000 per bulan (untuk keanggotaan BPJS mandiri/perorangan).</content:encoded></item></channel></rss>
