<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cara Cek Validasi Bus AKAP Lewat Situs Spionam</title><description>Cara mengecek validasi bus antar kota antar provinsi (AKAP) lewat situs spionam.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/19/320/2730129/cara-cek-validasi-bus-akap-lewat-situs-spionam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/19/320/2730129/cara-cek-validasi-bus-akap-lewat-situs-spionam"/><item><title>Cara Cek Validasi Bus AKAP Lewat Situs Spionam</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/19/320/2730129/cara-cek-validasi-bus-akap-lewat-situs-spionam</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/19/320/2730129/cara-cek-validasi-bus-akap-lewat-situs-spionam</guid><pubDate>Senin 19 Desember 2022 16:09 WIB</pubDate><dc:creator>Clara Amelia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/19/320/2730129/cara-cek-validasi-bus-akap-lewat-situs-spionam-0i3yKY5zUi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bus AKAP (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/19/320/2730129/cara-cek-validasi-bus-akap-lewat-situs-spionam-0i3yKY5zUi.jpg</image><title>Bus AKAP (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Cara mengecek validasi bus antar kota antar provinsi (AKAP) lewat situs spionam.
Banyak angkutan umum di jalan yang beroperasi tanpa memiliki izin resmi dari pemerintah, salah satunya bus AKAP.
Bus AKAP ini menjadi transportasi yang banyak digunakan masyarakat, khususnya pada hari raya besar seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru).
BACA JUGA:Dana Abadi Kebudayaan Tembus Rp3 Triliun di 2022, Sri Mulyani: Masih Ada Tambahan Rp2 Triliun

Bagi masyarakat yang ingin berpergian menggunakan bus AKAP, ada baiknya mengecek terlebih dahulu apakah angkutan umum yang hendak dipilih tervalidasi legal atau tidak.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8xOC8yMC8xNTkwMTQvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Pengecekan ini dapat dilakukan secara online melalui situs Spionam. Nantinya data yang akan ditampilkan pada situs ini lengkap.
BACA JUGA:5 Fakta Tarif Bus AKAP dan Angkot Naik, Cek Rincian hingga Curhatan Para Sopir

Data yang tampil adalah nomor kendaraan, jenis angkutan, nomor uji, nomor rangka, nomor mesin, nomor SRUT, nomor kartu pengawas, nama perusahaan, masa berlaku KPS, trayek kendaraan, rute trayek, jumlah tempat duduk, dan merek kendaraan yang digunakan.Berikut cara cek validasi bus AKAP lewat situs Spionam yang dikutip dari berbagai sumber, Senin (19/12/2022):
1. Mengujungi situs https://spionam.dephub.go.id
2. Pada halaman utama, klik menu &amp;ldquo;Cek Kendaraan&amp;rdquo; yang terletak pada kanan atas
3. Masukan nomor plat kendaraan yang validasinya hendak diperiksa. Penulisan plat menggunakan kombinasi huruf kapital dan angka.
4. Selanjutnya data kendaraan akan tampil di layar sebagai bukti validasi legal atau ilegal.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Cara mengecek validasi bus antar kota antar provinsi (AKAP) lewat situs spionam.
Banyak angkutan umum di jalan yang beroperasi tanpa memiliki izin resmi dari pemerintah, salah satunya bus AKAP.
Bus AKAP ini menjadi transportasi yang banyak digunakan masyarakat, khususnya pada hari raya besar seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru).
BACA JUGA:Dana Abadi Kebudayaan Tembus Rp3 Triliun di 2022, Sri Mulyani: Masih Ada Tambahan Rp2 Triliun

Bagi masyarakat yang ingin berpergian menggunakan bus AKAP, ada baiknya mengecek terlebih dahulu apakah angkutan umum yang hendak dipilih tervalidasi legal atau tidak.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8xOC8yMC8xNTkwMTQvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Pengecekan ini dapat dilakukan secara online melalui situs Spionam. Nantinya data yang akan ditampilkan pada situs ini lengkap.
BACA JUGA:5 Fakta Tarif Bus AKAP dan Angkot Naik, Cek Rincian hingga Curhatan Para Sopir

Data yang tampil adalah nomor kendaraan, jenis angkutan, nomor uji, nomor rangka, nomor mesin, nomor SRUT, nomor kartu pengawas, nama perusahaan, masa berlaku KPS, trayek kendaraan, rute trayek, jumlah tempat duduk, dan merek kendaraan yang digunakan.Berikut cara cek validasi bus AKAP lewat situs Spionam yang dikutip dari berbagai sumber, Senin (19/12/2022):
1. Mengujungi situs https://spionam.dephub.go.id
2. Pada halaman utama, klik menu &amp;ldquo;Cek Kendaraan&amp;rdquo; yang terletak pada kanan atas
3. Masukan nomor plat kendaraan yang validasinya hendak diperiksa. Penulisan plat menggunakan kombinasi huruf kapital dan angka.
4. Selanjutnya data kendaraan akan tampil di layar sebagai bukti validasi legal atau ilegal.</content:encoded></item></channel></rss>
