<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan, KCIC: Kami Ikut Ketentuan   </title><description>PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberhentikan sementara proyek pembangunan Kereta Cepat</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/19/320/2730347/proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-dihentikan-kcic-kami-ikut-ketentuan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/19/320/2730347/proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-dihentikan-kcic-kami-ikut-ketentuan"/><item><title>Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan, KCIC: Kami Ikut Ketentuan   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/19/320/2730347/proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-dihentikan-kcic-kami-ikut-ketentuan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/19/320/2730347/proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-dihentikan-kcic-kami-ikut-ketentuan</guid><pubDate>Senin 19 Desember 2022 21:00 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/19/320/2730347/proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-dihentikan-kcic-kami-ikut-ketentuan-rIT079LKui.png" expression="full" type="image/jpeg">Kereta Kerja di Jalur Kereta Cepat Terguling. (Foto: Okezone.com/KCIC)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/19/320/2730347/proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-dihentikan-kcic-kami-ikut-ketentuan-rIT079LKui.png</image><title>Kereta Kerja di Jalur Kereta Cepat Terguling. (Foto: Okezone.com/KCIC)</title></images><description>JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberhentikan sementara proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Hal tersebut sesuai arahan Kementerian Perhubunhan terkait kegiatan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk dilakukan proses investigasi lebih lanjut.
&quot;Kami akan mengikuti ketentuan yang diarahkan oleh Kementerian Perhubungan,&quot; kata Corporate Secretary, Rahadian Ratry saat dikonfirmasi MNC Portal terkait kelanjutan proyek KCJB, Senin (19/12/2022).
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati melaporkan bahwa insiden kecelakaan tersebut terjadi di daerah Cempaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Minggu (18/12). Lokasi insiden merupakan lokasi Track Laying KCJB pada ruas jalur DK 102+309.
Baca Juga:&amp;nbsp;KCIC Tegaskan yang Keluar Jalur Kereta Kerja Bukan Rangkaian Kereta Cepat
Dalam kecelakaan tersebut terdapat 6 korban yang mencakup 2 korban jiwa, 2 korban luka berat, dan 2 korban luka ringan.
&quot;Sampai dengan pernyataan ini dibuat, dilaporkan bahwa terdapat 6 korban yang mencakup 2 korban jiwa, 2 korban luka berat, dan 2 korban luka ringan,&quot; kata Adita melalui pernyataan resminya, Senin (19/12/2022).
Baca Juga:&amp;nbsp;Kecelakaan Proyek Kereta Cepat, Ridwan Kamil Sampaikan Duka Cita
Adita mengatakan saat ini, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) telah mengerahkan personil untuk mengidentifikasi insiden tersebut.
&quot;Setelah identifikasi dan investigasi selesai dilakukan, akan dilaporkan temuan dan hasil rekomendasi yang bisa dijadikan acuan untuk meningkatkan aspek keselamatan pada proyek pembangunan perkeretaapian,&quot; ujarnya.Adita mengatakan, atas insiden itu, proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung diberhentikan untuk sementara waktu.
&quot;Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan pembangunan akan dihentikan sementara untuk dilakukan proses investigasi lanjut,&quot; katanya.
Lebih lanjut, Adita mengatakan bahwa DJKA akan memastikan bahwa insiden ini akan dijadikan pelajaran penting untuk mencegah berulangnya insiden serupa.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberhentikan sementara proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Hal tersebut sesuai arahan Kementerian Perhubunhan terkait kegiatan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk dilakukan proses investigasi lebih lanjut.
&quot;Kami akan mengikuti ketentuan yang diarahkan oleh Kementerian Perhubungan,&quot; kata Corporate Secretary, Rahadian Ratry saat dikonfirmasi MNC Portal terkait kelanjutan proyek KCJB, Senin (19/12/2022).
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati melaporkan bahwa insiden kecelakaan tersebut terjadi di daerah Cempaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Minggu (18/12). Lokasi insiden merupakan lokasi Track Laying KCJB pada ruas jalur DK 102+309.
Baca Juga:&amp;nbsp;KCIC Tegaskan yang Keluar Jalur Kereta Kerja Bukan Rangkaian Kereta Cepat
Dalam kecelakaan tersebut terdapat 6 korban yang mencakup 2 korban jiwa, 2 korban luka berat, dan 2 korban luka ringan.
&quot;Sampai dengan pernyataan ini dibuat, dilaporkan bahwa terdapat 6 korban yang mencakup 2 korban jiwa, 2 korban luka berat, dan 2 korban luka ringan,&quot; kata Adita melalui pernyataan resminya, Senin (19/12/2022).
Baca Juga:&amp;nbsp;Kecelakaan Proyek Kereta Cepat, Ridwan Kamil Sampaikan Duka Cita
Adita mengatakan saat ini, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) telah mengerahkan personil untuk mengidentifikasi insiden tersebut.
&quot;Setelah identifikasi dan investigasi selesai dilakukan, akan dilaporkan temuan dan hasil rekomendasi yang bisa dijadikan acuan untuk meningkatkan aspek keselamatan pada proyek pembangunan perkeretaapian,&quot; ujarnya.Adita mengatakan, atas insiden itu, proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung diberhentikan untuk sementara waktu.
&quot;Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan pembangunan akan dihentikan sementara untuk dilakukan proses investigasi lanjut,&quot; katanya.
Lebih lanjut, Adita mengatakan bahwa DJKA akan memastikan bahwa insiden ini akan dijadikan pelajaran penting untuk mencegah berulangnya insiden serupa.</content:encoded></item></channel></rss>
