<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Orang RI Ngutang di Pinjol Tembus Rp476,8 Triliun hingga Oktober 2022</title><description>AFPI mencatat penyaluran pinjaman online (pinjol) legal mencapai Rp476,89 triliun per Oktober 2022.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/21/320/2731812/orang-ri-ngutang-di-pinjol-tembus-rp476-8-triliun-hingga-oktober-2022</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/21/320/2731812/orang-ri-ngutang-di-pinjol-tembus-rp476-8-triliun-hingga-oktober-2022"/><item><title>Orang RI Ngutang di Pinjol Tembus Rp476,8 Triliun hingga Oktober 2022</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/21/320/2731812/orang-ri-ngutang-di-pinjol-tembus-rp476-8-triliun-hingga-oktober-2022</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/21/320/2731812/orang-ri-ngutang-di-pinjol-tembus-rp476-8-triliun-hingga-oktober-2022</guid><pubDate>Rabu 21 Desember 2022 20:55 WIB</pubDate><dc:creator>Dinar Fitra Maghiszha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/21/320/2731812/orang-ri-ngutang-di-pinjol-tembus-rp476-8-triliun-hingga-oktober-2022-7rllGFBHiI.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Utang ke Pinjaman Online (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/21/320/2731812/orang-ri-ngutang-di-pinjol-tembus-rp476-8-triliun-hingga-oktober-2022-7rllGFBHiI.jpeg</image><title>Utang ke Pinjaman Online (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat penyaluran pinjaman online (pinjol) legal mencapai Rp476,89 triliun per Oktober 2022.
Nilai tersebut merupakan akumulasi dari penyaluran pendanaan pelaku industri fintech lending anggota AFPI yang mempunyai izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:OJK Minta Pinjol Manfaatkan Potensi UMKM RI, Bisa?

&quot;Peran industri fintech lending yang semakin emngakar bisa dilihat dari semakin meningkatnya penyaluran pendanaan yang dilakukan,&quot; kata Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (21/12/2022).
Adapun pengguna pinjaman online mencapai 93,39 juta yang terdiri dari akumulasi rekening borrower mencapai Rp92,40 juta, dengan rekening aktif sebesar 18,71 juta. Sedangkan akumulasi rekening lender mencapai 980.370, dengan rekening aktif sebesar 151.240.
BACA JUGA:Ketua OJK Ingatkan Perbankan Jangan Euforia Bagi-Bagi Dividen&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sementara itu, Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta mengatakan pelaku industri fintech perlu mempersiapkan mitigasi strategis untuk menghadapi krisis global, seperti ancaman resiko global, biaya dana yang tinggi, serta gelombang pemutusan hubungan kerja yang pada akhirnya menyulitkan pendanaan.Tris menyebut terdapat enam tantangan yang harus diatasi oleh industri fintech lending sepanjang tahun 2023, yakni: pertama, governance &amp;amp; risk management; kedua, keandalan sistem dan credit scoring; ketiga, pengembangan produk/model bisnis; keempat, hadirnya undang-undang perlindungan data pribadi; kelima, eksplorasi ekosistem; dan keenam, keamanan siber.
&quot;Namun ada potensi yang dapat dimanfaatkan industri fintech yakni ekonomi digital RI per 2022 mencapai USD77 miliar, dan diperkirakan akan mencapai USD130 miliar pada 2025, dan USD220-360 miliar pada 2030,&quot; terangnya</description><content:encoded>JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat penyaluran pinjaman online (pinjol) legal mencapai Rp476,89 triliun per Oktober 2022.
Nilai tersebut merupakan akumulasi dari penyaluran pendanaan pelaku industri fintech lending anggota AFPI yang mempunyai izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:OJK Minta Pinjol Manfaatkan Potensi UMKM RI, Bisa?

&quot;Peran industri fintech lending yang semakin emngakar bisa dilihat dari semakin meningkatnya penyaluran pendanaan yang dilakukan,&quot; kata Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (21/12/2022).
Adapun pengguna pinjaman online mencapai 93,39 juta yang terdiri dari akumulasi rekening borrower mencapai Rp92,40 juta, dengan rekening aktif sebesar 18,71 juta. Sedangkan akumulasi rekening lender mencapai 980.370, dengan rekening aktif sebesar 151.240.
BACA JUGA:Ketua OJK Ingatkan Perbankan Jangan Euforia Bagi-Bagi Dividen&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sementara itu, Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta mengatakan pelaku industri fintech perlu mempersiapkan mitigasi strategis untuk menghadapi krisis global, seperti ancaman resiko global, biaya dana yang tinggi, serta gelombang pemutusan hubungan kerja yang pada akhirnya menyulitkan pendanaan.Tris menyebut terdapat enam tantangan yang harus diatasi oleh industri fintech lending sepanjang tahun 2023, yakni: pertama, governance &amp;amp; risk management; kedua, keandalan sistem dan credit scoring; ketiga, pengembangan produk/model bisnis; keempat, hadirnya undang-undang perlindungan data pribadi; kelima, eksplorasi ekosistem; dan keenam, keamanan siber.
&quot;Namun ada potensi yang dapat dimanfaatkan industri fintech yakni ekonomi digital RI per 2022 mencapai USD77 miliar, dan diperkirakan akan mencapai USD130 miliar pada 2025, dan USD220-360 miliar pada 2030,&quot; terangnya</content:encoded></item></channel></rss>
