<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Alasan Erick Thohir Bubarkan BUMN PANN</title><description>Menteri BUMN Erick Thohir resmi membubarkan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PT PANN.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/26/320/2734672/ini-alasan-erick-thohir-bubarkan-bumn-pann</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/26/320/2734672/ini-alasan-erick-thohir-bubarkan-bumn-pann"/><item><title>Ini Alasan Erick Thohir Bubarkan BUMN PANN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/26/320/2734672/ini-alasan-erick-thohir-bubarkan-bumn-pann</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/26/320/2734672/ini-alasan-erick-thohir-bubarkan-bumn-pann</guid><pubDate>Senin 26 Desember 2022 20:21 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/26/320/2734672/ini-alasan-erick-thohir-bubarkan-bumn-pann-mi91UjpWd6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Alasan Erick Thohir bubarkan PANN (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/26/320/2734672/ini-alasan-erick-thohir-bubarkan-bumn-pann-mi91UjpWd6.jpg</image><title>Alasan Erick Thohir bubarkan PANN (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri BUMN Erick Thohir resmi membubarkan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PT PANN. Ada beberapa alasan utama Erick Thohir membubarkan PANN salah satunya adalah lini bisnis dan kinerja perusahaan.
BACA JUGA:Erick Thohir Hapus Paradigma BUMN Sarang Koruptor hingga Banyak Utang, Ini Buktinya

Erick Thohir mengungkapkan sejak 1994 silam, PT PANN sudah mengantongi permasalahan dalam lini bisnisnya yakni menggarap sektor lain yang bukan merupakan bisnis inti perusahaan.
Pada saat itu perseroan diminta pemerintah melakukan leasing kapal laut. Alih-alih mengeksekusi konsep tersebut, manajemen perusahaan justru melakukan leasing pesawat terbang.
BACA JUGA:10 Film Favorit Erick Thohir Sepanjang Tahun 2022

Erick mencatat ada 10 pesawat terbang yang masuk dalam kegiatan pembiayaan PT PANN.
&quot;PT PANN ini Direksi-nya baru tapi ada problem tahun 1994, ketika untuk me-leasing pesawat terbang yang jumlahnya 10, pada saat itu saya rasa jadi tidak fair. Tapi kalau saya sebagai Menteri langsung menyalahi direksi, tetapi ini bagian bahwa BUMN ini terlalu banyak dan tidak kembali ke core bisnis (inti bisnis). Padahal PT PANN itu awal didirikan untuk leasing kapal laut. Bukan kapal udara,&quot; ujar Erick, dikutip Senin (26/12/2022).
Mengutip keterangan resmi perusahaan, pada Agustus 2012 lalu, Kementerian BUMN mendirikan anak perusahaan dengan nama PT PANN Pembiayaan Maritim.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8wOC8xLzE1ODQwNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Langkah ini dirancang dan disetujui Kementerian BUMN dengan  mengakuisisi atau mendirikan anak perusahaan yang berkaitan dengan  maritim bisnis. Tujuannya untuk mewujudkan konsep maritim di dalam  negeri.
Pendirian anak usaha itu berdasarkan akta pendirian yang memperoleh  pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor :  AHU-45722.AH.01.01 Tahun 2012, tertanggal 28 Agustus tahun tersebut.
Maka, sejak 19 Februari 2013 melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar  Biasa (RUPSLB), pemegang saham menyetujui pemisahan sebagian aset dan  liabilities dari PT PANN Multi Finance (Persero) kepada PT PANN  Pembiayaan Maritim. Aksi tersebut sesuai dengan cut off date laporan  keuangan audited per 31 Desember 2012.
Usai pendirian, PT PANN justru fokus mengembangkan bisnis properti  dengan pemanfaatan aset tetap perusahaan. Lalu, melakukan spin off unit  usaha hotel menjadi anak perusahaan agar mengelola dan mengembangkan  hotel yang dimiliki induk perusahaan.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri BUMN Erick Thohir resmi membubarkan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PT PANN. Ada beberapa alasan utama Erick Thohir membubarkan PANN salah satunya adalah lini bisnis dan kinerja perusahaan.
BACA JUGA:Erick Thohir Hapus Paradigma BUMN Sarang Koruptor hingga Banyak Utang, Ini Buktinya

Erick Thohir mengungkapkan sejak 1994 silam, PT PANN sudah mengantongi permasalahan dalam lini bisnisnya yakni menggarap sektor lain yang bukan merupakan bisnis inti perusahaan.
Pada saat itu perseroan diminta pemerintah melakukan leasing kapal laut. Alih-alih mengeksekusi konsep tersebut, manajemen perusahaan justru melakukan leasing pesawat terbang.
BACA JUGA:10 Film Favorit Erick Thohir Sepanjang Tahun 2022

Erick mencatat ada 10 pesawat terbang yang masuk dalam kegiatan pembiayaan PT PANN.
&quot;PT PANN ini Direksi-nya baru tapi ada problem tahun 1994, ketika untuk me-leasing pesawat terbang yang jumlahnya 10, pada saat itu saya rasa jadi tidak fair. Tapi kalau saya sebagai Menteri langsung menyalahi direksi, tetapi ini bagian bahwa BUMN ini terlalu banyak dan tidak kembali ke core bisnis (inti bisnis). Padahal PT PANN itu awal didirikan untuk leasing kapal laut. Bukan kapal udara,&quot; ujar Erick, dikutip Senin (26/12/2022).
Mengutip keterangan resmi perusahaan, pada Agustus 2012 lalu, Kementerian BUMN mendirikan anak perusahaan dengan nama PT PANN Pembiayaan Maritim.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8wOC8xLzE1ODQwNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Langkah ini dirancang dan disetujui Kementerian BUMN dengan  mengakuisisi atau mendirikan anak perusahaan yang berkaitan dengan  maritim bisnis. Tujuannya untuk mewujudkan konsep maritim di dalam  negeri.
Pendirian anak usaha itu berdasarkan akta pendirian yang memperoleh  pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor :  AHU-45722.AH.01.01 Tahun 2012, tertanggal 28 Agustus tahun tersebut.
Maka, sejak 19 Februari 2013 melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar  Biasa (RUPSLB), pemegang saham menyetujui pemisahan sebagian aset dan  liabilities dari PT PANN Multi Finance (Persero) kepada PT PANN  Pembiayaan Maritim. Aksi tersebut sesuai dengan cut off date laporan  keuangan audited per 31 Desember 2012.
Usai pendirian, PT PANN justru fokus mengembangkan bisnis properti  dengan pemanfaatan aset tetap perusahaan. Lalu, melakukan spin off unit  usaha hotel menjadi anak perusahaan agar mengelola dan mengembangkan  hotel yang dimiliki induk perusahaan.</content:encoded></item></channel></rss>
