<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Siap-Siap Seleksi CPNS 2023 Akan Dibuka, Ini Formasi yang Dibutuhkan</title><description>Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  2023 akan dibuka lagi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/26/320/2734678/siap-siap-seleksi-cpns-2023-akan-dibuka-ini-formasi-yang-dibutuhkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/26/320/2734678/siap-siap-seleksi-cpns-2023-akan-dibuka-ini-formasi-yang-dibutuhkan"/><item><title>Siap-Siap Seleksi CPNS 2023 Akan Dibuka, Ini Formasi yang Dibutuhkan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/26/320/2734678/siap-siap-seleksi-cpns-2023-akan-dibuka-ini-formasi-yang-dibutuhkan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/26/320/2734678/siap-siap-seleksi-cpns-2023-akan-dibuka-ini-formasi-yang-dibutuhkan</guid><pubDate>Senin 26 Desember 2022 20:30 WIB</pubDate><dc:creator>Noviana Zahra Firdausi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/26/320/2734678/siap-siap-seleksi-cpns-2023-akan-dibuka-ini-formasi-yang-dibutuhkan-Fp8sV0M50T.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seleksi CPNS 2023 akan dibuka (Foto: Koran Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/26/320/2734678/siap-siap-seleksi-cpns-2023-akan-dibuka-ini-formasi-yang-dibutuhkan-Fp8sV0M50T.jpg</image><title>Seleksi CPNS 2023 akan dibuka (Foto: Koran Sindo)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  2023 akan dibuka lagi. Pemerintah akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023 yang terdiri dari CPNS dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
&quot;Pemerintah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,&quot; tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Senin (26/12/2022).
BACA JUGA:Daftar 10 Jurusan S1 yang Paling Banyak Dicari untuk Formasi CPNS 2023, Apa Saja?
Setidaknya ada empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023. Pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
Kedua, adalah kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.
BACA JUGA:Kapan Seleksi CPNS Dibuka? Ini Bocorannya
Sementara arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
&amp;ldquo;Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,&amp;rdquo; jelas Menteri Anas.


Khusus untuk seleksi CPNS tahun depan, Menteri Anas menyebutkan  prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti  hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk  talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan  Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil  di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara itu, untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru,  tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Menteri Anas meminta  instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun  2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
&amp;ldquo;Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda  akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan  dan pertimbangan teknis Kepala BKN,&amp;rdquo; jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Anas menyampaikan bahwa rekrutmen CASN 2023  juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator  jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program  strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
&amp;ldquo;Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan  dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,&amp;rdquo;  pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  2023 akan dibuka lagi. Pemerintah akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023 yang terdiri dari CPNS dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
&quot;Pemerintah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,&quot; tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Senin (26/12/2022).
BACA JUGA:Daftar 10 Jurusan S1 yang Paling Banyak Dicari untuk Formasi CPNS 2023, Apa Saja?
Setidaknya ada empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023. Pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
Kedua, adalah kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.
BACA JUGA:Kapan Seleksi CPNS Dibuka? Ini Bocorannya
Sementara arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
&amp;ldquo;Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,&amp;rdquo; jelas Menteri Anas.


Khusus untuk seleksi CPNS tahun depan, Menteri Anas menyebutkan  prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti  hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk  talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan  Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil  di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara itu, untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru,  tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Menteri Anas meminta  instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun  2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
&amp;ldquo;Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda  akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan  dan pertimbangan teknis Kepala BKN,&amp;rdquo; jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Anas menyampaikan bahwa rekrutmen CASN 2023  juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator  jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program  strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
&amp;ldquo;Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan  dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,&amp;rdquo;  pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
