<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Waspada Kejahatan Skimming hingga Soceng! Ada Lokasi Pusat Phising, Ngeri</title><description>Agus Fajri Zam mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tindak kejahatan seperti skimming, phising, soceng hingga pembobolan rekening.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/27/320/2734851/waspada-kejahatan-skimming-hingga-soceng-ada-lokasi-pusat-phising-ngeri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/27/320/2734851/waspada-kejahatan-skimming-hingga-soceng-ada-lokasi-pusat-phising-ngeri"/><item><title>Waspada Kejahatan Skimming hingga Soceng! Ada Lokasi Pusat Phising, Ngeri</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/27/320/2734851/waspada-kejahatan-skimming-hingga-soceng-ada-lokasi-pusat-phising-ngeri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/27/320/2734851/waspada-kejahatan-skimming-hingga-soceng-ada-lokasi-pusat-phising-ngeri</guid><pubDate>Selasa 27 Desember 2022 09:00 WIB</pubDate><dc:creator>Noviana Zahra Firdausi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/27/320/2734851/waspada-kejahatan-skimming-hingga-soceng-ada-lokasi-pusat-phising-ngeri-BuK18DuwvJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">OJK (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/27/320/2734851/waspada-kejahatan-skimming-hingga-soceng-ada-lokasi-pusat-phising-ngeri-BuK18DuwvJ.jpg</image><title>OJK (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus Fajri Zam mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti skimming, phising, social engineering (soceng), hingga pembobolan rekening.
&amp;ldquo;Kegiatan phising, skimming (dan lainnya), itu perlu diinformasikan ke konsumen untuk tidak menerima (pesan) whatsapp, telpon ataupun email yang masuk dan langsung bereaksi mengikuti maunya pengirim,&amp;rdquo; kata Agus dalam media briefing bertajuk &amp;ldquo;Optimalisasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan oleh OJK&amp;rdquo; di Jakarta dikutip Antara, Selasa (27/12/2022).
BACA JUGA:OJK Ungkap Sulitnya Berantas Rentenir di Daerah
Dia menyampaikan terdapat beberapa lokasi di Indonesia yang menjadi pusat operasi berbagai tindakan kejahatan tersebut.
Dia mencontohkan terdapat daerah yang menjadi pusat pelaksanaan kegiatan phising, yaitu di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.



&amp;ldquo;Contoh, di daerah Tulung Selapan, Sumatera Selatan, ada tempat yang menjadi tempat sentral pelaksanaan kegiatan phising, skimming,&amp;rdquo; kata Agus.
BACA JUGA:Dapat Tugas Baru Awasi Aset Kripto, Ini Respons Ketua OJK
Selain itu, dia menyebutkan saat ini Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga menjadi lokasi baru bagi para hacker menjalankan aksi berbagai kejahatan tersebut.&amp;ldquo;Sekarang juga ada daerah baru, Jogja (Yogyakarta) yang menjadi pusat hacker, itu udah mulai berkembang. Jadi yang membuat programming- programming yang merugikan ini udah mulai bermunculan,&amp;rdquo; kata Agus.
Dia menyampaikan agar masyarakat sebagai konsumen layanan jasa keuangan, mulai dari perbankan, financial technology (fintech), jasa pembiayaan, asuransi, hingga pasar saham, untuk waspada berbagai modus kejahatan tersebut.
Dia menyampaikan bahwa OJK telah menerima berbagai aduan dari konsumen terkait dengan kejahatan skimming, phising, social engineering (soceng) hingga pembobolan rekening sepanjang tahun 2022 ini.
OJK telah menerima sebanyak 14.088 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) selama periode 1 Januari 2022 hingga 16 Desember 2022.
Sebanyak 7.104 pengaduan menyangkut sektor perbankan, sebanyak 6.896 menyangkut sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dan 88 pengaduan menyangkut sektor pasar modal.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus Fajri Zam mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti skimming, phising, social engineering (soceng), hingga pembobolan rekening.
&amp;ldquo;Kegiatan phising, skimming (dan lainnya), itu perlu diinformasikan ke konsumen untuk tidak menerima (pesan) whatsapp, telpon ataupun email yang masuk dan langsung bereaksi mengikuti maunya pengirim,&amp;rdquo; kata Agus dalam media briefing bertajuk &amp;ldquo;Optimalisasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan oleh OJK&amp;rdquo; di Jakarta dikutip Antara, Selasa (27/12/2022).
BACA JUGA:OJK Ungkap Sulitnya Berantas Rentenir di Daerah
Dia menyampaikan terdapat beberapa lokasi di Indonesia yang menjadi pusat operasi berbagai tindakan kejahatan tersebut.
Dia mencontohkan terdapat daerah yang menjadi pusat pelaksanaan kegiatan phising, yaitu di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.



&amp;ldquo;Contoh, di daerah Tulung Selapan, Sumatera Selatan, ada tempat yang menjadi tempat sentral pelaksanaan kegiatan phising, skimming,&amp;rdquo; kata Agus.
BACA JUGA:Dapat Tugas Baru Awasi Aset Kripto, Ini Respons Ketua OJK
Selain itu, dia menyebutkan saat ini Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga menjadi lokasi baru bagi para hacker menjalankan aksi berbagai kejahatan tersebut.&amp;ldquo;Sekarang juga ada daerah baru, Jogja (Yogyakarta) yang menjadi pusat hacker, itu udah mulai berkembang. Jadi yang membuat programming- programming yang merugikan ini udah mulai bermunculan,&amp;rdquo; kata Agus.
Dia menyampaikan agar masyarakat sebagai konsumen layanan jasa keuangan, mulai dari perbankan, financial technology (fintech), jasa pembiayaan, asuransi, hingga pasar saham, untuk waspada berbagai modus kejahatan tersebut.
Dia menyampaikan bahwa OJK telah menerima berbagai aduan dari konsumen terkait dengan kejahatan skimming, phising, social engineering (soceng) hingga pembobolan rekening sepanjang tahun 2022 ini.
OJK telah menerima sebanyak 14.088 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) selama periode 1 Januari 2022 hingga 16 Desember 2022.
Sebanyak 7.104 pengaduan menyangkut sektor perbankan, sebanyak 6.896 menyangkut sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dan 88 pengaduan menyangkut sektor pasar modal.</content:encoded></item></channel></rss>
