<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BI Naikkan Suku Bunga hingga OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit, Sudah Tepat?</title><description>Bank Indonesia baru-baru ini resmi menaikkan suku bunga 7-Days Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,5%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/27/320/2735018/bi-naikkan-suku-bunga-hingga-ojk-perpanjang-restrukturisasi-kredit-sudah-tepat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/27/320/2735018/bi-naikkan-suku-bunga-hingga-ojk-perpanjang-restrukturisasi-kredit-sudah-tepat"/><item><title>BI Naikkan Suku Bunga hingga OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit, Sudah Tepat?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/27/320/2735018/bi-naikkan-suku-bunga-hingga-ojk-perpanjang-restrukturisasi-kredit-sudah-tepat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/27/320/2735018/bi-naikkan-suku-bunga-hingga-ojk-perpanjang-restrukturisasi-kredit-sudah-tepat</guid><pubDate>Selasa 27 Desember 2022 13:17 WIB</pubDate><dc:creator>Zuhirna Wulan Dilla</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/27/320/2735018/bi-naikkan-suku-bunga-hingga-ojk-perpanjang-restrukturisasi-kredit-sudah-tepat-fatAU6DG9X.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Bank Indonesia. (Foto: BI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/27/320/2735018/bi-naikkan-suku-bunga-hingga-ojk-perpanjang-restrukturisasi-kredit-sudah-tepat-fatAU6DG9X.JPG</image><title>Bank Indonesia. (Foto: BI)</title></images><description>JAKARTA - Bank Indonesia baru-baru ini resmi menaikkan suku bunga 7-Days Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,5% untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga pada November kemarin, memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024.

Di mana perpanjangan kebijakan ini untuk mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Suku Bunga The Fed Naik, Bank Indonesia Diminta Sesuaikan Kebijakan
Adapun Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), dua kebijakan BI dan OJK mengatakan kalau langkah-langkah yang diambil kedua lembaga itu masih perlu lebih baik lagi.

&quot;Terkait dengan koordinasi BI dengan OJK, kalau saya lebih mengamatnya itu dari segi outputnya dulu. Pandemi kemarin kalau langkah-langkah penanganannya tidak tepat saya rasa kita bisa jadi skenarionya tidak secepat ini, pemulihan ekonomi. Artinya mungkin tumbuh 5% itu tidak segampang ini, nah dari sini sebetulnya kelihatan ada peran koordinasi itu berjalan,&quot; katanya dalam Special Dialogue Okezone, Senin (26/12/2022).

Dia menjelaskan kalau kebijakan restrukturisasi kredit dari OJK perlu lebih dioptimalkan lagi.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8yNi80LzE1OTQ5MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Itu dua kebijakan yang saya rasa punya novelty di dalam konteks pandemi ini dan pemulihan ekonomi,&quot; ucapnya.

Dia pun menyarankan agar Bank Indonesia juga cenderung untuk melakukan pengetatan karena untuk mengantisipasi defeat yang terus menaikkan bunga.

&quot;Kira-kira gitu kalau kita mau mencapai target misalnya tahun depan itu 5,3% kalau target kreditnya hanya 10% saya rasa itu masih kurang,&quot; jelasnya.

Dia pun berharap kalau kedua lembaga tersebut juga bisa bersinergi dalam menjaga stabilitas nilai rupiah.

&quot;Di situ butuh stabilitas rupiah kalau itu tidak terjaga kan nanti takutnya kreditnya macetnya nambah,&quot; tegasnya.

Meski begitu dia meyakini bahwa dua lembaga keuangan Indonesia itu mampu gotong-royonh untuk menjaga ekonomi Tanah Air tetap aman di 2023.

&quot;Secara keseluruhan saya rasa ada koordinasinya, terus ke depan tetap harus dibenahi,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Bank Indonesia baru-baru ini resmi menaikkan suku bunga 7-Days Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,5% untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga pada November kemarin, memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024.

Di mana perpanjangan kebijakan ini untuk mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Suku Bunga The Fed Naik, Bank Indonesia Diminta Sesuaikan Kebijakan
Adapun Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), dua kebijakan BI dan OJK mengatakan kalau langkah-langkah yang diambil kedua lembaga itu masih perlu lebih baik lagi.

&quot;Terkait dengan koordinasi BI dengan OJK, kalau saya lebih mengamatnya itu dari segi outputnya dulu. Pandemi kemarin kalau langkah-langkah penanganannya tidak tepat saya rasa kita bisa jadi skenarionya tidak secepat ini, pemulihan ekonomi. Artinya mungkin tumbuh 5% itu tidak segampang ini, nah dari sini sebetulnya kelihatan ada peran koordinasi itu berjalan,&quot; katanya dalam Special Dialogue Okezone, Senin (26/12/2022).

Dia menjelaskan kalau kebijakan restrukturisasi kredit dari OJK perlu lebih dioptimalkan lagi.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8yNi80LzE1OTQ5MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Itu dua kebijakan yang saya rasa punya novelty di dalam konteks pandemi ini dan pemulihan ekonomi,&quot; ucapnya.

Dia pun menyarankan agar Bank Indonesia juga cenderung untuk melakukan pengetatan karena untuk mengantisipasi defeat yang terus menaikkan bunga.

&quot;Kira-kira gitu kalau kita mau mencapai target misalnya tahun depan itu 5,3% kalau target kreditnya hanya 10% saya rasa itu masih kurang,&quot; jelasnya.

Dia pun berharap kalau kedua lembaga tersebut juga bisa bersinergi dalam menjaga stabilitas nilai rupiah.

&quot;Di situ butuh stabilitas rupiah kalau itu tidak terjaga kan nanti takutnya kreditnya macetnya nambah,&quot; tegasnya.

Meski begitu dia meyakini bahwa dua lembaga keuangan Indonesia itu mampu gotong-royonh untuk menjaga ekonomi Tanah Air tetap aman di 2023.

&quot;Secara keseluruhan saya rasa ada koordinasinya, terus ke depan tetap harus dibenahi,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
