<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BEI Beri Sinyal Saham Garuda Indonesia Bisa Diperdagangkan Lagi Sebelum Akhir 2022   </title><description>Saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah disuspensi sejak sesi I perdagangan efek 18 Juni 2021</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/28/278/2735595/bei-beri-sinyal-saham-garuda-indonesia-bisa-diperdagangkan-lagi-sebelum-akhir-2022</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/28/278/2735595/bei-beri-sinyal-saham-garuda-indonesia-bisa-diperdagangkan-lagi-sebelum-akhir-2022"/><item><title>BEI Beri Sinyal Saham Garuda Indonesia Bisa Diperdagangkan Lagi Sebelum Akhir 2022   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/28/278/2735595/bei-beri-sinyal-saham-garuda-indonesia-bisa-diperdagangkan-lagi-sebelum-akhir-2022</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/28/278/2735595/bei-beri-sinyal-saham-garuda-indonesia-bisa-diperdagangkan-lagi-sebelum-akhir-2022</guid><pubDate>Rabu 28 Desember 2022 11:05 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/28/278/2735595/bei-beri-sinyal-saham-garuda-indonesia-bisa-diperdagangkan-lagi-sebelum-akhir-2022-y5aPh6sWpC.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Suspensi Saham GIAA Segera Dibuka. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/28/278/2735595/bei-beri-sinyal-saham-garuda-indonesia-bisa-diperdagangkan-lagi-sebelum-akhir-2022-y5aPh6sWpC.jfif</image><title>Suspensi Saham GIAA Segera Dibuka. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah disuspensi sejak sesi I perdagangan efek 18 Juni 2021. Hal ini disebabkan karena penundaan pembayaran kupon sukuk global.
Direktur Penilaian Perdagangan BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan bahwa ada syarat pencabutan suspensi saham GIAA sebelum tutup 2022. Salah satunya mempertimbangkan untuk membuka suspensi saham maskapai BUMN itu setelah penerbitan sukuk global.
Baca Juga:&amp;nbsp;Menhub Pastikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Tidak Dinaikkan
&quot;Berdasarkan Perjanjian Perdamaian antara Perseroan dengan krediturnya, Perseroan akan menerbitkan Sukuk Global baru dengan skema yang baru setelah adanya Putusan Pengesahan Perjanjian Perdamaian berkekuatan hukum tetap,&quot; ujar Nyoman di Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Baca Juga:&amp;nbsp;Saham Masih Disuspensi BEI, Begini Kata Bos Garuda
Menurut Nyoman, dalam hal GIAA telah menerbitkan sukuk global baru dengan skema baru tersebut, Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi saham GIAA.
&quot;Bursa juga akan melakukan review atas pemenuhan kewajiban Perseroan sebelum pembukaan suspensi saham Perseroan,&quot; kata Nyoman.Sebagai informasi, GIAA melakukan penerbitan sukuk global baru senilai Rp1,09-Rp1,28 triliun.
Penerbitan sukuk global ini dilaksanakan berbarengan dengan rampungnya proses private placement yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (28/12/2022).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra sebelumnya menuturkan dengan penerbitan sukuk ini, GIAA telah memenuhi seluruh persyaratan agar suspensi terhadap saham GIAA dilepas.</description><content:encoded>JAKARTA - Saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah disuspensi sejak sesi I perdagangan efek 18 Juni 2021. Hal ini disebabkan karena penundaan pembayaran kupon sukuk global.
Direktur Penilaian Perdagangan BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan bahwa ada syarat pencabutan suspensi saham GIAA sebelum tutup 2022. Salah satunya mempertimbangkan untuk membuka suspensi saham maskapai BUMN itu setelah penerbitan sukuk global.
Baca Juga:&amp;nbsp;Menhub Pastikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Tidak Dinaikkan
&quot;Berdasarkan Perjanjian Perdamaian antara Perseroan dengan krediturnya, Perseroan akan menerbitkan Sukuk Global baru dengan skema yang baru setelah adanya Putusan Pengesahan Perjanjian Perdamaian berkekuatan hukum tetap,&quot; ujar Nyoman di Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Baca Juga:&amp;nbsp;Saham Masih Disuspensi BEI, Begini Kata Bos Garuda
Menurut Nyoman, dalam hal GIAA telah menerbitkan sukuk global baru dengan skema baru tersebut, Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi saham GIAA.
&quot;Bursa juga akan melakukan review atas pemenuhan kewajiban Perseroan sebelum pembukaan suspensi saham Perseroan,&quot; kata Nyoman.Sebagai informasi, GIAA melakukan penerbitan sukuk global baru senilai Rp1,09-Rp1,28 triliun.
Penerbitan sukuk global ini dilaksanakan berbarengan dengan rampungnya proses private placement yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (28/12/2022).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra sebelumnya menuturkan dengan penerbitan sukuk ini, GIAA telah memenuhi seluruh persyaratan agar suspensi terhadap saham GIAA dilepas.</content:encoded></item></channel></rss>
