<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Awas! Ini Daftar 9 Perusahaan Gadai Ilegal di RI</title><description>SWI menemui entitas investasi ilegal, platform pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga pergadaian swasta ilegal.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/28/320/2735587/awas-ini-daftar-9-perusahaan-gadai-ilegal-di-ri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/28/320/2735587/awas-ini-daftar-9-perusahaan-gadai-ilegal-di-ri"/><item><title>Awas! Ini Daftar 9 Perusahaan Gadai Ilegal di RI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/28/320/2735587/awas-ini-daftar-9-perusahaan-gadai-ilegal-di-ri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/28/320/2735587/awas-ini-daftar-9-perusahaan-gadai-ilegal-di-ri</guid><pubDate>Rabu 28 Desember 2022 10:56 WIB</pubDate><dc:creator>Cahya Puteri Abdi Rabbi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/28/320/2735587/awas-ini-daftar-9-perusahaan-gadai-ilegal-di-ri-OyJ50LVl1j.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pegadaian Ilegal (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/28/320/2735587/awas-ini-daftar-9-perusahaan-gadai-ilegal-di-ri-OyJ50LVl1j.jpg</image><title>Pegadaian Ilegal (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) menemui entitas investasi ilegal, platform pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga pergadaian swasta ilegal. Pada Desember ini, SWI menemukan sembilan perusahaan pergadaian swasta ilegal yang beroperasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Temuan baru tersebut menjadikan jumlah perusahaan pergadaian swasta ilegal yang telah ditutup sejak tahun 2019 hingga Desember 2022 yakni sebanyak 251 perusahaan.
BACA JUGA:Makin Ngeri! Ada 9 Investasi Bodong dan 80 Pinjol Ilegal, Masyarakat Hati-Hati

Adapun, perusahaan tersebut melakukan kegiatannya tanpa izin dari OJK, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian (POJK).
&amp;ldquo;SWI meminta kepada masyarakat untuk memastikan legalitas usaha gadai swasta dan hanya bertransaksi dengan usaha gadai yang terdaftar di OJK,&amp;rdquo; kata Ketua SWI, Tongam L. Tobing dalam keterangan resminya, Rabu (28/12/2022).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8yNi80LzE1OTU0NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Tongam meminta masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban.
BACA JUGA:Potensi Investasi Emas di 2023 saat Ancaman Resesi

Ia pun mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan untuk segera mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.Berikut daftar Pergadaian Swasta Ilegal:
1. Gadai Mega Elektronik di Jalan Pulau Komodo No. 15 Kel. Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali
2. Triptoo Gadai di Jl. Diponegoro Jl. Pesanggaran No.12, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali
3. Flobamora Gadai di Jalan Seroja Denpasar, Bali
4. KSP Gadai di Jl. Suwung Batan Kendal No.23, Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali
5. KSP Gadai, dalam media sosialnya berkantor pusat di Ciledug, Tangerang, namun mempunyai outlet di Bandung.
6. Pusat Gadai Indonesia, dalam media sosialnya kantor pusat beralamat di Jl. Palmerah Barat No.30, RT.2/RW.5, Grogol Utara, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan.
7. Tosin Gadai di Pasar Ambacang, Kuranji, Padang
8. Usaha Gadai Mandiri di Jalan Teuku Umar, Alai Parak Kopi, Padang
10. Gadai Syariah Berkat Bersama, berkantor pusat di Kalimantan Timur, namun terdapat 3 cabang yang berada di Kalimantan Selatan.</description><content:encoded>JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) menemui entitas investasi ilegal, platform pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga pergadaian swasta ilegal. Pada Desember ini, SWI menemukan sembilan perusahaan pergadaian swasta ilegal yang beroperasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Temuan baru tersebut menjadikan jumlah perusahaan pergadaian swasta ilegal yang telah ditutup sejak tahun 2019 hingga Desember 2022 yakni sebanyak 251 perusahaan.
BACA JUGA:Makin Ngeri! Ada 9 Investasi Bodong dan 80 Pinjol Ilegal, Masyarakat Hati-Hati

Adapun, perusahaan tersebut melakukan kegiatannya tanpa izin dari OJK, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian (POJK).
&amp;ldquo;SWI meminta kepada masyarakat untuk memastikan legalitas usaha gadai swasta dan hanya bertransaksi dengan usaha gadai yang terdaftar di OJK,&amp;rdquo; kata Ketua SWI, Tongam L. Tobing dalam keterangan resminya, Rabu (28/12/2022).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8yNi80LzE1OTU0NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Tongam meminta masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban.
BACA JUGA:Potensi Investasi Emas di 2023 saat Ancaman Resesi

Ia pun mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan untuk segera mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.Berikut daftar Pergadaian Swasta Ilegal:
1. Gadai Mega Elektronik di Jalan Pulau Komodo No. 15 Kel. Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali
2. Triptoo Gadai di Jl. Diponegoro Jl. Pesanggaran No.12, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali
3. Flobamora Gadai di Jalan Seroja Denpasar, Bali
4. KSP Gadai di Jl. Suwung Batan Kendal No.23, Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali
5. KSP Gadai, dalam media sosialnya berkantor pusat di Ciledug, Tangerang, namun mempunyai outlet di Bandung.
6. Pusat Gadai Indonesia, dalam media sosialnya kantor pusat beralamat di Jl. Palmerah Barat No.30, RT.2/RW.5, Grogol Utara, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan.
7. Tosin Gadai di Pasar Ambacang, Kuranji, Padang
8. Usaha Gadai Mandiri di Jalan Teuku Umar, Alai Parak Kopi, Padang
10. Gadai Syariah Berkat Bersama, berkantor pusat di Kalimantan Timur, namun terdapat 3 cabang yang berada di Kalimantan Selatan.</content:encoded></item></channel></rss>
