<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penjualan Rokok Batangan Dilarang, Kemenkes: 71% Remaja Belinya Ketengan</title><description>Pemerintah bakal melarang penjualan rokok batangan mulai tahun depan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/28/320/2735615/penjualan-rokok-batangan-dilarang-kemenkes-71-remaja-belinya-ketengan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/28/320/2735615/penjualan-rokok-batangan-dilarang-kemenkes-71-remaja-belinya-ketengan"/><item><title>Penjualan Rokok Batangan Dilarang, Kemenkes: 71% Remaja Belinya Ketengan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/28/320/2735615/penjualan-rokok-batangan-dilarang-kemenkes-71-remaja-belinya-ketengan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/28/320/2735615/penjualan-rokok-batangan-dilarang-kemenkes-71-remaja-belinya-ketengan</guid><pubDate>Rabu 28 Desember 2022 11:30 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/28/320/2735615/penjualan-rokok-batangan-dilarang-kemenkes-71-remaja-belinya-ketengan-QueXKenepc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemerintah larang penjualan rokok batangan (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/28/320/2735615/penjualan-rokok-batangan-dilarang-kemenkes-71-remaja-belinya-ketengan-QueXKenepc.jpg</image><title>Pemerintah larang penjualan rokok batangan (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah bakal melarang penjualan rokok batangan mulai tahun depan. Kepala Biro Komunimasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Taemizin mengungkapkan alasan penjualan rokok batangan lantaran mayoritas pembelinya adalah remaja.
BACA JUGA:Larangan Penjualan Rokok Batangan, Wapres: Merupakan Aturan Turunan UU

Dia menuturkan bahwa, prevalensi merokok pada remaja usia 10 hingga 18 tahun terus meningkat. Berdasarkan data terakhir, persentase remaja usia tersebut yang merokok adalah 9%. Diperkirakan, jumlah perokok remaja akan meningkat sebesar 15% pada 2024.
BACA JUGA:Larangan Penjualan Rokok Batangan, Wapres: Banyak Anak-Anak yang Beli

&quot;71% remaja membeli rokok ketengan dan 60% saat remaja membeli, tidak ada larangan,&quot; ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Rabu (28/12/2022).
Berdasarkan survei penjualan rokok di beberapa kota pihaknya melihat terdapat 78% di sekitar sekolah dengan mencantumkan harga per batang.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8yNy80LzE1OTYxMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Sehingga tentunya ini memudahkan akses anak-anak kita untuk bisa mendapatkan rokok,&quot; imbuhnya.
Lebih lanjut Nadia mengatakan, pemerintah juga harus melakukan  peringatan kesehatan bergambar yang saat ini baru 40% sementara negara  lain sudah lebih dari 80%.
&quot;Upaya pengendalian zat tembakau melibatkan lintas sektor, seperti  pelarangan rokok batangan, ukuran peringatan kesehatan bergambar  diperbesar yang saat ini 40%, pelarangan iklan, [hingga] sponsorship,&quot;  tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah bakal melarang penjualan rokok batangan mulai tahun depan. Kepala Biro Komunimasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Taemizin mengungkapkan alasan penjualan rokok batangan lantaran mayoritas pembelinya adalah remaja.
BACA JUGA:Larangan Penjualan Rokok Batangan, Wapres: Merupakan Aturan Turunan UU

Dia menuturkan bahwa, prevalensi merokok pada remaja usia 10 hingga 18 tahun terus meningkat. Berdasarkan data terakhir, persentase remaja usia tersebut yang merokok adalah 9%. Diperkirakan, jumlah perokok remaja akan meningkat sebesar 15% pada 2024.
BACA JUGA:Larangan Penjualan Rokok Batangan, Wapres: Banyak Anak-Anak yang Beli

&quot;71% remaja membeli rokok ketengan dan 60% saat remaja membeli, tidak ada larangan,&quot; ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Rabu (28/12/2022).
Berdasarkan survei penjualan rokok di beberapa kota pihaknya melihat terdapat 78% di sekitar sekolah dengan mencantumkan harga per batang.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8yNy80LzE1OTYxMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Sehingga tentunya ini memudahkan akses anak-anak kita untuk bisa mendapatkan rokok,&quot; imbuhnya.
Lebih lanjut Nadia mengatakan, pemerintah juga harus melakukan  peringatan kesehatan bergambar yang saat ini baru 40% sementara negara  lain sudah lebih dari 80%.
&quot;Upaya pengendalian zat tembakau melibatkan lintas sektor, seperti  pelarangan rokok batangan, ukuran peringatan kesehatan bergambar  diperbesar yang saat ini 40%, pelarangan iklan, [hingga] sponsorship,&quot;  tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
