<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jualan Rokok Ketengan Dilarang, Pedagang: Untungnya Tidak Banyak</title><description>Pemerintah melarang penjualan rokok ketengan atau ketengan mulai tahun depan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/28/320/2735978/jualan-rokok-ketengan-dilarang-pedagang-untungnya-tidak-banyak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/28/320/2735978/jualan-rokok-ketengan-dilarang-pedagang-untungnya-tidak-banyak"/><item><title>Jualan Rokok Ketengan Dilarang, Pedagang: Untungnya Tidak Banyak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/28/320/2735978/jualan-rokok-ketengan-dilarang-pedagang-untungnya-tidak-banyak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/28/320/2735978/jualan-rokok-ketengan-dilarang-pedagang-untungnya-tidak-banyak</guid><pubDate>Rabu 28 Desember 2022 18:09 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/28/320/2735978/jualan-rokok-ketengan-dilarang-pedagang-untungnya-tidak-banyak-zWzsooyNfy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jokowi larang penjualan rokok batangan (foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/28/320/2735978/jualan-rokok-ketengan-dilarang-pedagang-untungnya-tidak-banyak-zWzsooyNfy.jpg</image><title>Jokowi larang penjualan rokok batangan (foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah melarang penjualan rokok ketengan atau ketengan mulai tahun depan. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.
Wacana tersebut membuat pedagang gerah. Sebab bakal berpangaruh terhadap keberlangsungan usahanya. Meskipun untungnya kecil, menjual rokok ketengan juga punya kontribusi terhadap pendapatan para pedagang.
BACA JUGA:Dilarang Jual Ketengan, Begini Reaksi Produsen Rokok
Heri merupakan penjual bakso yang sekaligus berjualan rokok eceran untuk menambah pendapatannya. Terletak di Jakarta Selatan, warungnya berlokasi cukup strategis diapit oleh Kampus dan Mal Gandaria City. Mahasiswa dan para pegawai di mal menjadi langganannya ketika datang waktu istirahat.
BACA JUGA:Tak Cuma Indonesia, 5 Negara Ini Juga Larang Penjualan Rokok Ketengan
Kelas market tersebut yang membuat Heri tidak setuju dengan adanya larangan penjualan rokok batangan. Sebab para konsumennya ketika selesai makan siang lebih banyak yang menghabiskan beberapa batang rokok saja, sebelum kembali melanjutkan aktivitasnya.
&quot;Yang jajan ke tempat saya itu ya karyawan-karyawan bawahnya, seperti sekuriti, mahasiswa dan lainnya,&quot; ujar Heri saat dihubungi MNC Portal, Rabu (28/12/2022).
Heri (25) mengakui bahwa keuntungan dari penjualan rokok eceran bukan menjadi penopang, sebab berjualan bakso menjadi pemasukan utama. Namun yang penting dari berjualan bukan hanya soal besar-kecil keuntungan, tetapi keberlanjutan.


&quot;Kalau (keuntungan jual eceran) dari harga perbungkusnya ya  Rp2000-3000-an, sebenarnya kalau usaha warung itu tidak untung banyak  gak apa-apa tetapi lancar,&quot; lanjutnya.
Pedagang rokok eceran lain yang bertempat di Kelurahan Gudang Air,  Jakarta Timur, Agus (26) juga menolak adanya rencana larangan penjualan  rokok eceran. Warung Agus berada persis di pinggir jalan Raya Bogor,  tepatnya di depan Pasar Induk, Kramat Jati.
Menurut Agus hasil berjualan rokok eceran cukup menambahkan  pundi-pundi keuntungannya. Sebab banyak para driver ojol dan pelaku  pasar singgah di warungnya dan lebih memilih rokok eceran.
&quot;Enggak lah (setuju kalau dilarang jual rokok eceran, karena  keuntungan bakal berkurang, kalau bungkusan keuntungannya cuma satu  batang rokok, kalau eceran lebih banyak,&quot; lanjut Agus dihubungi secara  terpisah.
Agus mengungkapkan mayoritas pengunjung warungnya adalah pembeli  rokok eceran, dibandingkan dengan yang membeli rokok bungkusan. Hal itu  yang membuatnya menolak adanya wacana larangan penjualan rokok eceran.
&quot;Kalau mislanya aturan ya mau gimana lagi, seandainya yang boleh di  ecer yang kalengan itu tidak masalah, jadi yang dibungkus ya dibungkus  (dijualnya), yang di kaleng ya bisa diecer,&quot; harap Agus.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah melarang penjualan rokok ketengan atau ketengan mulai tahun depan. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.
Wacana tersebut membuat pedagang gerah. Sebab bakal berpangaruh terhadap keberlangsungan usahanya. Meskipun untungnya kecil, menjual rokok ketengan juga punya kontribusi terhadap pendapatan para pedagang.
BACA JUGA:Dilarang Jual Ketengan, Begini Reaksi Produsen Rokok
Heri merupakan penjual bakso yang sekaligus berjualan rokok eceran untuk menambah pendapatannya. Terletak di Jakarta Selatan, warungnya berlokasi cukup strategis diapit oleh Kampus dan Mal Gandaria City. Mahasiswa dan para pegawai di mal menjadi langganannya ketika datang waktu istirahat.
BACA JUGA:Tak Cuma Indonesia, 5 Negara Ini Juga Larang Penjualan Rokok Ketengan
Kelas market tersebut yang membuat Heri tidak setuju dengan adanya larangan penjualan rokok batangan. Sebab para konsumennya ketika selesai makan siang lebih banyak yang menghabiskan beberapa batang rokok saja, sebelum kembali melanjutkan aktivitasnya.
&quot;Yang jajan ke tempat saya itu ya karyawan-karyawan bawahnya, seperti sekuriti, mahasiswa dan lainnya,&quot; ujar Heri saat dihubungi MNC Portal, Rabu (28/12/2022).
Heri (25) mengakui bahwa keuntungan dari penjualan rokok eceran bukan menjadi penopang, sebab berjualan bakso menjadi pemasukan utama. Namun yang penting dari berjualan bukan hanya soal besar-kecil keuntungan, tetapi keberlanjutan.


&quot;Kalau (keuntungan jual eceran) dari harga perbungkusnya ya  Rp2000-3000-an, sebenarnya kalau usaha warung itu tidak untung banyak  gak apa-apa tetapi lancar,&quot; lanjutnya.
Pedagang rokok eceran lain yang bertempat di Kelurahan Gudang Air,  Jakarta Timur, Agus (26) juga menolak adanya rencana larangan penjualan  rokok eceran. Warung Agus berada persis di pinggir jalan Raya Bogor,  tepatnya di depan Pasar Induk, Kramat Jati.
Menurut Agus hasil berjualan rokok eceran cukup menambahkan  pundi-pundi keuntungannya. Sebab banyak para driver ojol dan pelaku  pasar singgah di warungnya dan lebih memilih rokok eceran.
&quot;Enggak lah (setuju kalau dilarang jual rokok eceran, karena  keuntungan bakal berkurang, kalau bungkusan keuntungannya cuma satu  batang rokok, kalau eceran lebih banyak,&quot; lanjut Agus dihubungi secara  terpisah.
Agus mengungkapkan mayoritas pengunjung warungnya adalah pembeli  rokok eceran, dibandingkan dengan yang membeli rokok bungkusan. Hal itu  yang membuatnya menolak adanya wacana larangan penjualan rokok eceran.
&quot;Kalau mislanya aturan ya mau gimana lagi, seandainya yang boleh di  ecer yang kalengan itu tidak masalah, jadi yang dibungkus ya dibungkus  (dijualnya), yang di kaleng ya bisa diecer,&quot; harap Agus.</content:encoded></item></channel></rss>
