<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PEI Incar Bisnis Pendanaan IPO pada 2023</title><description>PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) menyusun peta jalan pendanaan pasar perdana (IPO Financing) sejak 2022.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/28/320/2735994/pei-incar-bisnis-pendanaan-ipo-pada-2023</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/28/320/2735994/pei-incar-bisnis-pendanaan-ipo-pada-2023"/><item><title>PEI Incar Bisnis Pendanaan IPO pada 2023</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/28/320/2735994/pei-incar-bisnis-pendanaan-ipo-pada-2023</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/28/320/2735994/pei-incar-bisnis-pendanaan-ipo-pada-2023</guid><pubDate>Rabu 28 Desember 2022 18:37 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/28/320/2735994/pei-incar-bisnis-pendanaan-ipo-pada-2023-B4O4VsLshI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PEI incar bisnis pendanaan IPO (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/28/320/2735994/pei-incar-bisnis-pendanaan-ipo-pada-2023-B4O4VsLshI.jpg</image><title>PEI incar bisnis pendanaan IPO (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) menyusun peta jalan pendanaan pasar perdana (IPO Financing) sejak 2022. Produk ini ditargetkan dapat diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Pendanaan Transaksi Efek pada Triwulan IV tahun 2023.
Direktur PEI Suryadi menyampaikan bahwa keterlibatan PEI dalam IPO Financing baru sebatas pada penyusunan mekanisme. Setelah memperoleh izin dari OJK, PEI akan memulai pemasaran.
BACA JUGA:PEI Salurkan Pendanaan Rp1,65 Triliun di 2022

&quot;Mekanisme dalam izin produk memang kami harus pastikan sesuai dengan POJK. Yaitu pertama, PEI harus menyampaikan studi kajian seperti apa,&quot; kata Suryadi dalam acara Media Gathering dalam rangka Peringatan HUT ke-6 PEI, Rabu (28/12/2022).
Adapun hal tersebut atas dasar pasar keuangan yang masih kesulitan untuk menerima pendanaan sejak awal. Kesimpulan itu didapatkan saat berdiskusi dengan emiten, sekuritas, dan perbankan.
BACA JUGA:Emiten Bimbel (BMBL) Incar Dana IPO Rp54,8 Miliar, Uangnya Dipakai untuk Apa? 

&quot;Target tahun 2023, kami akan propose ke OJK, apakah memungkinkan PEI mengambil peran untuk memberikan IPO Financing,&quot; ujarnya.
PEI telah melakukan kajian pada praktik IPO Financing di negara lain, seperti Jepang dan Korea. Hasil kajian tersebut menunjukkan bentuk regulasi antara IPO Financing di luar negeri berbeda dengan Indonesia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8wNy80LzE1NjM4My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Suryadi memastikan regulasi IPO Financing akan menyesuaikan kondisi  skema bisnis IPO yang generik, serta infrastruktur dalam bentuk  regulasi. PEI memegang peran untuk menyalurkan pendanaan saham IPO,  kemudian pelunasan saat saham sudah listing di bursa.
&quot;Kita akan masuk ke sistem e-IPO yang sudah diimplementasikan, nanti  PEI akan menyalurkan pendanaan ke nasabah institusional atau ritel.  Konsep yang kami ditawarkan, ingin transaksi Rp100 juta, dia bisa  menggunakan dana (sendiri) Rp50 juta, dan dana dari PEI Rp50 juta. Jadi  intinya leverage,&quot; ungkapnya.
Sedangkan untuk menyalurkan pendanaan, PEI akan mengukur manajemen  risiko dan kelayakan pada investor. PEI akan masuk ke e-IPO, kemudian  penjatahan uang akan disediakan.
&quot;Kalau mendapat pendanaan dari Bank Indonesia cukup ketat. Ada  beberapa grup yang dibatasi ketentuan bank, sehingga bank tidak bisa  dengan leluasa menyalurkan pendanaan di awal,&quot; ujar Suryadi.
Suryadi menyebut, aturan yang membatasi pendanaan awal untuk IPO  berupa syarat ekuitas, hingga ketentuan Bank Indonesia. Sedangkan  penyaluran di PEI mencakup syarat saham dijadikan agunan, kemudian masuk  ke tahap valuasi.
&quot;Kita yang mengerti, mengevaluasi. Bank tidak memberikan pendanaan  transaksi margin, tapi bank meminjamkan uang dalam bentuk working  capital ke Perusahaan Sekuritas. Perusahaan Sekuritas memberikan  pendanaan transaksi margin ke nasabah,&quot; jelas Suryadi.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) menyusun peta jalan pendanaan pasar perdana (IPO Financing) sejak 2022. Produk ini ditargetkan dapat diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Pendanaan Transaksi Efek pada Triwulan IV tahun 2023.
Direktur PEI Suryadi menyampaikan bahwa keterlibatan PEI dalam IPO Financing baru sebatas pada penyusunan mekanisme. Setelah memperoleh izin dari OJK, PEI akan memulai pemasaran.
BACA JUGA:PEI Salurkan Pendanaan Rp1,65 Triliun di 2022

&quot;Mekanisme dalam izin produk memang kami harus pastikan sesuai dengan POJK. Yaitu pertama, PEI harus menyampaikan studi kajian seperti apa,&quot; kata Suryadi dalam acara Media Gathering dalam rangka Peringatan HUT ke-6 PEI, Rabu (28/12/2022).
Adapun hal tersebut atas dasar pasar keuangan yang masih kesulitan untuk menerima pendanaan sejak awal. Kesimpulan itu didapatkan saat berdiskusi dengan emiten, sekuritas, dan perbankan.
BACA JUGA:Emiten Bimbel (BMBL) Incar Dana IPO Rp54,8 Miliar, Uangnya Dipakai untuk Apa? 

&quot;Target tahun 2023, kami akan propose ke OJK, apakah memungkinkan PEI mengambil peran untuk memberikan IPO Financing,&quot; ujarnya.
PEI telah melakukan kajian pada praktik IPO Financing di negara lain, seperti Jepang dan Korea. Hasil kajian tersebut menunjukkan bentuk regulasi antara IPO Financing di luar negeri berbeda dengan Indonesia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8wNy80LzE1NjM4My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Suryadi memastikan regulasi IPO Financing akan menyesuaikan kondisi  skema bisnis IPO yang generik, serta infrastruktur dalam bentuk  regulasi. PEI memegang peran untuk menyalurkan pendanaan saham IPO,  kemudian pelunasan saat saham sudah listing di bursa.
&quot;Kita akan masuk ke sistem e-IPO yang sudah diimplementasikan, nanti  PEI akan menyalurkan pendanaan ke nasabah institusional atau ritel.  Konsep yang kami ditawarkan, ingin transaksi Rp100 juta, dia bisa  menggunakan dana (sendiri) Rp50 juta, dan dana dari PEI Rp50 juta. Jadi  intinya leverage,&quot; ungkapnya.
Sedangkan untuk menyalurkan pendanaan, PEI akan mengukur manajemen  risiko dan kelayakan pada investor. PEI akan masuk ke e-IPO, kemudian  penjatahan uang akan disediakan.
&quot;Kalau mendapat pendanaan dari Bank Indonesia cukup ketat. Ada  beberapa grup yang dibatasi ketentuan bank, sehingga bank tidak bisa  dengan leluasa menyalurkan pendanaan di awal,&quot; ujar Suryadi.
Suryadi menyebut, aturan yang membatasi pendanaan awal untuk IPO  berupa syarat ekuitas, hingga ketentuan Bank Indonesia. Sedangkan  penyaluran di PEI mencakup syarat saham dijadikan agunan, kemudian masuk  ke tahap valuasi.
&quot;Kita yang mengerti, mengevaluasi. Bank tidak memberikan pendanaan  transaksi margin, tapi bank meminjamkan uang dalam bentuk working  capital ke Perusahaan Sekuritas. Perusahaan Sekuritas memberikan  pendanaan transaksi margin ke nasabah,&quot; jelas Suryadi.</content:encoded></item></channel></rss>
