<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPKM Dicabut pada 2023 Bisa Bikin Pasar Modal Bergairah?</title><description>Pemerintah bakal mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 2023.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/29/278/2736360/ppkm-dicabut-pada-2023-bisa-bikin-pasar-modal-bergairah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/29/278/2736360/ppkm-dicabut-pada-2023-bisa-bikin-pasar-modal-bergairah"/><item><title>PPKM Dicabut pada 2023 Bisa Bikin Pasar Modal Bergairah?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/29/278/2736360/ppkm-dicabut-pada-2023-bisa-bikin-pasar-modal-bergairah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/29/278/2736360/ppkm-dicabut-pada-2023-bisa-bikin-pasar-modal-bergairah</guid><pubDate>Kamis 29 Desember 2022 12:16 WIB</pubDate><dc:creator>Cahya Puteri Abdi Rabbi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/29/278/2736360/ppkm-dicabut-pada-2023-bisa-bikin-pasar-modal-bergairah-3ujQWes9wz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dampak pencabutan PPKM terhadap IHSG (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/29/278/2736360/ppkm-dicabut-pada-2023-bisa-bikin-pasar-modal-bergairah-3ujQWes9wz.jpg</image><title>Dampak pencabutan PPKM terhadap IHSG (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah bakal mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 2023. Penghentian aturan PPKM ini akan diumumkan setelah hasil kajian diputuskan pada minggu ke-3 Januari 2023.
Lantas, bagaimana dampak pencabutan PPKM terhadap kinerja pasar modal Indonesia?
BACA JUGA:Ahli Kesehatan Sambut Baik Rencana Pencabutan PPKM

Research Analyst Infovesta Kapital Advisori, Arjun Ajwani mengatakan bahwa, dampak dari pencabutan kebijakan PPKM tahun depan tidak akan signifikan terhadap kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pasalnya, sejak awal tahun ini kegiatan ekonomi sudah mengalami pemulihan dari kebijakan pembatasan akibat pandemi Covid-19.
&amp;ldquo;Saat ini sudah ada banyak sektor dan industri yang mencatat kenaikan kinerja sangat tinggi dibandingkan tahun lalu. Hal itu didorong oleh pembukaan dan peningkatan kegiatan ekonomi,&amp;rdquo; kata Arjun kepada MPI, Kamis (29/12/2022).
BACA JUGA:PPKM Jadi Dicabut? Menko Airlangga: Nanti Diumumkan Presiden

Arjun memproyeksikan, sektor yang terdampak signifikan dari pencabutan kebijakan PPKM tersebut antara lain, sektor kesehatan dan sektor pariwisata. Di satu sisi, dicabutnya PPKM dapat menimbulkan kenaikan kasus Covid-19 yang memang hingga saat ini belum hilang sepenuhnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8wNy80LzE1NjM4My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;ldquo;Hal itu bisa jadi dampak positif bagi sektor kesehatan, utamanya  emiten rumah sakit dan pengobatan untuk demam, batuk, dan flu,&amp;rdquo; ujarnya.
Sementara itu, jika PPKM tidak lagi diberlakukan, kata Arjun, maka  akan mendorong mobilitas masyarakat lebih tinggi lagi, dan memberikan  dampak positif bagi emiten di sektor pariwisata khususnya perhotelan  karena dapat meningkatkan permintaan layanan dan okupansi.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah bakal mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 2023. Penghentian aturan PPKM ini akan diumumkan setelah hasil kajian diputuskan pada minggu ke-3 Januari 2023.
Lantas, bagaimana dampak pencabutan PPKM terhadap kinerja pasar modal Indonesia?
BACA JUGA:Ahli Kesehatan Sambut Baik Rencana Pencabutan PPKM

Research Analyst Infovesta Kapital Advisori, Arjun Ajwani mengatakan bahwa, dampak dari pencabutan kebijakan PPKM tahun depan tidak akan signifikan terhadap kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pasalnya, sejak awal tahun ini kegiatan ekonomi sudah mengalami pemulihan dari kebijakan pembatasan akibat pandemi Covid-19.
&amp;ldquo;Saat ini sudah ada banyak sektor dan industri yang mencatat kenaikan kinerja sangat tinggi dibandingkan tahun lalu. Hal itu didorong oleh pembukaan dan peningkatan kegiatan ekonomi,&amp;rdquo; kata Arjun kepada MPI, Kamis (29/12/2022).
BACA JUGA:PPKM Jadi Dicabut? Menko Airlangga: Nanti Diumumkan Presiden

Arjun memproyeksikan, sektor yang terdampak signifikan dari pencabutan kebijakan PPKM tersebut antara lain, sektor kesehatan dan sektor pariwisata. Di satu sisi, dicabutnya PPKM dapat menimbulkan kenaikan kasus Covid-19 yang memang hingga saat ini belum hilang sepenuhnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8wNy80LzE1NjM4My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;ldquo;Hal itu bisa jadi dampak positif bagi sektor kesehatan, utamanya  emiten rumah sakit dan pengobatan untuk demam, batuk, dan flu,&amp;rdquo; ujarnya.
Sementara itu, jika PPKM tidak lagi diberlakukan, kata Arjun, maka  akan mendorong mobilitas masyarakat lebih tinggi lagi, dan memberikan  dampak positif bagi emiten di sektor pariwisata khususnya perhotelan  karena dapat meningkatkan permintaan layanan dan okupansi.</content:encoded></item></channel></rss>
