<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Transfer ke Rekening Keluarga hingga Sopir Pribadi Jadi Modus Pencucian Uang</title><description>Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap adanya transaksi keuangan  mencurigakan senilai Rp183,9 triliun di sepanjang tahun 2022.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/30/320/2736628/transfer-ke-rekening-keluarga-hingga-sopir-pribadi-jadi-modus-pencucian-uang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/12/30/320/2736628/transfer-ke-rekening-keluarga-hingga-sopir-pribadi-jadi-modus-pencucian-uang"/><item><title>Transfer ke Rekening Keluarga hingga Sopir Pribadi Jadi Modus Pencucian Uang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/12/30/320/2736628/transfer-ke-rekening-keluarga-hingga-sopir-pribadi-jadi-modus-pencucian-uang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/12/30/320/2736628/transfer-ke-rekening-keluarga-hingga-sopir-pribadi-jadi-modus-pencucian-uang</guid><pubDate>Jum'at 30 Desember 2022 06:18 WIB</pubDate><dc:creator>Fayha Afanin Ramadhanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/29/320/2736628/transfer-ke-rekening-keluarga-hingga-sopir-pribadi-jadi-modus-pencucian-uang-F8nCFpXQA4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PPATK ungkap modus pencucian uang (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/29/320/2736628/transfer-ke-rekening-keluarga-hingga-sopir-pribadi-jadi-modus-pencucian-uang-F8nCFpXQA4.jpg</image><title>PPATK ungkap modus pencucian uang (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap adanya transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp183,9 triliun di sepanjang tahun 2022. Hal itu baru dari 1.544 laporan transaksi keuangan mencurigakan saja.
BACA JUGA:PPATK Temukan 275 Transaksi Mencurigakan Terindikasi Tindak Pidana Korupsi Senilai Rp81,3 Triliun

&quot;Risiko terbesar sumber dana terkait dengan pencucian uang itu masih diduduki oleh tindak pidana korupsi dan narkotika. Tindak pidana korupsi yang sudah ditangani PPATK itu sudah dilakukan sebanyak 225 hasil analisis. Ini tindak pidana paling berisiko terkait tindak pidana pencucian uang dengan total minimal transaksinya adalah Rp 81.313.833.664.754,&quot; kata Ivan dikutip Okezone, Jumat (30/12/2022).
BACA JUGA: PPATK Sudah Laporkan Aliran Dana Kasus Ismail Bolong ke Kapolri 

Ivan menambahkan modus yang paling sering dan paling banyak dilakukan untuk menampung dana dari tindak pidana korupsi itu adalah melalui pembukaan polis asuransi, banyaknya nominal juga masuk pada instrumen pasar modal, dan penukaran dalam bentuk valuta asing.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8yMi8xLzE1MzU3NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dana hasil korupsi juga disamarkan dengan dimasukkan ke dalam  rekening atas nama anggota keluarga, penggunaan rekening orang dekat  (seperti asisten rumah tangga dan sopir pribadi), dan penggunaan  rekening perusahaan.
Uang hasil korupsi juga biasanya ditempatkan di rekening deposito  atas nama pribadi dan dipakai untuk membayar pinjaman yang diajukan oleh  pelaku untuk menyamarkan hasil korupsi.
Sementara modus yang sering digunakan oleh jaringan narkotika untuk  pencucian uang adalah penggunaan rekening nominee, pengendalian  transaksi peredaran narkotika dari dalam penjara, dan penggunaan  perusahaan transfer dana ilegal.
Baca selengkapnya: Dana Hasil Korupsi Jadi Pencucian Uang Terbesar, Modusnya Ditransfer ke Rekening Keluarga hingga Sopir Pribadi</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap adanya transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp183,9 triliun di sepanjang tahun 2022. Hal itu baru dari 1.544 laporan transaksi keuangan mencurigakan saja.
BACA JUGA:PPATK Temukan 275 Transaksi Mencurigakan Terindikasi Tindak Pidana Korupsi Senilai Rp81,3 Triliun

&quot;Risiko terbesar sumber dana terkait dengan pencucian uang itu masih diduduki oleh tindak pidana korupsi dan narkotika. Tindak pidana korupsi yang sudah ditangani PPATK itu sudah dilakukan sebanyak 225 hasil analisis. Ini tindak pidana paling berisiko terkait tindak pidana pencucian uang dengan total minimal transaksinya adalah Rp 81.313.833.664.754,&quot; kata Ivan dikutip Okezone, Jumat (30/12/2022).
BACA JUGA: PPATK Sudah Laporkan Aliran Dana Kasus Ismail Bolong ke Kapolri 

Ivan menambahkan modus yang paling sering dan paling banyak dilakukan untuk menampung dana dari tindak pidana korupsi itu adalah melalui pembukaan polis asuransi, banyaknya nominal juga masuk pada instrumen pasar modal, dan penukaran dalam bentuk valuta asing.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8yMi8xLzE1MzU3NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dana hasil korupsi juga disamarkan dengan dimasukkan ke dalam  rekening atas nama anggota keluarga, penggunaan rekening orang dekat  (seperti asisten rumah tangga dan sopir pribadi), dan penggunaan  rekening perusahaan.
Uang hasil korupsi juga biasanya ditempatkan di rekening deposito  atas nama pribadi dan dipakai untuk membayar pinjaman yang diajukan oleh  pelaku untuk menyamarkan hasil korupsi.
Sementara modus yang sering digunakan oleh jaringan narkotika untuk  pencucian uang adalah penggunaan rekening nominee, pengendalian  transaksi peredaran narkotika dari dalam penjara, dan penggunaan  perusahaan transfer dana ilegal.
Baca selengkapnya: Dana Hasil Korupsi Jadi Pencucian Uang Terbesar, Modusnya Ditransfer ke Rekening Keluarga hingga Sopir Pribadi</content:encoded></item></channel></rss>
