<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BLT UMKM Tak Cair Lagi Tahun 2023, Ini Penjelasannya</title><description>Pemerintah resmi menghapus pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada tahun 2023.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/02/320/2738299/blt-umkm-tak-cair-lagi-tahun-2023-ini-penjelasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/01/02/320/2738299/blt-umkm-tak-cair-lagi-tahun-2023-ini-penjelasannya"/><item><title>BLT UMKM Tak Cair Lagi Tahun 2023, Ini Penjelasannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/02/320/2738299/blt-umkm-tak-cair-lagi-tahun-2023-ini-penjelasannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/01/02/320/2738299/blt-umkm-tak-cair-lagi-tahun-2023-ini-penjelasannya</guid><pubDate>Senin 02 Januari 2023 07:43 WIB</pubDate><dc:creator>Clara Amelia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/01/320/2738299/blt-umkm-tak-cair-lagi-tahun-2023-ini-penjelasannya-IobYDlFFth.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BLT UMKM Tak Cair di 2023 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/01/320/2738299/blt-umkm-tak-cair-lagi-tahun-2023-ini-penjelasannya-IobYDlFFth.jpg</image><title>BLT UMKM Tak Cair di 2023 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah resmi menghapus pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada tahun 2023.
&amp;ldquo;Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,&amp;rdquo; kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kemenkop UKM Jakarta, Senin, 26 Desember 2022.
Sekedar informasi, BLT UMKM merupakan bantuan yang diberikan kepada para pelaku usaha yang memenuhi syarat. Besaran bantuan BLT UMKM yakni sebesar Rp1,2 juta. Mekanisme pencairan bantuan ini dikelola penuh oleh pemerintah daerah.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8xOS8xLzE1OTA0My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Berikut fakta terkait BLT UMKM yang ditiadakan tahun ini, dikutip Okezone.
1. Ekonomi Masyarakat Sudah Pulih
Alasan dihapusnya BLT UMKM adalah perekonomian masyarakat Indonesia sudah cukup pulih pasca pandemi Covid-19.
2. Ada Kemungkinan BLT UMKM 2023
Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan. Ia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.
&amp;ldquo;Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment (penyesuaian) terhadap program dan pembiayaan,&amp;rdquo; imbuhnya.3. Adanya Peluang bagi UMKM
Meski kondisi ekonomi global pada tahun 2023 yang dinilai penuh tantangan, Teten mengatakan hal itu bisa menjadi peluang bagi UMKM untuk mengisi permintaan dalam negeri.
4. UMKM Disebut Tahan Banting
Terlebih, UMKM dinilai lebih tahan banting dan mampu beradaptasi dengan baik bahkan ketika pandemi Covid-19 melanda.
&amp;ldquo;Ini yang kita akan terus perkuat bagaimana mendorong kemudahan UMKM mendapatkan akses pembiayaan baik lewat KUR maupun dana bergulir untuk koperasi termasuk juga kita membantu mereka menyiapkan produk-produknya supaya lebih berkualitas, lebih kompetitif,&amp;rdquo; kata Teten.
Baca Selengkapnya:&amp;nbsp;BLT UMKM Tak Cair Lagi Tahun Ini, Berikut 5 Fakta Lengkapnya</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah resmi menghapus pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada tahun 2023.
&amp;ldquo;Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,&amp;rdquo; kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kemenkop UKM Jakarta, Senin, 26 Desember 2022.
Sekedar informasi, BLT UMKM merupakan bantuan yang diberikan kepada para pelaku usaha yang memenuhi syarat. Besaran bantuan BLT UMKM yakni sebesar Rp1,2 juta. Mekanisme pencairan bantuan ini dikelola penuh oleh pemerintah daerah.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8xOS8xLzE1OTA0My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Berikut fakta terkait BLT UMKM yang ditiadakan tahun ini, dikutip Okezone.
1. Ekonomi Masyarakat Sudah Pulih
Alasan dihapusnya BLT UMKM adalah perekonomian masyarakat Indonesia sudah cukup pulih pasca pandemi Covid-19.
2. Ada Kemungkinan BLT UMKM 2023
Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan. Ia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.
&amp;ldquo;Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment (penyesuaian) terhadap program dan pembiayaan,&amp;rdquo; imbuhnya.3. Adanya Peluang bagi UMKM
Meski kondisi ekonomi global pada tahun 2023 yang dinilai penuh tantangan, Teten mengatakan hal itu bisa menjadi peluang bagi UMKM untuk mengisi permintaan dalam negeri.
4. UMKM Disebut Tahan Banting
Terlebih, UMKM dinilai lebih tahan banting dan mampu beradaptasi dengan baik bahkan ketika pandemi Covid-19 melanda.
&amp;ldquo;Ini yang kita akan terus perkuat bagaimana mendorong kemudahan UMKM mendapatkan akses pembiayaan baik lewat KUR maupun dana bergulir untuk koperasi termasuk juga kita membantu mereka menyiapkan produk-produknya supaya lebih berkualitas, lebih kompetitif,&amp;rdquo; kata Teten.
Baca Selengkapnya:&amp;nbsp;BLT UMKM Tak Cair Lagi Tahun Ini, Berikut 5 Fakta Lengkapnya</content:encoded></item></channel></rss>
