<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OJK Waspadai Tren Kenaikan Kredit Macet Pinjol</title><description>OJK melaporkan, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari hingga November 2022 mencapai Rp280,24 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/02/320/2738912/ojk-waspadai-tren-kenaikan-kredit-macet-pinjol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/01/02/320/2738912/ojk-waspadai-tren-kenaikan-kredit-macet-pinjol"/><item><title>OJK Waspadai Tren Kenaikan Kredit Macet Pinjol</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/02/320/2738912/ojk-waspadai-tren-kenaikan-kredit-macet-pinjol</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/01/02/320/2738912/ojk-waspadai-tren-kenaikan-kredit-macet-pinjol</guid><pubDate>Senin 02 Januari 2023 20:23 WIB</pubDate><dc:creator>Cahya Puteri Abdi Rabbi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/02/320/2738912/ojk-waspadai-tren-kenaikan-kredit-macet-pinjol-MG7AUi85ww.jpg" expression="full" type="image/jpeg">OJK (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/02/320/2738912/ojk-waspadai-tren-kenaikan-kredit-macet-pinjol-MG7AUi85ww.jpg</image><title>OJK (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari hingga November 2022 mencapai Rp280,24 triliun, atau tumbuh sebesar 0,44% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Begitupun dengan akumulasi premi asuransi umum yang tumbuh sebesar 14,06% secara tahunan atau pada periode yang sama, yakni mencapai Rp106,91 triliun per November 2022.
BACA JUGA:OJK Siapkan Regulasi Lindungi Bank Digital dari Kejahatan Siber

Di sisi lain, akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar -6,45% secara tahunan dibanding periode sebelumnya, dengan nilai sebesar Rp173,33 triliun per November 2022.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk1Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Adapun, nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 12,96% secara tahunan pada November 2022 menjadi sebesar Rp409,5 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,8% dan 23,1% secara tahunan,&amp;rdquo; kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (INKB) OJK, Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Awal Tahun OJK, Senin (02/01/2023).
BACA JUGA:OJK Sebut 26 Bank di RI Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun

Sementara itu, profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat turun menjadi sebesar 2,48% dari Oktober 2022 sebesar 2,54%. Sedangkan, sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,06% secara tahunan, dengan nilai aset mencapai Rp341,87 triliun.Di samping itu, kinerja FinTech peer to peer (P2P) lending pada November 2022 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 72,7% secara tahunan, dan meningkat sebesar Rp0,96 triliun dibandingkan posisi per Oktober 2022 menjadi Rp50,30 triliun. Kemudian, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat menurun menjadi 2,83% dari Oktober 2022 sebesar 2,90%.
&amp;ldquo;Namun demikian, OJK mencermati tren kenaikan risiko kredit dan penurunan kinerja di beberapa FinTech P2P Lending,&amp;rdquo; ujar Ogi.
Adapun, permodalan di sektor IKNB juga terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum yang mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 479,88% dan 324,34%.
Meskipun RBC mengalami tren penurunan dan RBC beberapa perusahaan asuransi dimonitor ketat, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%.
&amp;ldquo;Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,01 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali,&amp;rdquo; tutup Ogi.</description><content:encoded>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari hingga November 2022 mencapai Rp280,24 triliun, atau tumbuh sebesar 0,44% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Begitupun dengan akumulasi premi asuransi umum yang tumbuh sebesar 14,06% secara tahunan atau pada periode yang sama, yakni mencapai Rp106,91 triliun per November 2022.
BACA JUGA:OJK Siapkan Regulasi Lindungi Bank Digital dari Kejahatan Siber

Di sisi lain, akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar -6,45% secara tahunan dibanding periode sebelumnya, dengan nilai sebesar Rp173,33 triliun per November 2022.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk1Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Adapun, nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 12,96% secara tahunan pada November 2022 menjadi sebesar Rp409,5 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,8% dan 23,1% secara tahunan,&amp;rdquo; kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (INKB) OJK, Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Awal Tahun OJK, Senin (02/01/2023).
BACA JUGA:OJK Sebut 26 Bank di RI Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun

Sementara itu, profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat turun menjadi sebesar 2,48% dari Oktober 2022 sebesar 2,54%. Sedangkan, sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,06% secara tahunan, dengan nilai aset mencapai Rp341,87 triliun.Di samping itu, kinerja FinTech peer to peer (P2P) lending pada November 2022 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 72,7% secara tahunan, dan meningkat sebesar Rp0,96 triliun dibandingkan posisi per Oktober 2022 menjadi Rp50,30 triliun. Kemudian, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat menurun menjadi 2,83% dari Oktober 2022 sebesar 2,90%.
&amp;ldquo;Namun demikian, OJK mencermati tren kenaikan risiko kredit dan penurunan kinerja di beberapa FinTech P2P Lending,&amp;rdquo; ujar Ogi.
Adapun, permodalan di sektor IKNB juga terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum yang mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 479,88% dan 324,34%.
Meskipun RBC mengalami tren penurunan dan RBC beberapa perusahaan asuransi dimonitor ketat, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%.
&amp;ldquo;Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,01 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali,&amp;rdquo; tutup Ogi.</content:encoded></item></channel></rss>
