<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>AP II dan AP I Merger Kewenangan Kementerian BUMN</title><description>Kementerian BUMN bakal menggabungkan atau merger PT Angkasa Pura I (API) dengan PT Angkasa Pura II (AP II).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/05/320/2740462/ap-ii-dan-ap-i-merger-kewenangan-kementerian-bumn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/01/05/320/2740462/ap-ii-dan-ap-i-merger-kewenangan-kementerian-bumn"/><item><title>AP II dan AP I Merger Kewenangan Kementerian BUMN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/05/320/2740462/ap-ii-dan-ap-i-merger-kewenangan-kementerian-bumn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/01/05/320/2740462/ap-ii-dan-ap-i-merger-kewenangan-kementerian-bumn</guid><pubDate>Kamis 05 Januari 2023 08:23 WIB</pubDate><dc:creator>Dinar Fitra Maghiszha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/05/320/2740462/ap-ii-dan-ap-i-merger-kewenangan-kementerian-bumn-R1vrUQSAwj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Merger AP I dan AP II kewenangan kementerian BUMN (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/05/320/2740462/ap-ii-dan-ap-i-merger-kewenangan-kementerian-bumn-R1vrUQSAwj.jpg</image><title>Merger AP I dan AP II kewenangan kementerian BUMN (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian BUMN bakal menggabungkan atau merger PT Angkasa Pura I (API) dengan PT Angkasa Pura II (AP II). AP I menegaskan merger merupakan kewenangan BUMN.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan adanya potensi merger antara kedua perusahaan pengelola bandara itu.
BACA JUGA:Ini Catatan Serikat Pekerja BUMN soal Perppu Ciptaker

Vice President Corporate Secretary AP I Rahadian D Yogisworo mengatakan Kementerian BUMN memiliki wewenang untuk melakukan itu sebagai pemegang saham perseroan.
&quot;Dapat kami sampaikan bahwa itu sepenuhnya kewenangan dari Kementerian BUMN dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) selaku Pemegang Saham,&quot; kata Rahadian di keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/1/2023).
BACA JUGA:2 BUMN Ini Segera Melantai di BEI pada 2023

Rahadian menyatakan pihaknya belum menerima arahan resmi dari pemegang saham berkaitan dengan wacana tersebut. Namun, dirinya menegaskan wacana itu tidak mempengaruhi kelangsungan perusahaan saat ini.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wNC80LzE2MDA5My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Aksi merger di lingkungan BUMN menjadi salah satu fokus Erick Thohir  untuk merampingkan struktur bisnis perusahaan-perusahaan plat merah.  Terkait merger AP I dan AP II, Erick menyatakan masih akan menghitung  untung-ruginya.
&quot;Kita harus hitung dulu .... Nanti ada waktunya,&quot; terangnya dalam konferensi pers belum lama ini.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian BUMN bakal menggabungkan atau merger PT Angkasa Pura I (API) dengan PT Angkasa Pura II (AP II). AP I menegaskan merger merupakan kewenangan BUMN.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan adanya potensi merger antara kedua perusahaan pengelola bandara itu.
BACA JUGA:Ini Catatan Serikat Pekerja BUMN soal Perppu Ciptaker

Vice President Corporate Secretary AP I Rahadian D Yogisworo mengatakan Kementerian BUMN memiliki wewenang untuk melakukan itu sebagai pemegang saham perseroan.
&quot;Dapat kami sampaikan bahwa itu sepenuhnya kewenangan dari Kementerian BUMN dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) selaku Pemegang Saham,&quot; kata Rahadian di keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/1/2023).
BACA JUGA:2 BUMN Ini Segera Melantai di BEI pada 2023

Rahadian menyatakan pihaknya belum menerima arahan resmi dari pemegang saham berkaitan dengan wacana tersebut. Namun, dirinya menegaskan wacana itu tidak mempengaruhi kelangsungan perusahaan saat ini.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wNC80LzE2MDA5My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Aksi merger di lingkungan BUMN menjadi salah satu fokus Erick Thohir  untuk merampingkan struktur bisnis perusahaan-perusahaan plat merah.  Terkait merger AP I dan AP II, Erick menyatakan masih akan menghitung  untung-ruginya.
&quot;Kita harus hitung dulu .... Nanti ada waktunya,&quot; terangnya dalam konferensi pers belum lama ini.</content:encoded></item></channel></rss>
