<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>25 Perusahaan Kantongi Izin Dagang Aset Kripto</title><description>25 perusahaan kantongi izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka  Komoditi untuk memfasilitasi perdagangan pasar fisik aset  kripto.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/06/320/2741127/25-perusahaan-kantongi-izin-dagang-aset-kripto</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/01/06/320/2741127/25-perusahaan-kantongi-izin-dagang-aset-kripto"/><item><title>25 Perusahaan Kantongi Izin Dagang Aset Kripto</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/06/320/2741127/25-perusahaan-kantongi-izin-dagang-aset-kripto</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/01/06/320/2741127/25-perusahaan-kantongi-izin-dagang-aset-kripto</guid><pubDate>Jum'at 06 Januari 2023 07:55 WIB</pubDate><dc:creator>Ikhsan Permana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/06/320/2741127/25-perusahaan-kantongi-izin-dagang-aset-kripto-kfmkdn21XT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">25 perusahaan kantongi izin perdagangan aset kripto (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/06/320/2741127/25-perusahaan-kantongi-izin-dagang-aset-kripto-kfmkdn21XT.jpg</image><title>25 perusahaan kantongi izin perdagangan aset kripto (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; 25 perusahaan kantongi izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk memfasilitasi perdagangan pasar fisik aset kripto. Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan, pihaknya juga telah menetapkan jenis aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto sebanyak 383 jenis aset kripto.
&quot;Sepuluh aset kripto di antaranya merupakan koin anak bangsa atau koin lokal,&quot; kata Didid kepada wartawan, dikutip Jumat (6/1/2023).
BACA JUGA:Investor Aset Kripto Didominasi Milenial

Selain itu, tambah Didid, pihaknya juga sudah mengatur ekosistem dan tata kelola perdagangan aset kripto yang dibangun dengan mekanisme pemisahan fungsi yang saling terhubung.
&quot;Keterhubungan tersebut memungkinkan pengawasan silang antar kelembagaan yang terdiri dari bursa, kliring, lembaga kustodian (pengelola tempat penyimpanan aset kripto), dan pedagang aset kripto atau exchanger,&quot; jelasnya.
BACA JUGA:Bursa Kripto di RI Ditargetkan Terbentuk Tahun Ini

Menurutnya, ekosistem perdagangan aset kripto bertujuan untuk melindungi setiap pihak yang bertransaksi dalam perdagangan aset kripto melalui skema pembagian risiko dan pengawasan antarkelembagaan tersebut.
&quot;Langkah ini diambil untuk memberikan rasa kepercayaan dan kenyamanan bagi para pelanggan aset kripto di Indonesia,&quot; ujarnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNi8wMy82LzE0ODc3OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Didid juga mengungkapkan bahwa, perdagangan pasar fisik aset kripto  terus mengalami peningkatan dan segmentasi pasarnya juga semakin luas.
Hal tersebut ditandai dengan nilai transaksi aset kripto di Indonesia  yang mencatat jumlah sangat signifikan di tiga tahun terakhir.
&amp;ldquo;Nilai transaksi pada 2020 sebesar Rp64,9 triliun, kemudian meningkat  sangat pesat pada 2021 menjadi Rp859,4 triliun, dan menurun pada 2022  menjadi Rp296,66 triliun sampai dengan November,&quot; terangnya.
Dari sisi pelanggan atau pengguna aset kripto di akhir 2021, Bappebti mencatat jumlah pengguna sebanyak 11,2 juta orang.
&quot;Angka ini meningkat pesat di akhir November 2022 menjadi 16,55 juta  orang yang didominasi milenial berusia antara 18-30 tahun sebesar  48,7%,&amp;rdquo; ungkap Didid.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; 25 perusahaan kantongi izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk memfasilitasi perdagangan pasar fisik aset kripto. Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan, pihaknya juga telah menetapkan jenis aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto sebanyak 383 jenis aset kripto.
&quot;Sepuluh aset kripto di antaranya merupakan koin anak bangsa atau koin lokal,&quot; kata Didid kepada wartawan, dikutip Jumat (6/1/2023).
BACA JUGA:Investor Aset Kripto Didominasi Milenial

Selain itu, tambah Didid, pihaknya juga sudah mengatur ekosistem dan tata kelola perdagangan aset kripto yang dibangun dengan mekanisme pemisahan fungsi yang saling terhubung.
&quot;Keterhubungan tersebut memungkinkan pengawasan silang antar kelembagaan yang terdiri dari bursa, kliring, lembaga kustodian (pengelola tempat penyimpanan aset kripto), dan pedagang aset kripto atau exchanger,&quot; jelasnya.
BACA JUGA:Bursa Kripto di RI Ditargetkan Terbentuk Tahun Ini

Menurutnya, ekosistem perdagangan aset kripto bertujuan untuk melindungi setiap pihak yang bertransaksi dalam perdagangan aset kripto melalui skema pembagian risiko dan pengawasan antarkelembagaan tersebut.
&quot;Langkah ini diambil untuk memberikan rasa kepercayaan dan kenyamanan bagi para pelanggan aset kripto di Indonesia,&quot; ujarnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNi8wMy82LzE0ODc3OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Didid juga mengungkapkan bahwa, perdagangan pasar fisik aset kripto  terus mengalami peningkatan dan segmentasi pasarnya juga semakin luas.
Hal tersebut ditandai dengan nilai transaksi aset kripto di Indonesia  yang mencatat jumlah sangat signifikan di tiga tahun terakhir.
&amp;ldquo;Nilai transaksi pada 2020 sebesar Rp64,9 triliun, kemudian meningkat  sangat pesat pada 2021 menjadi Rp859,4 triliun, dan menurun pada 2022  menjadi Rp296,66 triliun sampai dengan November,&quot; terangnya.
Dari sisi pelanggan atau pengguna aset kripto di akhir 2021, Bappebti mencatat jumlah pengguna sebanyak 11,2 juta orang.
&quot;Angka ini meningkat pesat di akhir November 2022 menjadi 16,55 juta  orang yang didominasi milenial berusia antara 18-30 tahun sebesar  48,7%,&amp;rdquo; ungkap Didid.</content:encoded></item></channel></rss>
