<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BLT UMKM 2023 Tak Cair Lagi, Wapres Evaluasi</title><description>Ma&amp;rsquo;ruf Amin menyampaikan penghentian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/09/320/2742794/blt-umkm-2023-tak-cair-lagi-wapres-evaluasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/01/09/320/2742794/blt-umkm-2023-tak-cair-lagi-wapres-evaluasi"/><item><title>BLT UMKM 2023 Tak Cair Lagi, Wapres Evaluasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/09/320/2742794/blt-umkm-2023-tak-cair-lagi-wapres-evaluasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/01/09/320/2742794/blt-umkm-2023-tak-cair-lagi-wapres-evaluasi</guid><pubDate>Senin 09 Januari 2023 13:57 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/09/320/2742794/blt-umkm-2023-tak-cair-lagi-wapres-evaluasi-WcVshaTdEb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wapres soal BPUM (Foto: Setwapres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/09/320/2742794/blt-umkm-2023-tak-cair-lagi-wapres-evaluasi-WcVshaTdEb.jpg</image><title>Wapres soal BPUM (Foto: Setwapres)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Presiden Ma&amp;rsquo;ruf Amin menyampaikan penghentian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dilakukan tetap dengan pemantauan.

&quot;Pemerintah akan terus mengevaluasi apakah setelah dihentikan itu nanti tidak menjadi masalah, artinya tidak menjadi penurunan. Tetap dipantau,&quot; ujar Ma&amp;rsquo;ruf Amin seperti dilansir Antara, di Jakarta, Jumat (9/1/2023).
BACA JUGA:&amp;nbsp;4 Alasan dan Fakta BLT UMKM Tak Cair Lagi di 2023&amp;nbsp;
Dia menjelaskan selama masa pandemi pemerintah memberikan berbagai stimulus untuk para pengusaha, seperti restrukturisasi pembiayaan, kredit, bunga, dan juga bantuan tunai kepada UMKM atau BPUM.

Ketika kondisi pandemi sudah mulai membaik dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sudah mulai berjalan maka dilakukan perubahan-perubahan.

&quot;Salah satunya itu yaitu BPUM dihentikan,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wNC80LzE2MDExNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM.

&quot;Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,&quot; katanya di Kemenkop UKM Jakarta, Senin (2/1/2023).

Namun, Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan. Dia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Presiden Ma&amp;rsquo;ruf Amin menyampaikan penghentian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dilakukan tetap dengan pemantauan.

&quot;Pemerintah akan terus mengevaluasi apakah setelah dihentikan itu nanti tidak menjadi masalah, artinya tidak menjadi penurunan. Tetap dipantau,&quot; ujar Ma&amp;rsquo;ruf Amin seperti dilansir Antara, di Jakarta, Jumat (9/1/2023).
BACA JUGA:&amp;nbsp;4 Alasan dan Fakta BLT UMKM Tak Cair Lagi di 2023&amp;nbsp;
Dia menjelaskan selama masa pandemi pemerintah memberikan berbagai stimulus untuk para pengusaha, seperti restrukturisasi pembiayaan, kredit, bunga, dan juga bantuan tunai kepada UMKM atau BPUM.

Ketika kondisi pandemi sudah mulai membaik dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sudah mulai berjalan maka dilakukan perubahan-perubahan.

&quot;Salah satunya itu yaitu BPUM dihentikan,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wNC80LzE2MDExNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM.

&quot;Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,&quot; katanya di Kemenkop UKM Jakarta, Senin (2/1/2023).

Namun, Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan. Dia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.</content:encoded></item></channel></rss>
