<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OJK Lanjutkan Konsolidasi Perbankan di 2023</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal melanjutkan konsolidasi perbankan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/10/320/2743815/ojk-lanjutkan-konsolidasi-perbankan-di-2023</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/01/10/320/2743815/ojk-lanjutkan-konsolidasi-perbankan-di-2023"/><item><title>OJK Lanjutkan Konsolidasi Perbankan di 2023</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/10/320/2743815/ojk-lanjutkan-konsolidasi-perbankan-di-2023</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/01/10/320/2743815/ojk-lanjutkan-konsolidasi-perbankan-di-2023</guid><pubDate>Selasa 10 Januari 2023 20:26 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/10/320/2743815/ojk-lanjutkan-konsolidasi-perbankan-di-2023-Or7ZrRcopF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Konsolidasi perbankan berlanjut (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/10/320/2743815/ojk-lanjutkan-konsolidasi-perbankan-di-2023-Or7ZrRcopF.jpg</image><title>Konsolidasi perbankan berlanjut (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal melanjutkan konsolidasi perbankan. Konsolidasi perbankan terutama terhadap perbankan syariah, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan BPR/BPRS.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, konsolidasi perbankan dilakukan untuk penguatan early warning system yang didukung dengan teknologi informasi.
BACA JUGA:Ancaman Resesi Global, OJK Pede Perbankan di 2023 Terjaga

&quot;Sehingga dapat lebih awal mendeteksi permasalahan keuangan maupun aspek lain serta melakukan tindakan pengawasan secara lebih dini sebelum permasalahan tersebut berlarut-larut dan menjadi besar,&quot; jelas Dian dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Konsolidasi BPD dilakukan melalui pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) Terintegrasi yaitu dengan Bank berskala besar sebagai Bank Induk yang dapat memenuhi kebutuhan likuiditas dan permodalan serta tercipta sinergi dalam perluasan produk dan layanan perbankan, penguatan tata kelola dan infrastruktur (teknologi dan SDM), peningkatan customer base.
BACA JUGA:OJK Restui Rights Issue Pan Brothers (PBRX) 15 Miliar Saham

Sedangkan akselerasi konsolidasi BPR/BPRS dilakukan melalui skema penggabungan usaha, pembentukan holding terhadap BPR/BPRS dengan kepemilikan yang sama, pembentukan Anchor Bank bagi BPR/BPRS milik Pemda, dorongan kepada pemilik untuk melakukan self-liquidation dalam hal tidak mampu mengembangkan BPR/BPRS dan implementasi exit policy.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8yMi80LzE1OTI0Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dengan berbagai bauran strategi pengawasan dan kebijakan tersebut,  OJK optimis bahwa perbankan ke depan akan lebih resilient dalam  menghadapi tingginya ketidakpastian perekonomian global.
OJK akan terus memantau perkembangan kondisi perekonomian global dan  domestik untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan akan tetap  efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
&quot;Selain itu OJK akan senantiasa proaktif dan memperkuat kolaborasi  dengan para stakeholder dalam menjaga kondisi dan kinerja perbankan yang  sehat,&quot; kata Dian.
Meski stabilitas sistem keuangan saat ini terjaga baik namun perlu  dicermati risiko di tengah ketidakpastian global yang dapat menyebabkan  perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Beberapa risiko yang perlu diwaspadai perbankan antara lain scarring  effect pandemi Covid-19, kenaikan yield surat berharga, potensi  depresiasi Rupiah dan penurunan likuiditas.
Dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan  ekonomi yang berkelanjutan, kebijakan perbankan ke depan antara lain  diarahkan pada penguatan pengaturan dan pengawasan perbankan serta  pengembangan Industri Perbankan yang sehat, efisien dan berintegritas.</description><content:encoded>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal melanjutkan konsolidasi perbankan. Konsolidasi perbankan terutama terhadap perbankan syariah, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan BPR/BPRS.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, konsolidasi perbankan dilakukan untuk penguatan early warning system yang didukung dengan teknologi informasi.
BACA JUGA:Ancaman Resesi Global, OJK Pede Perbankan di 2023 Terjaga

&quot;Sehingga dapat lebih awal mendeteksi permasalahan keuangan maupun aspek lain serta melakukan tindakan pengawasan secara lebih dini sebelum permasalahan tersebut berlarut-larut dan menjadi besar,&quot; jelas Dian dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Konsolidasi BPD dilakukan melalui pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) Terintegrasi yaitu dengan Bank berskala besar sebagai Bank Induk yang dapat memenuhi kebutuhan likuiditas dan permodalan serta tercipta sinergi dalam perluasan produk dan layanan perbankan, penguatan tata kelola dan infrastruktur (teknologi dan SDM), peningkatan customer base.
BACA JUGA:OJK Restui Rights Issue Pan Brothers (PBRX) 15 Miliar Saham

Sedangkan akselerasi konsolidasi BPR/BPRS dilakukan melalui skema penggabungan usaha, pembentukan holding terhadap BPR/BPRS dengan kepemilikan yang sama, pembentukan Anchor Bank bagi BPR/BPRS milik Pemda, dorongan kepada pemilik untuk melakukan self-liquidation dalam hal tidak mampu mengembangkan BPR/BPRS dan implementasi exit policy.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8yMi80LzE1OTI0Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dengan berbagai bauran strategi pengawasan dan kebijakan tersebut,  OJK optimis bahwa perbankan ke depan akan lebih resilient dalam  menghadapi tingginya ketidakpastian perekonomian global.
OJK akan terus memantau perkembangan kondisi perekonomian global dan  domestik untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan akan tetap  efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
&quot;Selain itu OJK akan senantiasa proaktif dan memperkuat kolaborasi  dengan para stakeholder dalam menjaga kondisi dan kinerja perbankan yang  sehat,&quot; kata Dian.
Meski stabilitas sistem keuangan saat ini terjaga baik namun perlu  dicermati risiko di tengah ketidakpastian global yang dapat menyebabkan  perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Beberapa risiko yang perlu diwaspadai perbankan antara lain scarring  effect pandemi Covid-19, kenaikan yield surat berharga, potensi  depresiasi Rupiah dan penurunan likuiditas.
Dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan  ekonomi yang berkelanjutan, kebijakan perbankan ke depan antara lain  diarahkan pada penguatan pengaturan dan pengawasan perbankan serta  pengembangan Industri Perbankan yang sehat, efisien dan berintegritas.</content:encoded></item></channel></rss>
