<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemendag Terima Ribuan Aduan Konsumen, Paling Banyak Soal E-Commerce</title><description>Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerima 7.464 laporan konsumen selama 2022.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/12/320/2744806/kemendag-terima-ribuan-aduan-konsumen-paling-banyak-soal-e-commerce</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/01/12/320/2744806/kemendag-terima-ribuan-aduan-konsumen-paling-banyak-soal-e-commerce"/><item><title>Kemendag Terima Ribuan Aduan Konsumen, Paling Banyak Soal E-Commerce</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/12/320/2744806/kemendag-terima-ribuan-aduan-konsumen-paling-banyak-soal-e-commerce</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/01/12/320/2744806/kemendag-terima-ribuan-aduan-konsumen-paling-banyak-soal-e-commerce</guid><pubDate>Kamis 12 Januari 2023 11:25 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/12/320/2744806/kemendag-terima-ribuan-aduan-konsumen-paling-banyak-soal-e-commerce-zWeE9dvVju.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mayoritas pengaduan konsumen soal e-commerce (Foto: reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/12/320/2744806/kemendag-terima-ribuan-aduan-konsumen-paling-banyak-soal-e-commerce-zWeE9dvVju.jpg</image><title>Mayoritas pengaduan konsumen soal e-commerce (Foto: reuters)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerima 7.464 laporan konsumen selama 2022.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono mengatakan,%tase layanan pengaduan konsumen terkait transaksi melalui sistem perdagangan elektronik/niaga-el (e-commerce) masih mendominasi.
BACA JUGA:Fantastis! Industri E-Commerce RI Kantongi Penjualan Rp916 Triliun Tahun Ini

Aduan soal e-commercer mencapai 6.911 layanan atau 93% dari total jumlah layanan konsumen yang masuk selama 2022.
&quot;Pengaduan transaksi melalui perdagangan elektronik meliputi permasalahan pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, dan pembatalan sepihak pelaku usaha,&quot; ujar Veri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/1/2023).
BACA JUGA:Penjual Kosmetik Tanpa Sertifikasi BPOM di E-Commerce Bakal Dipenjara 15 Tahun

Pengaduan tersebut juga termasuk waktu kedatangan barang yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, penipuan, serta penggunaan aplikasi media sosial yang tidak berfungsi.
Lanjut Veri menyebutkan, pengaduan konsumen terbesar lainnya adalah sektor transportasi dan sektor jasa keuangan. Pada sektor jasa transportasi, pengaduan tentang pembelian secara daring tiket pesawat dan kereta api cukup mendominasi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8wMi80LzE1NjA4Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sementara pada sektor jasa keuangan, pengaduan konsumen lebih banyak  terkait dengan perbankan digital dan pembiayaan (financial technology),  pencurian data pribadi dan informasi (phising), dan asuransi.
Ditegaskan Veri, pengaduan konsumen yang diterima Kementerian  Perdagangan berasal dari berbagai kanal meliputi 9 sektor dan 2  instrumen pendukung, yaitu jasa logistik dan perdagangan elektronik.
Dalam penyelesaian pengaduan konsumen, Kementerian Perdagangan  berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, 34 pemerintah provinsi  yang menangani perlindungan konsumen, Badan Penyelesaian Sengketa  Konsumen(BPSK), dan kepolisian.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerima 7.464 laporan konsumen selama 2022.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono mengatakan,%tase layanan pengaduan konsumen terkait transaksi melalui sistem perdagangan elektronik/niaga-el (e-commerce) masih mendominasi.
BACA JUGA:Fantastis! Industri E-Commerce RI Kantongi Penjualan Rp916 Triliun Tahun Ini

Aduan soal e-commercer mencapai 6.911 layanan atau 93% dari total jumlah layanan konsumen yang masuk selama 2022.
&quot;Pengaduan transaksi melalui perdagangan elektronik meliputi permasalahan pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, dan pembatalan sepihak pelaku usaha,&quot; ujar Veri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/1/2023).
BACA JUGA:Penjual Kosmetik Tanpa Sertifikasi BPOM di E-Commerce Bakal Dipenjara 15 Tahun

Pengaduan tersebut juga termasuk waktu kedatangan barang yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, penipuan, serta penggunaan aplikasi media sosial yang tidak berfungsi.
Lanjut Veri menyebutkan, pengaduan konsumen terbesar lainnya adalah sektor transportasi dan sektor jasa keuangan. Pada sektor jasa transportasi, pengaduan tentang pembelian secara daring tiket pesawat dan kereta api cukup mendominasi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8wMi80LzE1NjA4Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sementara pada sektor jasa keuangan, pengaduan konsumen lebih banyak  terkait dengan perbankan digital dan pembiayaan (financial technology),  pencurian data pribadi dan informasi (phising), dan asuransi.
Ditegaskan Veri, pengaduan konsumen yang diterima Kementerian  Perdagangan berasal dari berbagai kanal meliputi 9 sektor dan 2  instrumen pendukung, yaitu jasa logistik dan perdagangan elektronik.
Dalam penyelesaian pengaduan konsumen, Kementerian Perdagangan  berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, 34 pemerintah provinsi  yang menangani perlindungan konsumen, Badan Penyelesaian Sengketa  Konsumen(BPSK), dan kepolisian.</content:encoded></item></channel></rss>
