<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Blacklist Direksi BUMN yang Korupsi, Erick Thohir: Yang Bisa Cabut Cuma Presiden</title><description>Menteri BUMN Erick Thohir memasukkan nama Direksi BUMN yang korupsi dalam daftar hitam atau blacklist.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/12/320/2744873/blacklist-direksi-bumn-yang-korupsi-erick-thohir-yang-bisa-cabut-cuma-presiden</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/01/12/320/2744873/blacklist-direksi-bumn-yang-korupsi-erick-thohir-yang-bisa-cabut-cuma-presiden"/><item><title>Blacklist Direksi BUMN yang Korupsi, Erick Thohir: Yang Bisa Cabut Cuma Presiden</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/12/320/2744873/blacklist-direksi-bumn-yang-korupsi-erick-thohir-yang-bisa-cabut-cuma-presiden</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/01/12/320/2744873/blacklist-direksi-bumn-yang-korupsi-erick-thohir-yang-bisa-cabut-cuma-presiden</guid><pubDate>Kamis 12 Januari 2023 12:37 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/12/320/2744873/blacklist-direksi-bumn-yang-korupsi-erick-thohir-yang-bisa-cabut-cuma-presiden-FoQGNzNbbN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Erick Thohir masukkan direksi BUMN yang korupsi ke daftar hitam (Foto: BUMN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/12/320/2744873/blacklist-direksi-bumn-yang-korupsi-erick-thohir-yang-bisa-cabut-cuma-presiden-FoQGNzNbbN.jpg</image><title>Erick Thohir masukkan direksi BUMN yang korupsi ke daftar hitam (Foto: BUMN)</title></images><description>JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir memasukkan nama Direksi BUMN yang korupsi dalam daftar hitam atau blacklist. Erick menegaskan blacklist tersebut hanya bisa dicabut oleh Presiden.
Kementerian BUMN tengah menerapkan sistem daftar hitam untuk pejabat perusahaan pelat merah yang bermasalah secara hukum dan terlibat praktik korupsi.
BACA JUGA:Erick Thohir Kumpulkan 41 Bos BUMN, Ingatkan Soal Bahaya Korupsi

Daftar itu digunakan untuk melarang mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi Dewan Direksi BUMN kedepannya.
&quot;Dan itu track record-nya sudah ada semua, dan saya bekerja sama dengan BPKP, nanti yang nyabut dari blacklist bukan saya, Presiden Republik Indonesia,&quot; ungkap Erick Thohir dalam forum Pengarahan Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMN', dikutip Kamis (12/1/2023).
BACA JUGA:BUMN Dilarang Sakit, Erick Thohir: Harus Sehat dan Kaya Biar Bisa Nyumbang

Selain terbukti korupsi, Erick juga memasukan rekam jejak sebagai indikator lainnya. Di mana, pejabat BUMN yang memiliki track record buruk saat mengelola perusahaan akan masuk dalam daftar hitam.
&quot;Mau ada blacklist bersama dengan BPKP. Orang-orang terbukti korupsi, track record-nya jelek pindah dari BUMN satu ke BUMN lain gak bagus juga, tapi naik terus jangan-jangan ada jual beli jabatan,&quot; katanya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wNC80LzE2MDA5My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dia memastikan daftar hitam pejabat BUMN yang bermasalah ini akan  diberikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian  Keuangan.
Dia mengaku tak ingin Direksi perusahaan negara yang sudah terbukti bermasalah kembali dipercaya untuk memimpin BUMN yang lain.
Contohnya, kata Erick, direksi PTPN yang pernah membuat perusahaan  rugi sampai Rp41 triliun tidak akan dilirik kembali untuk memimpin  perusahaan pelat merah yang lain.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir memasukkan nama Direksi BUMN yang korupsi dalam daftar hitam atau blacklist. Erick menegaskan blacklist tersebut hanya bisa dicabut oleh Presiden.
Kementerian BUMN tengah menerapkan sistem daftar hitam untuk pejabat perusahaan pelat merah yang bermasalah secara hukum dan terlibat praktik korupsi.
BACA JUGA:Erick Thohir Kumpulkan 41 Bos BUMN, Ingatkan Soal Bahaya Korupsi

Daftar itu digunakan untuk melarang mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi Dewan Direksi BUMN kedepannya.
&quot;Dan itu track record-nya sudah ada semua, dan saya bekerja sama dengan BPKP, nanti yang nyabut dari blacklist bukan saya, Presiden Republik Indonesia,&quot; ungkap Erick Thohir dalam forum Pengarahan Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMN', dikutip Kamis (12/1/2023).
BACA JUGA:BUMN Dilarang Sakit, Erick Thohir: Harus Sehat dan Kaya Biar Bisa Nyumbang

Selain terbukti korupsi, Erick juga memasukan rekam jejak sebagai indikator lainnya. Di mana, pejabat BUMN yang memiliki track record buruk saat mengelola perusahaan akan masuk dalam daftar hitam.
&quot;Mau ada blacklist bersama dengan BPKP. Orang-orang terbukti korupsi, track record-nya jelek pindah dari BUMN satu ke BUMN lain gak bagus juga, tapi naik terus jangan-jangan ada jual beli jabatan,&quot; katanya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wNC80LzE2MDA5My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dia memastikan daftar hitam pejabat BUMN yang bermasalah ini akan  diberikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian  Keuangan.
Dia mengaku tak ingin Direksi perusahaan negara yang sudah terbukti bermasalah kembali dipercaya untuk memimpin BUMN yang lain.
Contohnya, kata Erick, direksi PTPN yang pernah membuat perusahaan  rugi sampai Rp41 triliun tidak akan dilirik kembali untuk memimpin  perusahaan pelat merah yang lain.</content:encoded></item></channel></rss>
