<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cegah Korupsi BUMN, Erick Thohir: Saya Punya Kesepakatan dengan KPK</title><description>Menteri BUMN Erick Thohir mencegah tindak korupsi di lingkungan Kementerian BUMN.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/12/320/2744926/cegah-korupsi-bumn-erick-thohir-saya-punya-kesepakatan-dengan-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/01/12/320/2744926/cegah-korupsi-bumn-erick-thohir-saya-punya-kesepakatan-dengan-kpk"/><item><title>Cegah Korupsi BUMN, Erick Thohir: Saya Punya Kesepakatan dengan KPK</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/12/320/2744926/cegah-korupsi-bumn-erick-thohir-saya-punya-kesepakatan-dengan-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/01/12/320/2744926/cegah-korupsi-bumn-erick-thohir-saya-punya-kesepakatan-dengan-kpk</guid><pubDate>Kamis 12 Januari 2023 13:34 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/12/320/2744926/cegah-korupsi-bumn-erick-thohir-saya-punya-kesepakatan-dengan-kpk-oFLMKESDGY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Erick Thohir cegah korupsi BUMN (Foto: BUMN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/12/320/2744926/cegah-korupsi-bumn-erick-thohir-saya-punya-kesepakatan-dengan-kpk-oFLMKESDGY.jpg</image><title>Erick Thohir cegah korupsi BUMN (Foto: BUMN)</title></images><description>JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mencegah tindak korupsi di lingkungan Kementerian BUMN. Untuk itu, dia meneken kesepakatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menyebut Kementerian BUMN menggandeng KPK untuk mengawal perbaikan sistem di BUMN. Perbaikan sistem tersebut untuk mencegah praktik korupsi di kemudian harinya.
BACA JUGA:Blacklist Direksi BUMN yang Korupsi, Erick Thohir: Yang Bisa Cabut Cuma Presiden

&quot;Di awal saya punya kesepakatan dengan KPK, pencegahan korupsi. Ketika kita mengadakan proses hukum di Kejaksaan, perbaikan sistem, supaya apa? Nanti setelah baik, tidak terulang lagi,&quot; ungkap Erick dalam forum Pengarahan Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMN', Kamis (12/1/2023).
Dia khawatir praktik korupsi kembali terjadi di internal BUMN, setelah dirinya tidak lagi menjabat Menteri BUMN atau sebagai pejabat tinggi negara.
BACA JUGA:Erick Thohir Kumpulkan 41 Bos BUMN, Ingatkan Soal Bahaya Korupsi

Karena itu, perbaikan sistem di BUMN menjadi satu keharusan untuk mencegah adanya praktik pelanggaran hukum pidana itu. Erick pun meminta agar seluruh Direksi perseroan negara ikut mengawal perbaikan sistem yang dimaksud.
&quot;Nanti setelah baik, tidak terulang lagi. Saya nggak mau, kita semua di sini sudah memperbaiki, kita nanti pensiun atau tidak ditugaskan lagi, apa yang bapak sudah lakukan, dibalikin lagi kayak zaman dulu, yang koruptif, yang banyak utang. Kan legacy ini punya kita sama-sama, bukan punya saya,&quot; ucap dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wNC80LzE2MDA5My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Praktik korupsi, lanjut Erick, akan menghilangkan aset negara dan  membuat investasi menjadi kabur. Hal ini berdampak terhadap kepercayaan  investor kepada BUMN.
Dia mencontohkan kejahatan mega korupsi yang terjadi di PT Jiwasraya  (Persero) dan PT Asabri (Persero). Dua perusahaan pelat merah yang  menghilangkan kepercayaan masyarakat dan investor.
&quot;Aset yang hilang, investasi yang dimainkan. Baru selesai Asabri dan  Jiwasraya, kita lagi meningkatkan kepercayaan investor, BUMN makin  bersih, eh ada lagi korupsi, kita yang dosa nanti sama rakyat kita,&quot;  tutur dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mencegah tindak korupsi di lingkungan Kementerian BUMN. Untuk itu, dia meneken kesepakatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menyebut Kementerian BUMN menggandeng KPK untuk mengawal perbaikan sistem di BUMN. Perbaikan sistem tersebut untuk mencegah praktik korupsi di kemudian harinya.
BACA JUGA:Blacklist Direksi BUMN yang Korupsi, Erick Thohir: Yang Bisa Cabut Cuma Presiden

&quot;Di awal saya punya kesepakatan dengan KPK, pencegahan korupsi. Ketika kita mengadakan proses hukum di Kejaksaan, perbaikan sistem, supaya apa? Nanti setelah baik, tidak terulang lagi,&quot; ungkap Erick dalam forum Pengarahan Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMN', Kamis (12/1/2023).
Dia khawatir praktik korupsi kembali terjadi di internal BUMN, setelah dirinya tidak lagi menjabat Menteri BUMN atau sebagai pejabat tinggi negara.
BACA JUGA:Erick Thohir Kumpulkan 41 Bos BUMN, Ingatkan Soal Bahaya Korupsi

Karena itu, perbaikan sistem di BUMN menjadi satu keharusan untuk mencegah adanya praktik pelanggaran hukum pidana itu. Erick pun meminta agar seluruh Direksi perseroan negara ikut mengawal perbaikan sistem yang dimaksud.
&quot;Nanti setelah baik, tidak terulang lagi. Saya nggak mau, kita semua di sini sudah memperbaiki, kita nanti pensiun atau tidak ditugaskan lagi, apa yang bapak sudah lakukan, dibalikin lagi kayak zaman dulu, yang koruptif, yang banyak utang. Kan legacy ini punya kita sama-sama, bukan punya saya,&quot; ucap dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wNC80LzE2MDA5My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Praktik korupsi, lanjut Erick, akan menghilangkan aset negara dan  membuat investasi menjadi kabur. Hal ini berdampak terhadap kepercayaan  investor kepada BUMN.
Dia mencontohkan kejahatan mega korupsi yang terjadi di PT Jiwasraya  (Persero) dan PT Asabri (Persero). Dua perusahaan pelat merah yang  menghilangkan kepercayaan masyarakat dan investor.
&quot;Aset yang hilang, investasi yang dimainkan. Baru selesai Asabri dan  Jiwasraya, kita lagi meningkatkan kepercayaan investor, BUMN makin  bersih, eh ada lagi korupsi, kita yang dosa nanti sama rakyat kita,&quot;  tutur dia.</content:encoded></item></channel></rss>
