<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Peluang dan Tangangan Investasi Aset Kripto 2023, Masih Cuan?</title><description>Peluang dan tantangan investasi aset kripto tahun ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/12/622/2744852/peluang-dan-tangangan-investasi-aset-kripto-2023-masih-cuan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/01/12/622/2744852/peluang-dan-tangangan-investasi-aset-kripto-2023-masih-cuan"/><item><title>Peluang dan Tangangan Investasi Aset Kripto 2023, Masih Cuan?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/12/622/2744852/peluang-dan-tangangan-investasi-aset-kripto-2023-masih-cuan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/01/12/622/2744852/peluang-dan-tangangan-investasi-aset-kripto-2023-masih-cuan</guid><pubDate>Kamis 12 Januari 2023 12:15 WIB</pubDate><dc:creator>Noviana Zahra Firdausi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/12/622/2744852/peluang-dan-tangangan-investasi-aset-kripto-2023-masih-cuan-wXywP4Qefk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Peluang dan tantangan investasi aset kripto (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/12/622/2744852/peluang-dan-tangangan-investasi-aset-kripto-2023-masih-cuan-wXywP4Qefk.jpg</image><title>Peluang dan tantangan investasi aset kripto (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Peluang dan tantangan investasi aset kripto tahun ini. Sepanjang 2022 investor aset kripto mendapat guncangan yang menyebabkan harga aset kripto menurun hingga lebih dari 70%.
Adapun beberapa faktor penyebab menurunnya harga aset kripto seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) di antaranya, kasus Terra Luna, Three Arrows Capital (3AC), hingga bangkrutnya bursa kripto FTX. Namun, melihat besaran return instrumen investasi, pergerakan aset kripto sejalan dengan indeks saham AS dan global selama tahun 2022 dan bahkan lebih baik daripada obligasi AS.
BACA JUGA:25 Perusahaan Kantongi Izin Dagang Aset Kripto

&amp;ldquo;Peristiwa yang terjadi dimulai sejak pertengahan tahun 2022 menjadi pengalaman berharga bagi semua pihak, tidak hanya investor, melainkan kami sebagai bursa untuk terus konsisten dalam memberikan keamanan dan kenyamanan berinvestasi,&amp;rdquo; kata Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin, Kamis (12/1/2023).
Menurutnya, terlepas dari volatilitas pasar kripto dan volume perdagangan yang rendah, dapat dilihat bahwa adopsi kripto secara institusional meningkat pada tahun 2022. Berdasarkan survei Institutional Investor baru-baru ini menunjukkan bahwa investor masih percaya kripto akan bertahan, terlepas dari volatilitas harga atau peristiwa yang tidak menguntungkan disebabkan oleh beberapa pihak.
BACA JUGA:Investor Aset Kripto Didominasi Milenial

&amp;ldquo;Melihat kejadian di tahun kemarin, ketertarikan investor saat ini akan lebih tertuju pada aset kripto yang dinilai lebih berkualitas tinggi seperti Bitcoin dan Ether dan lebih memperhatikan faktor-faktor fundamental seperti tokenomik, kematangan ekosistem masing-masing project, dan likuiditas pasar,&amp;rdquo; ujar Timo.
Melihat di sisi lain, meskipun harga aset kripto mengalami penurunan, nyatanya adopsi terhadap aset kripto justru terus tumbuh dan semakin banyak negara-negara di dunia yang meregulasi aset kripto.
&amp;ldquo;Regulasi kripto merupakan hal yang baik untuk investor dan industri. Hal ini dapat memberikan potensi yang baik untuk melindungi investor jangka panjang, mencegah aktivitas penipuan dalam ekosistem kripto, dan memberikan panduan yang jelas untuk memungkinkan perusahaan berinovasi. Selain itu, kejelasan regulasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat luas pada kripto,&amp;rdquo; papar Timo.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNi8wMy82LzE0ODc3OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Investasi kripto masih menarik perhatian masyarakat. Berdasarkan data  dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) hingga  tahun 2022 jumlah investor kripto telah mencapai 16,55 juta dengan nilai  transaksi mencapai Rp296,66 triliun. Selain itu dari sisi regulasi  terdapat lebih dari 10 negara di antaranya Afrika Selatan, Inggris,  Australia, Ukraina, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Brazil, Itali,  Prancis, Kanada, Filipina, Korea Selatan, Turki, Mexico, India,  Thailand, Vietnam, Argentina, Iran, dan Indonesia yang telah meregulasi  investasi aset kripto yang berkaitan dengan bursa, pajak, perlindungan  konsumen, dan lain sebagainya.&amp;nbsp;
Menurutnya, sektor industri kripto terus tumbuh dan matang, sehingga  regulator di seluruh dunia perlu memberikan kejelasan serta panduan  dalam menyikapi masifnya peningkatan tersebut. Selain itu, regulasi  tersebut juga membantu membangun kepercayaan dan akan mendorong adopsi  lebih besar lagi.
&quot;Di Indonesia sendiri kami sangat mengapresiasi pemerintah Indonesia  melalui Bappebti, yang kemudian akan dilanjutkan oleh Otoritas Jasa  Keuangan (OJK), yang telah mendukung berkembangnya industri ini. Kami  menyambut hal tersebut dengan baik untuk memastikan kemajuan industri  kripto di Indonesia,&amp;rdquo; ujar Timo.&amp;nbsp;
Timo menambahkan, kemajuan industri kripto di Indonesia juga ditandai  oleh adopsi teknologi blockchain pada berbagai institusi besar yang  tertarik dan sudah mulai berinvestasi ke aset kripto dan memanfaatkan  teknologi blockchain seperti misalnya perusahaan fintech PayPal dan  Square, kemudian Tesla hingga Bank Indonesia yang beberapa waktu lalu  meluncurkan whitepaper Central Bank Digital Currency (CBDC) yaitu Proyek  Garuda.
&quot;Arus perhatian yang sangat besar dari berbagai institusi ternama  tentunya akan menarik banyak pihak dan semakin mendorong positif  pertumbuhan industri kripto dari waktu ke waktu,&quot; imbuhnya.
Secara global, kepemilikan aset kripto terus meningkat. Triple A  sebuah perusahaan blockchain yang berbasis di Singapura mengestimasikan  jumlah kepemilikan aset kripto di seluruh dunia mencapai 320 juta users  atau rata-rata 4.2% dari populasi masyarakat dunia yang mencapai 8  miliar orang. Adapun Asia menjadi negara dengan kepemilikan aset kripto  terbanyak mencapai 130 juta orang disusul oleh Afrika dengan 53 juta,  dan Amerika Utara dengan 51 juta.
&amp;ldquo;Di balik signifikannya jumlah investor aset kripto di seluruh dunia,  jelas tahun 2023 pasti penuh dengan tantangan. Mulai dari kenaikan suku  bunga, inflasi, isu resesi, hingga kondisi geopolitik yang masih belum  stabil tentu perlu menjadi perhatian khusus bagi investor. Namun aset  kripto dan teknologi blockchain terus membentuk ekosistem yang matang  meski secara usia masih terbilang baru akan tetapi ribuan inovasi telah  lahir dengan use-case yang mampu mendisrupsi berbagai industri seperti  non-fungible tokens (NFT), Decentralized Finance (DeFi), hingga Web 3.0  dan memberikan dampak yang positif bagi penggunanya,&amp;rdquo; tutup Timo.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Peluang dan tantangan investasi aset kripto tahun ini. Sepanjang 2022 investor aset kripto mendapat guncangan yang menyebabkan harga aset kripto menurun hingga lebih dari 70%.
Adapun beberapa faktor penyebab menurunnya harga aset kripto seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) di antaranya, kasus Terra Luna, Three Arrows Capital (3AC), hingga bangkrutnya bursa kripto FTX. Namun, melihat besaran return instrumen investasi, pergerakan aset kripto sejalan dengan indeks saham AS dan global selama tahun 2022 dan bahkan lebih baik daripada obligasi AS.
BACA JUGA:25 Perusahaan Kantongi Izin Dagang Aset Kripto

&amp;ldquo;Peristiwa yang terjadi dimulai sejak pertengahan tahun 2022 menjadi pengalaman berharga bagi semua pihak, tidak hanya investor, melainkan kami sebagai bursa untuk terus konsisten dalam memberikan keamanan dan kenyamanan berinvestasi,&amp;rdquo; kata Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin, Kamis (12/1/2023).
Menurutnya, terlepas dari volatilitas pasar kripto dan volume perdagangan yang rendah, dapat dilihat bahwa adopsi kripto secara institusional meningkat pada tahun 2022. Berdasarkan survei Institutional Investor baru-baru ini menunjukkan bahwa investor masih percaya kripto akan bertahan, terlepas dari volatilitas harga atau peristiwa yang tidak menguntungkan disebabkan oleh beberapa pihak.
BACA JUGA:Investor Aset Kripto Didominasi Milenial

&amp;ldquo;Melihat kejadian di tahun kemarin, ketertarikan investor saat ini akan lebih tertuju pada aset kripto yang dinilai lebih berkualitas tinggi seperti Bitcoin dan Ether dan lebih memperhatikan faktor-faktor fundamental seperti tokenomik, kematangan ekosistem masing-masing project, dan likuiditas pasar,&amp;rdquo; ujar Timo.
Melihat di sisi lain, meskipun harga aset kripto mengalami penurunan, nyatanya adopsi terhadap aset kripto justru terus tumbuh dan semakin banyak negara-negara di dunia yang meregulasi aset kripto.
&amp;ldquo;Regulasi kripto merupakan hal yang baik untuk investor dan industri. Hal ini dapat memberikan potensi yang baik untuk melindungi investor jangka panjang, mencegah aktivitas penipuan dalam ekosistem kripto, dan memberikan panduan yang jelas untuk memungkinkan perusahaan berinovasi. Selain itu, kejelasan regulasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat luas pada kripto,&amp;rdquo; papar Timo.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNi8wMy82LzE0ODc3OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Investasi kripto masih menarik perhatian masyarakat. Berdasarkan data  dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) hingga  tahun 2022 jumlah investor kripto telah mencapai 16,55 juta dengan nilai  transaksi mencapai Rp296,66 triliun. Selain itu dari sisi regulasi  terdapat lebih dari 10 negara di antaranya Afrika Selatan, Inggris,  Australia, Ukraina, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Brazil, Itali,  Prancis, Kanada, Filipina, Korea Selatan, Turki, Mexico, India,  Thailand, Vietnam, Argentina, Iran, dan Indonesia yang telah meregulasi  investasi aset kripto yang berkaitan dengan bursa, pajak, perlindungan  konsumen, dan lain sebagainya.&amp;nbsp;
Menurutnya, sektor industri kripto terus tumbuh dan matang, sehingga  regulator di seluruh dunia perlu memberikan kejelasan serta panduan  dalam menyikapi masifnya peningkatan tersebut. Selain itu, regulasi  tersebut juga membantu membangun kepercayaan dan akan mendorong adopsi  lebih besar lagi.
&quot;Di Indonesia sendiri kami sangat mengapresiasi pemerintah Indonesia  melalui Bappebti, yang kemudian akan dilanjutkan oleh Otoritas Jasa  Keuangan (OJK), yang telah mendukung berkembangnya industri ini. Kami  menyambut hal tersebut dengan baik untuk memastikan kemajuan industri  kripto di Indonesia,&amp;rdquo; ujar Timo.&amp;nbsp;
Timo menambahkan, kemajuan industri kripto di Indonesia juga ditandai  oleh adopsi teknologi blockchain pada berbagai institusi besar yang  tertarik dan sudah mulai berinvestasi ke aset kripto dan memanfaatkan  teknologi blockchain seperti misalnya perusahaan fintech PayPal dan  Square, kemudian Tesla hingga Bank Indonesia yang beberapa waktu lalu  meluncurkan whitepaper Central Bank Digital Currency (CBDC) yaitu Proyek  Garuda.
&quot;Arus perhatian yang sangat besar dari berbagai institusi ternama  tentunya akan menarik banyak pihak dan semakin mendorong positif  pertumbuhan industri kripto dari waktu ke waktu,&quot; imbuhnya.
Secara global, kepemilikan aset kripto terus meningkat. Triple A  sebuah perusahaan blockchain yang berbasis di Singapura mengestimasikan  jumlah kepemilikan aset kripto di seluruh dunia mencapai 320 juta users  atau rata-rata 4.2% dari populasi masyarakat dunia yang mencapai 8  miliar orang. Adapun Asia menjadi negara dengan kepemilikan aset kripto  terbanyak mencapai 130 juta orang disusul oleh Afrika dengan 53 juta,  dan Amerika Utara dengan 51 juta.
&amp;ldquo;Di balik signifikannya jumlah investor aset kripto di seluruh dunia,  jelas tahun 2023 pasti penuh dengan tantangan. Mulai dari kenaikan suku  bunga, inflasi, isu resesi, hingga kondisi geopolitik yang masih belum  stabil tentu perlu menjadi perhatian khusus bagi investor. Namun aset  kripto dan teknologi blockchain terus membentuk ekosistem yang matang  meski secara usia masih terbilang baru akan tetapi ribuan inovasi telah  lahir dengan use-case yang mampu mendisrupsi berbagai industri seperti  non-fungible tokens (NFT), Decentralized Finance (DeFi), hingga Web 3.0  dan memberikan dampak yang positif bagi penggunanya,&amp;rdquo; tutup Timo.</content:encoded></item></channel></rss>
