<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OJK: Waspada Investasi Bodong Itu Seperti Bunglon</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap praktek investasi bodong atau ilegal.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/12/622/2745050/ojk-waspada-investasi-bodong-itu-seperti-bunglon</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/01/12/622/2745050/ojk-waspada-investasi-bodong-itu-seperti-bunglon"/><item><title>OJK: Waspada Investasi Bodong Itu Seperti Bunglon</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/12/622/2745050/ojk-waspada-investasi-bodong-itu-seperti-bunglon</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/01/12/622/2745050/ojk-waspada-investasi-bodong-itu-seperti-bunglon</guid><pubDate>Kamis 12 Januari 2023 15:20 WIB</pubDate><dc:creator>Clara Amelia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/12/622/2745050/ojk-waspada-investasi-bodong-itu-seperti-bunglon-jhnVcm4BO1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Waspada investasi bodong (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/12/622/2745050/ojk-waspada-investasi-bodong-itu-seperti-bunglon-jhnVcm4BO1.jpg</image><title>Waspada investasi bodong (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap praktek investasi bodong atau ilegal. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau M Lutfi mengibaratkan investasi bodong seperti bunglon yang akan selalu berbenah diri dan berganti baju menyesuaikan kecanggihan teknologi dan keterbukaan ruang digital.
&quot;Siapa saja sangat potensial terjerat investasi bodong dan penangkal hanya dengan memperkuat literasi keuangan pada diri masing-masing individu,&quot; kata M Lutfi dilansir dari Antara, Kamis (12/1/2023).
BACA JUGA:Jurnalis Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong Artis, Merugi Rp400 Juta

Dia mengatakan, ketika seseorang sudah terjerat investasi bodong jangan pernah berharap uang akan kembali 100% dan banyak kasus investasi bodong yang bisa dijadikan sebagai contoh. Disebutkan, rata-rata dari kasus tersebut hanya berakhir dengan kerugian besar, bahkan kasus hukum yang menjerat pelaku juga tak bisa mengembalikan seluruh uang yang sudah diinvestasikan.
Cara terbaik, lanjut M Lutfi, adalah jangan sampai terjerat investasi bodong. Bagi mereka yang sudah terlanjur melapor ke pihak berwajib untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
BACA JUGA:Meresahkan! OJK Buka Posko Pengaduan Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

Upaya ini kata Lutfi lagi adalah untuk membantu aparat kepolisian dalam memutus aktivitas pelaku agar tidak ada korban lain yang terjerat kasus serupa. Maka yang penting adalah jangan sampai menjadi korban investasi bodong tersebut.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8yMy8xLzE1NzQ0NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;M Lutfi menekankan bahwa literasi keuangan masyarakat harus ditingkat  untuk menangkal dari jerat investasi bodong.Namun berdasarkan survei  tingkat literasi keuangan masyarakat di Riau masih rendah.
&quot;Korban memang sudah memakai produk investasi bodong itu namun mereka  tidak paham tentang risiko. Karenanya literasi itu menjadi penting,&quot;  katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap praktek investasi bodong atau ilegal. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau M Lutfi mengibaratkan investasi bodong seperti bunglon yang akan selalu berbenah diri dan berganti baju menyesuaikan kecanggihan teknologi dan keterbukaan ruang digital.
&quot;Siapa saja sangat potensial terjerat investasi bodong dan penangkal hanya dengan memperkuat literasi keuangan pada diri masing-masing individu,&quot; kata M Lutfi dilansir dari Antara, Kamis (12/1/2023).
BACA JUGA:Jurnalis Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong Artis, Merugi Rp400 Juta

Dia mengatakan, ketika seseorang sudah terjerat investasi bodong jangan pernah berharap uang akan kembali 100% dan banyak kasus investasi bodong yang bisa dijadikan sebagai contoh. Disebutkan, rata-rata dari kasus tersebut hanya berakhir dengan kerugian besar, bahkan kasus hukum yang menjerat pelaku juga tak bisa mengembalikan seluruh uang yang sudah diinvestasikan.
Cara terbaik, lanjut M Lutfi, adalah jangan sampai terjerat investasi bodong. Bagi mereka yang sudah terlanjur melapor ke pihak berwajib untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
BACA JUGA:Meresahkan! OJK Buka Posko Pengaduan Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

Upaya ini kata Lutfi lagi adalah untuk membantu aparat kepolisian dalam memutus aktivitas pelaku agar tidak ada korban lain yang terjerat kasus serupa. Maka yang penting adalah jangan sampai menjadi korban investasi bodong tersebut.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8yMy8xLzE1NzQ0NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;M Lutfi menekankan bahwa literasi keuangan masyarakat harus ditingkat  untuk menangkal dari jerat investasi bodong.Namun berdasarkan survei  tingkat literasi keuangan masyarakat di Riau masih rendah.
&quot;Korban memang sudah memakai produk investasi bodong itu namun mereka  tidak paham tentang risiko. Karenanya literasi itu menjadi penting,&quot;  katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
