<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Waspada Investasi Bodong, Begini Cara Menangkalnya</title><description>Maraknya kasus penipuan terhadap praktik investasi bodong atau ilegal  membuat Otoritas Jasa Keuangan memberikan peringatan untuk waspada.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/13/622/2745185/waspada-investasi-bodong-begini-cara-menangkalnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/01/13/622/2745185/waspada-investasi-bodong-begini-cara-menangkalnya"/><item><title>Waspada Investasi Bodong, Begini Cara Menangkalnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/13/622/2745185/waspada-investasi-bodong-begini-cara-menangkalnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/01/13/622/2745185/waspada-investasi-bodong-begini-cara-menangkalnya</guid><pubDate>Jum'at 13 Januari 2023 05:19 WIB</pubDate><dc:creator>Clara Amelia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/12/622/2745185/waspada-investasi-bodong-begini-cara-menangkalnya-z4wFLOcgdC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Waspada investasi bodong (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/12/622/2745185/waspada-investasi-bodong-begini-cara-menangkalnya-z4wFLOcgdC.jpg</image><title>Waspada investasi bodong (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Maraknya kasus penipuan terhadap praktik investasi bodong atau ilegal membuat Otoritas Jasa Keuangan memberikan peringatan untuk selalu waspada.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau M Lutfi mengibaratkan investasi bodong seperti bunglon. Hal ini dikarenakan, mereka akan selalu berbenah diri dan berganti baju menyesuaikan kecanggihan teknologi dan keterbukaan ruang digital.
BACA JUGA:Jurnalis Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong Artis, Merugi Rp400 Juta

&quot;Siapa saja sangat potensial terjerat investasi bodong dan penangkal hanya dengan memperkuat literasi keuangan pada diri masing-masing individu,&quot; kata M Lutfi dilansir dari Antara, Kamis (12/1/2023).
Berkaca dari banyaknya kasus investasi bodong, dia mengatakan, ketika seseorang sudah terjerat, maka jangan pernah berharap uang akan kembali 100%.
BACA JUGA:Hendak Jual Motor Bodong, Pemuda di Cibinong Ditangkap Polisi 

Disebutkan, rata-rata dari kasus tersebut hanya berakhir dengan kerugian besar, bahkan kasus hukum yang menjerat pelaku juga tak bisa mengembalikan seluruh uang yang sudah diinvestasikan.
Cara terbaik, lanjut M Lutfi, adalah jangan sampai terjerat investasi bodong. Bagi mereka yang sudah terlanjur melapor ke pihak berwajib untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8yMy8xLzE1NzQ0NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Upaya ini kata Lutfi lagi adalah untuk membantu aparat kepolisian  dalam memutus aktivitas pelaku agar tidak ada korban lain yang terjerat  kasus serupa. Maka yang penting adalah jangan sampai menjadi korban  investasi bodong tersebut.
M Lutfi menekankan bahwa literasi keuangan masyarakat harus ditingkat  untuk menangkal dari jerat investasi bodong. Namun berdasarkan survei  tingkat literasi keuangan masyarakat di Riau masih rendah.
&quot;Korban memang sudah memakai produk investasi bodong itu namun mereka  tidak paham tentang risiko. Karenanya literasi itu menjadi penting,&quot;  katanya.
Baca selengkapnya: OJK: Waspada Investasi Bodong Itu Seperti Bunglon</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Maraknya kasus penipuan terhadap praktik investasi bodong atau ilegal membuat Otoritas Jasa Keuangan memberikan peringatan untuk selalu waspada.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau M Lutfi mengibaratkan investasi bodong seperti bunglon. Hal ini dikarenakan, mereka akan selalu berbenah diri dan berganti baju menyesuaikan kecanggihan teknologi dan keterbukaan ruang digital.
BACA JUGA:Jurnalis Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong Artis, Merugi Rp400 Juta

&quot;Siapa saja sangat potensial terjerat investasi bodong dan penangkal hanya dengan memperkuat literasi keuangan pada diri masing-masing individu,&quot; kata M Lutfi dilansir dari Antara, Kamis (12/1/2023).
Berkaca dari banyaknya kasus investasi bodong, dia mengatakan, ketika seseorang sudah terjerat, maka jangan pernah berharap uang akan kembali 100%.
BACA JUGA:Hendak Jual Motor Bodong, Pemuda di Cibinong Ditangkap Polisi 

Disebutkan, rata-rata dari kasus tersebut hanya berakhir dengan kerugian besar, bahkan kasus hukum yang menjerat pelaku juga tak bisa mengembalikan seluruh uang yang sudah diinvestasikan.
Cara terbaik, lanjut M Lutfi, adalah jangan sampai terjerat investasi bodong. Bagi mereka yang sudah terlanjur melapor ke pihak berwajib untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8yMy8xLzE1NzQ0NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Upaya ini kata Lutfi lagi adalah untuk membantu aparat kepolisian  dalam memutus aktivitas pelaku agar tidak ada korban lain yang terjerat  kasus serupa. Maka yang penting adalah jangan sampai menjadi korban  investasi bodong tersebut.
M Lutfi menekankan bahwa literasi keuangan masyarakat harus ditingkat  untuk menangkal dari jerat investasi bodong. Namun berdasarkan survei  tingkat literasi keuangan masyarakat di Riau masih rendah.
&quot;Korban memang sudah memakai produk investasi bodong itu namun mereka  tidak paham tentang risiko. Karenanya literasi itu menjadi penting,&quot;  katanya.
Baca selengkapnya: OJK: Waspada Investasi Bodong Itu Seperti Bunglon</content:encoded></item></channel></rss>
