<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bentrok Maut di PT GNI, Apa yang Sebenarnya Terjadi?</title><description>Bentrok maut pekerja di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) ternyata kasus lama.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/18/320/2748861/bentrok-maut-di-pt-gni-apa-yang-sebenarnya-terjadi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/01/18/320/2748861/bentrok-maut-di-pt-gni-apa-yang-sebenarnya-terjadi"/><item><title>Bentrok Maut di PT GNI, Apa yang Sebenarnya Terjadi?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/18/320/2748861/bentrok-maut-di-pt-gni-apa-yang-sebenarnya-terjadi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/01/18/320/2748861/bentrok-maut-di-pt-gni-apa-yang-sebenarnya-terjadi</guid><pubDate>Rabu 18 Januari 2023 18:53 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/18/320/2748861/bentrok-maut-di-pt-gni-apa-yang-sebenarnya-terjadi-lbfS33zvkT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bentrok TKA dan tenaga kerja lokal (Foto: tangkapan layar medsos)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/18/320/2748861/bentrok-maut-di-pt-gni-apa-yang-sebenarnya-terjadi-lbfS33zvkT.jpg</image><title>Bentrok TKA dan tenaga kerja lokal (Foto: tangkapan layar medsos)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Bentrok maut pekerja di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) ternyata kasus lama. Bahkan akibat kericuhan tersebut menimbulkan 3 pekerja di PT GNI meninggal dunia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Arnold Firdaus Bandu mengatakan kericuhan akibat dari adanya konflik hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan yang sudah lama terjadi. Menurutnya beberapa hari sebelum kericuhan terjadi, beberapa karyawan PT GNI mendapatkan surat terkait tidak dilanjutkannya kontrak kerja.
BACA JUGA:Kondisi Kondusif, 2.963 Pekerja PT GNI Sudah Bekerja Normal

&quot;PT GNI tidak mau melanjutkan kontrak itu, nah itulah yang nanti akan kita mediasi, karena sudah terlanjur muncul kericuhan berujung bentrok, maka tertunda mediasinya,&quot; ujar Arnold saat dihubungi MNC Portal, Rabu (18/1/2023).
Menurutnya saat ini masih terus berupaya untuk mempertemukan antar pekerja yang tidak dilanjutkan kontraknya, sekitar 11 orang, dengan pihak perusahaan PT GNI. Ketika kericuhan terjadi, hal itu justru membuat mediasi terhambat, karena kabarnya puluhan pekerja yang melakukan demonstrasi ditahan oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:2 Korban Tewas Bentrokan PT GNI Sudah Diserahkan ke Keluarga dan Dubes China

Arnold menyebut, dalam upaya penyelesaian konflik hubungan industrial tersebut, pihak PT GNI juga dinilai lamaban, ketika diminta data-data tentang ketenagakerjaan. Misalnya seperti isu ketimpangan upah antara para Tenaga Kerja Asing dan Lokal. Sehingga membuat keterbatasan dalam mengurai perselisihan hubungan industrial yang terjadi dalam perusahaan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xNi8xLzE2MDkxMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Ketimpangan upah itu sebenarnya sudah lama kita meminta data dari PT  GNI, cuma mereka agak lambat memberi data, sehingga kita belum bisa  menganalisa, sebetulnya bagaimana tentang norma kerja yang berjalan di  PT GNI,&quot; kata Arnold.
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan menemukan setidaknya ada 3  penyebab utama perselisihan yang terjadi di PT GNI. Pertama adalah  ketimpangan upah, kedua PHK, dan penerapan K3. Atas insiden tersebut,  Kemnaker akan menurunkan tim investigasi dari unsur pengawas  ketenagakerjaan, mediator dan pengantar kerja ke lokasi PT GNI.
&quot;Kami secara intensif terus koordinasi dengan Disnaker provinsi  Sulawesi Tengah dan Disnaker Kabupaten Morowali Utara dan meminta kedua  pihak yakni perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan PT GNI segera  melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan,&quot;  kata Menaker beberapa hari lalu.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Bentrok maut pekerja di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) ternyata kasus lama. Bahkan akibat kericuhan tersebut menimbulkan 3 pekerja di PT GNI meninggal dunia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Arnold Firdaus Bandu mengatakan kericuhan akibat dari adanya konflik hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan yang sudah lama terjadi. Menurutnya beberapa hari sebelum kericuhan terjadi, beberapa karyawan PT GNI mendapatkan surat terkait tidak dilanjutkannya kontrak kerja.
BACA JUGA:Kondisi Kondusif, 2.963 Pekerja PT GNI Sudah Bekerja Normal

&quot;PT GNI tidak mau melanjutkan kontrak itu, nah itulah yang nanti akan kita mediasi, karena sudah terlanjur muncul kericuhan berujung bentrok, maka tertunda mediasinya,&quot; ujar Arnold saat dihubungi MNC Portal, Rabu (18/1/2023).
Menurutnya saat ini masih terus berupaya untuk mempertemukan antar pekerja yang tidak dilanjutkan kontraknya, sekitar 11 orang, dengan pihak perusahaan PT GNI. Ketika kericuhan terjadi, hal itu justru membuat mediasi terhambat, karena kabarnya puluhan pekerja yang melakukan demonstrasi ditahan oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:2 Korban Tewas Bentrokan PT GNI Sudah Diserahkan ke Keluarga dan Dubes China

Arnold menyebut, dalam upaya penyelesaian konflik hubungan industrial tersebut, pihak PT GNI juga dinilai lamaban, ketika diminta data-data tentang ketenagakerjaan. Misalnya seperti isu ketimpangan upah antara para Tenaga Kerja Asing dan Lokal. Sehingga membuat keterbatasan dalam mengurai perselisihan hubungan industrial yang terjadi dalam perusahaan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xNi8xLzE2MDkxMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Ketimpangan upah itu sebenarnya sudah lama kita meminta data dari PT  GNI, cuma mereka agak lambat memberi data, sehingga kita belum bisa  menganalisa, sebetulnya bagaimana tentang norma kerja yang berjalan di  PT GNI,&quot; kata Arnold.
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan menemukan setidaknya ada 3  penyebab utama perselisihan yang terjadi di PT GNI. Pertama adalah  ketimpangan upah, kedua PHK, dan penerapan K3. Atas insiden tersebut,  Kemnaker akan menurunkan tim investigasi dari unsur pengawas  ketenagakerjaan, mediator dan pengantar kerja ke lokasi PT GNI.
&quot;Kami secara intensif terus koordinasi dengan Disnaker provinsi  Sulawesi Tengah dan Disnaker Kabupaten Morowali Utara dan meminta kedua  pihak yakni perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan PT GNI segera  melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan,&quot;  kata Menaker beberapa hari lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
