<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RUU EBT Dibahas, Tarif Listrik ke Masyarakat Jadi Seperti Apa?</title><description>Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT) kembali dibahas antara pemerintah dan DPR pekan depan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/23/320/2751308/ruu-ebt-dibahas-tarif-listrik-ke-masyarakat-jadi-seperti-apa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/01/23/320/2751308/ruu-ebt-dibahas-tarif-listrik-ke-masyarakat-jadi-seperti-apa"/><item><title>RUU EBT Dibahas, Tarif Listrik ke Masyarakat Jadi Seperti Apa?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/23/320/2751308/ruu-ebt-dibahas-tarif-listrik-ke-masyarakat-jadi-seperti-apa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/01/23/320/2751308/ruu-ebt-dibahas-tarif-listrik-ke-masyarakat-jadi-seperti-apa</guid><pubDate>Senin 23 Januari 2023 12:43 WIB</pubDate><dc:creator>Noviana Zahra Firdausi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/23/320/2751308/ruu-ebt-dibahas-tarif-listrik-ke-masyarakat-jadi-seperti-apa-3bAcnKTCfN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tarif listrik di RUU EBT (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/23/320/2751308/ruu-ebt-dibahas-tarif-listrik-ke-masyarakat-jadi-seperti-apa-3bAcnKTCfN.jpg</image><title>Tarif listrik di RUU EBT (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT) kembali dibahas antara pemerintah dan DPR pekan depan.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menilai pemerintah dan DPR harap berhati-hati dalam membahas RUU ini, terutama soal skema power wheeling.Sebab, jika klausul ini lolos maka akan merugikan masyarakat.
BACA JUGA:Turunkan Emisi Karbon Lewat Terobosan Energi Terbarukan

Adapun Slskema power wheeling merupakan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik. Dengan skema ini, produsen listrik swasta ( independent power producer/ IPP) bisa menjual listrik langsung ke masyarakat dengan jaringan transmisi dan distribusi yang dimiliki dan dioperasikan PLN.
Menurut Faisal, adanya keleluasaan pihak swasta memanfaatkan infrastruktur listrik milik negara dan kemudian menjual listrik langsung kepada masyarakat maka berpotensi membuat tarif listrik yang dibayar masyarakat akan mahal.
BACA JUGA:Bahas Energi Terbarukan dengan Menteri ESDM, Hary Tanoe: Ini Mendukung Ekonomi Indonesia

&quot;Jika selama ini masyarakat mendapatkan tarif listrik yang transparan karena dikelola langsung oleh BUMN. Jika swasta menjual langsung kepada masyarakat maka siapa yang menjadi mengontrol soal tarif. Ini berpotensi akan lebih mahal dan memberatkan masyarakat,&quot; ujar Faisal.
Selain itu, memanfaatkan aset negara tanpa harus memberikan kontribusi lebih kepada negara maka akan malah menjadi kerugian negara.
&quot;Karena jadinya swasta hanya mendompleng infrastruktur yang ada tanpa memberikan nilai tambah,&quot; tambah Faisal.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8yMi80LzE1OTMwNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Mestinya, kata Faisal ajakan pemerintah dalam melibatkan swasta dalam  sektor kelistrikan melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan di  pelosok. Dengan skema investasi yang jelas swasta bisa turut membantu  negara dengan membangun akses listrik di wilayah pedalaman yang selama  ini justru belum terjangkau baik oleh PLN maupun negara.
&quot;Indonesia Timur itu kan masih banyak daerah-daerah yang masih  terbatas suplai listrik. Walaupun kita lihat elektrifikasi kita udah 90  sekian persen, tapi pada kenyataannya kan di Timur terutama yang di  daerah pelosok itu masih ada yang belum menikmati listrik. Nah sebaiknya  swasta ini didorong membangun kepada daerah-daerah yang mungkin susah  dibangun oleh PLN,&quot; ujar Faisal.
Dengan membangun di daerah pelosok, swasta bisa memanfaatkan potensi  sumber energi wilayah pedalaman dan juga meningkatkan elektrifikasi di  daerah. Melalui sumber daya energi yang ada justru investasi yang  dibangun akan lebih murah sekaligus menghasilkan listrik yang bisa  diakses oleh masyarakat 3T.
&quot;Pemerintah bisa mendorong investasinya untuk masuk ke situ sehingga  akan menggerakkan ekonomi lokal, karena pasti ada multiplier effect-nya  kalau ada investasi masuk ke daerah situ,&quot; ujar Faisal.</description><content:encoded>JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT) kembali dibahas antara pemerintah dan DPR pekan depan.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menilai pemerintah dan DPR harap berhati-hati dalam membahas RUU ini, terutama soal skema power wheeling.Sebab, jika klausul ini lolos maka akan merugikan masyarakat.
BACA JUGA:Turunkan Emisi Karbon Lewat Terobosan Energi Terbarukan

Adapun Slskema power wheeling merupakan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik. Dengan skema ini, produsen listrik swasta ( independent power producer/ IPP) bisa menjual listrik langsung ke masyarakat dengan jaringan transmisi dan distribusi yang dimiliki dan dioperasikan PLN.
Menurut Faisal, adanya keleluasaan pihak swasta memanfaatkan infrastruktur listrik milik negara dan kemudian menjual listrik langsung kepada masyarakat maka berpotensi membuat tarif listrik yang dibayar masyarakat akan mahal.
BACA JUGA:Bahas Energi Terbarukan dengan Menteri ESDM, Hary Tanoe: Ini Mendukung Ekonomi Indonesia

&quot;Jika selama ini masyarakat mendapatkan tarif listrik yang transparan karena dikelola langsung oleh BUMN. Jika swasta menjual langsung kepada masyarakat maka siapa yang menjadi mengontrol soal tarif. Ini berpotensi akan lebih mahal dan memberatkan masyarakat,&quot; ujar Faisal.
Selain itu, memanfaatkan aset negara tanpa harus memberikan kontribusi lebih kepada negara maka akan malah menjadi kerugian negara.
&quot;Karena jadinya swasta hanya mendompleng infrastruktur yang ada tanpa memberikan nilai tambah,&quot; tambah Faisal.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8yMi80LzE1OTMwNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Mestinya, kata Faisal ajakan pemerintah dalam melibatkan swasta dalam  sektor kelistrikan melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan di  pelosok. Dengan skema investasi yang jelas swasta bisa turut membantu  negara dengan membangun akses listrik di wilayah pedalaman yang selama  ini justru belum terjangkau baik oleh PLN maupun negara.
&quot;Indonesia Timur itu kan masih banyak daerah-daerah yang masih  terbatas suplai listrik. Walaupun kita lihat elektrifikasi kita udah 90  sekian persen, tapi pada kenyataannya kan di Timur terutama yang di  daerah pelosok itu masih ada yang belum menikmati listrik. Nah sebaiknya  swasta ini didorong membangun kepada daerah-daerah yang mungkin susah  dibangun oleh PLN,&quot; ujar Faisal.
Dengan membangun di daerah pelosok, swasta bisa memanfaatkan potensi  sumber energi wilayah pedalaman dan juga meningkatkan elektrifikasi di  daerah. Melalui sumber daya energi yang ada justru investasi yang  dibangun akan lebih murah sekaligus menghasilkan listrik yang bisa  diakses oleh masyarakat 3T.
&quot;Pemerintah bisa mendorong investasinya untuk masuk ke situ sehingga  akan menggerakkan ekonomi lokal, karena pasti ada multiplier effect-nya  kalau ada investasi masuk ke daerah situ,&quot; ujar Faisal.</content:encoded></item></channel></rss>
