<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BTPN Segera Rights Issue di 2023</title><description>BTPN berencana menjual saham baru atau rights issue. Hal ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan free float pada tahun ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/25/278/2752902/btpn-segera-rights-issue-di-2023</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/01/25/278/2752902/btpn-segera-rights-issue-di-2023"/><item><title>BTPN Segera Rights Issue di 2023</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/25/278/2752902/btpn-segera-rights-issue-di-2023</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/01/25/278/2752902/btpn-segera-rights-issue-di-2023</guid><pubDate>Rabu 25 Januari 2023 16:51 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/25/278/2752902/btpn-segera-rights-issue-di-2023-3a3r1VV0vG.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Rights Issue Bank BTPN (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/25/278/2752902/btpn-segera-rights-issue-di-2023-3a3r1VV0vG.jfif</image><title>Rights Issue Bank BTPN (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Bank BTPN Tbk (BTPN) berencana menjual saham baru atau rights issue. Hal ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan free float pada tahun ini.
&quot;Rencananya kami harus sudah lepas ke pasar pada Desember 2023. Maka itu kami punya beberapa bulan,&quot; ujar Direktur Kepatuhan Bank BTPN Dini Herdini pada agenda Media Gathering Bank BTPN, Rabu (25/1/2023).
BACA JUGA:Delta Dunia (DOID) Kembali Perpanjang Periode Buyback Saham

Dini menjelaskan bahwa pada awalnya BTPN telah memenuhi ketentuan free float. Hal ini seiring dengan merger yang dilakukan pada 2019 dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI), kepemilikan SMBC meningkat.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yNC80LzE2MTQyNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Bukan kita belum memenuhi sebetulnya pada saat merger di 2019 waktu itu mengakibatkan kepemilikan SMBC melebihi ketentuan, kita mendapatkan waktu sekitar 6 bulan dari regulasi dengan IDX. Jadi posisi sebenarnya kita sudah comply di 2019,&quot; tutur dia.
BACA JUGA:Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 5,75%, Bank Hati-Hati Naikkan Bunga Kredit

Kemudian, lanjut dia, ketentuan aturan free float dari BEI mengenai pengecualian saham yang dimiliki direksi maupun komisaris baik itu sebab MESOP (management and employee stock option program) atau MRT (material risk taker), serta treasury stock.&quot;Saham kita harus di re-float lagi karena minimum requirenya harus 7,5%. Di mana free float kami berkurang sekitar satu koma sekian persen,&quot; tutupnya.
Seperti diketahui, free float ditetapkan bahwa agar emiten tetap tercatat pada laman bursa, jumlah saham free float paling sedikit yang harus dimiliki perseroan yakni 50 juta saham atau sekitar 7,5% dari jumlah saham tercatat.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Bank BTPN Tbk (BTPN) berencana menjual saham baru atau rights issue. Hal ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan free float pada tahun ini.
&quot;Rencananya kami harus sudah lepas ke pasar pada Desember 2023. Maka itu kami punya beberapa bulan,&quot; ujar Direktur Kepatuhan Bank BTPN Dini Herdini pada agenda Media Gathering Bank BTPN, Rabu (25/1/2023).
BACA JUGA:Delta Dunia (DOID) Kembali Perpanjang Periode Buyback Saham

Dini menjelaskan bahwa pada awalnya BTPN telah memenuhi ketentuan free float. Hal ini seiring dengan merger yang dilakukan pada 2019 dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI), kepemilikan SMBC meningkat.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yNC80LzE2MTQyNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Bukan kita belum memenuhi sebetulnya pada saat merger di 2019 waktu itu mengakibatkan kepemilikan SMBC melebihi ketentuan, kita mendapatkan waktu sekitar 6 bulan dari regulasi dengan IDX. Jadi posisi sebenarnya kita sudah comply di 2019,&quot; tutur dia.
BACA JUGA:Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 5,75%, Bank Hati-Hati Naikkan Bunga Kredit

Kemudian, lanjut dia, ketentuan aturan free float dari BEI mengenai pengecualian saham yang dimiliki direksi maupun komisaris baik itu sebab MESOP (management and employee stock option program) atau MRT (material risk taker), serta treasury stock.&quot;Saham kita harus di re-float lagi karena minimum requirenya harus 7,5%. Di mana free float kami berkurang sekitar satu koma sekian persen,&quot; tutupnya.
Seperti diketahui, free float ditetapkan bahwa agar emiten tetap tercatat pada laman bursa, jumlah saham free float paling sedikit yang harus dimiliki perseroan yakni 50 juta saham atau sekitar 7,5% dari jumlah saham tercatat.</content:encoded></item></channel></rss>
