<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MRT Jakarta Minta Tidak Ada Lagi Pembatasan Penumpang, Kemenhub: Kita Evaluasi   </title><description>PT MRT Jakarta meminta Kementerian Perhubungan untuk membuka pembatasan kuota penumpang</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/26/320/2753433/mrt-jakarta-minta-tidak-ada-lagi-pembatasan-penumpang-kemenhub-kita-evaluasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/01/26/320/2753433/mrt-jakarta-minta-tidak-ada-lagi-pembatasan-penumpang-kemenhub-kita-evaluasi"/><item><title>MRT Jakarta Minta Tidak Ada Lagi Pembatasan Penumpang, Kemenhub: Kita Evaluasi   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/26/320/2753433/mrt-jakarta-minta-tidak-ada-lagi-pembatasan-penumpang-kemenhub-kita-evaluasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/01/26/320/2753433/mrt-jakarta-minta-tidak-ada-lagi-pembatasan-penumpang-kemenhub-kita-evaluasi</guid><pubDate>Kamis 26 Januari 2023 12:56 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/26/320/2753433/mrt-jakarta-minta-tidak-ada-lagi-pembatasan-penumpang-kemenhub-kita-evaluasi-s5I9WCJdnI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">MRT Minta Tidak Ada Lagi Pembatasan Penumpang. (Foto: Okezone.com/Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/26/320/2753433/mrt-jakarta-minta-tidak-ada-lagi-pembatasan-penumpang-kemenhub-kita-evaluasi-s5I9WCJdnI.jpg</image><title>MRT Minta Tidak Ada Lagi Pembatasan Penumpang. (Foto: Okezone.com/Antara)</title></images><description>JAKARTA - PT MRT Jakarta meminta Kementerian Perhubungan untuk membuka pembatasan kuota penumpang. Hal ini supaya memenuhi target penumpang harian MRT Jakarta di 2024 yang mencapai 70.000 orang per hari.
&quot;Kita lagi minta kepada Kemenhub untuk membuka batasan penumpang,&quot; kata Direktur Operasional MRT Jakarta, Muhammad Effendi dalam acara Forum Jurnalis di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Menurutnya, permintaan tersebut diajukan karena masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia telah di cabut oleh pemerintah.
Baca Juga:&amp;nbsp;Proyek MRT Balaraja-Cikarang dan Fatmawati-Kp Rambutan Rp180 Triliun Dibangun 2024
Menanggapi permintaan MRT Jakarta, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan pembatasan kapasitas penumpang dan syarat perjalanan pihaknya masih mengacu pada aturan dari Satgas Covid-19.
Adapun, penambahan kuota tersebut, kata Adita saat ini pihaknya masih melihat perkembangan kondisi coovid-19 di Indonesia.
Baca Juga:&amp;nbsp;MRT Targetkan Penumpang Capai 70 Ribu Orang/Hari Tahun Ini
&quot;Untuk saat ini kita masih mengikuti ketentuan itu (Satgas COVID-19) sambil melihat perkembangan dan terus kita akan evaluasi. Dan belum ada koreksi atau revisi (Terkait pembatasan penumpang),&quot; kata Adita.
&quot;Jadi ya saat ini kita masih mengevaluasi, hal ini karena masih dalam tahap transisi dan itu masih lihat perkembangan,&quot; tambahnya.Kendati demikian, Adita mengatakan tidak menutup kemungkinan akan adanya penghapusan pembatasan kapasitas penumpang.
Nantinya pihaknya akan mengundang operator MRT Jakarta untuk membahas lebih laanjut terkait kondisi tersebut.
&quot;Nantinya pasti akan kita koreksi dan nantinya kita akan undang juga operator untuk pembahasan ini dengan Ditjen Perkeretaapian,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - PT MRT Jakarta meminta Kementerian Perhubungan untuk membuka pembatasan kuota penumpang. Hal ini supaya memenuhi target penumpang harian MRT Jakarta di 2024 yang mencapai 70.000 orang per hari.
&quot;Kita lagi minta kepada Kemenhub untuk membuka batasan penumpang,&quot; kata Direktur Operasional MRT Jakarta, Muhammad Effendi dalam acara Forum Jurnalis di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Menurutnya, permintaan tersebut diajukan karena masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia telah di cabut oleh pemerintah.
Baca Juga:&amp;nbsp;Proyek MRT Balaraja-Cikarang dan Fatmawati-Kp Rambutan Rp180 Triliun Dibangun 2024
Menanggapi permintaan MRT Jakarta, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan pembatasan kapasitas penumpang dan syarat perjalanan pihaknya masih mengacu pada aturan dari Satgas Covid-19.
Adapun, penambahan kuota tersebut, kata Adita saat ini pihaknya masih melihat perkembangan kondisi coovid-19 di Indonesia.
Baca Juga:&amp;nbsp;MRT Targetkan Penumpang Capai 70 Ribu Orang/Hari Tahun Ini
&quot;Untuk saat ini kita masih mengikuti ketentuan itu (Satgas COVID-19) sambil melihat perkembangan dan terus kita akan evaluasi. Dan belum ada koreksi atau revisi (Terkait pembatasan penumpang),&quot; kata Adita.
&quot;Jadi ya saat ini kita masih mengevaluasi, hal ini karena masih dalam tahap transisi dan itu masih lihat perkembangan,&quot; tambahnya.Kendati demikian, Adita mengatakan tidak menutup kemungkinan akan adanya penghapusan pembatasan kapasitas penumpang.
Nantinya pihaknya akan mengundang operator MRT Jakarta untuk membahas lebih laanjut terkait kondisi tersebut.
&quot;Nantinya pasti akan kita koreksi dan nantinya kita akan undang juga operator untuk pembahasan ini dengan Ditjen Perkeretaapian,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
