<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Beli Pertalite dan Solar Subsidi Wajib Pakai QR Code</title><description>PT Pertamina (Persero) tengah melakukan uji coba full cycle pada BBM Solar Subsidi di sejumlah daerah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/28/320/2754190/5-fakta-beli-pertalite-dan-solar-subsidi-wajib-pakai-qr-code</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/01/28/320/2754190/5-fakta-beli-pertalite-dan-solar-subsidi-wajib-pakai-qr-code"/><item><title>5 Fakta Beli Pertalite dan Solar Subsidi Wajib Pakai QR Code</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/28/320/2754190/5-fakta-beli-pertalite-dan-solar-subsidi-wajib-pakai-qr-code</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/01/28/320/2754190/5-fakta-beli-pertalite-dan-solar-subsidi-wajib-pakai-qr-code</guid><pubDate>Sabtu 28 Januari 2023 03:17 WIB</pubDate><dc:creator>Clara Amelia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/27/320/2754190/5-fakta-beli-pertalite-dan-solar-subsidi-wajib-pakai-qr-code-u2Fof25ovb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Beli solar subsidi wajib pakai QR code (Foto: Koran Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/27/320/2754190/5-fakta-beli-pertalite-dan-solar-subsidi-wajib-pakai-qr-code-u2Fof25ovb.jpg</image><title>Beli solar subsidi wajib pakai QR code (Foto: Koran Sindo)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; PT Pertamina (Persero) tengah melakukan uji coba full cycle pada BBM Solar Subsidi di sejumlah daerah.
Hal ini guna mendorong penggunaan QR Code pada program subsidi tepat, pembelian BBM Solar subsidi dan Pertalite.
Kemudian juga sebagai langkah supaya mendapatkan kuota maksimum pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) atau bahan bakar bersubsidi.
BACA JUGA:Cek Harga Pertamax, Pertalite hingga Solar Hari Ini, Ada yang Turun?

Dirangkum Okezone, Sabtu (28/1/2023), berikut fakta membeli BBM Solar yang kini wajib memakai QR Code.
1.      Uji Coba Fuel Cycle
Area Manager Communication, Relation &amp;amp; CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan menerangkan, uji coba fuel cycle bagi pembelian solar subsidi ini, sengaja dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah agar pendistribusian BBM dapat tepat sasaran.
BACA JUGA:Beli Solar Wajib Pakai QR Code di Kota dan Kabupaten Sukabumi

&quot;Besok tanggal 26 Januari 2023 di Kabupaten dan Kota Sukabumi maupun Kabupaten Cianjur, kita telah menerapkan uji coba fuel cycle subsidi tepat. Artinya untuk kendaraan yang pengguna BBM subsidi jenis solar JBT akan mulai transaksinya menggunakan QR Code,&quot; ujar Eko kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (25/1/2023).
Adapun Area Manager Communication, Relation &amp;amp; CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menyebut pelaksanaan uji coba juga bakal dilakukan untuk wilayah Bengkulu pada 6 Februari 2023 mendatang.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yNi8xLzE2MTUyOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;2.      Perbedaan Kuota Pembelian per Hari
Masyarakat yang belum melakukan pendaftaran tetap dilayani di SPBU  hanya saja, ada pembatasan kuota 20 liter per hari. Berbeda dengan  masyarakat yang sudah mendaftar akan mendapatkan kuota maksimum harian  pembelian solar bersubsidi.
Ketentuan terkait peruntukan dalam pembelian BBM Subsidi tersebut  telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang  Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.
Berdasarkan regulasi tersebut untuk jenis kendaraan pribadi roda  empat pengisian Solar Subsidi sebanyak 60 liter per hari, 80 liter per  hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 4
&amp;ldquo;Serta 200 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 6  atau lebih. Sedangkan untuk BBM Subsidi jenis Pertalite maksimal 120  liter per hari,&amp;rdquo; pungkas Nikho.
3.      Kejahatan Penyalahgunaan BBM Solar Marak Terjadi
Sales Branch Manager PT Pertamina Sukabumi, Andi Arifin mengatakan,  digitalisasi pembelian solar bersubsidi ini bertujuan agar subsidi  pemerintah tepat sasaran. Selain itu juga untuk membatasi kejahatan  pembelian BBM bersubsidi yang sering terjadi di wilayah Sukabumi.
&quot;Kita semua pada tahu, beberapa kali polisi mengungkap penyalahgunaan  pembelian solar bersubsidi dengan modus kendaraan yang dimodifikasi  memuat tangki dalam kendaraannya hingga menampung ribuan liter solar  bersubsidi dan menjualnya dengan harga non subsidi,&quot; ujar Andi.4.      Uji Coba Full Cycle Dorong Penggunaan QR Code
Uji coba full cycle ini, untuk mendorong implementasi penggunaan QR   Code pada program subsidi tepat, pembelian BBM Solar subsidi dan   Pertalite.
&amp;ldquo;Untuk dapat membeli BBM bersubsidi, pelanggan tentunya harus sudah   terdaftar di website Subsidi Tepat dan memiliki kode QR untuk kendaraan.   Nantinya kode QR ini yang akan digunakan dalam melakukan transaksi,&quot;   jelas Nikho.
5.      Pendaftaran Masih Dibuka Melalui MyPertamina dan Langsung di SPBU Pertamina
Pendaftaran program subsidi tepat, terang Nikho, masih terus dibuka,   bagi konsumen yang ingin mendaftarkan kendaraannya, sebagai penerima  BBM  Subsidi dapat melalui online di website subsiditepat.mypertamina.id   secara langsung.
&amp;ldquo;Pendaftaran juga dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina. Selain   itu pendaftaran dapat juga dilakukan di SPBU Pertamina,&amp;rdquo; ujar Nikho.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; PT Pertamina (Persero) tengah melakukan uji coba full cycle pada BBM Solar Subsidi di sejumlah daerah.
Hal ini guna mendorong penggunaan QR Code pada program subsidi tepat, pembelian BBM Solar subsidi dan Pertalite.
Kemudian juga sebagai langkah supaya mendapatkan kuota maksimum pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) atau bahan bakar bersubsidi.
BACA JUGA:Cek Harga Pertamax, Pertalite hingga Solar Hari Ini, Ada yang Turun?

Dirangkum Okezone, Sabtu (28/1/2023), berikut fakta membeli BBM Solar yang kini wajib memakai QR Code.
1.      Uji Coba Fuel Cycle
Area Manager Communication, Relation &amp;amp; CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan menerangkan, uji coba fuel cycle bagi pembelian solar subsidi ini, sengaja dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah agar pendistribusian BBM dapat tepat sasaran.
BACA JUGA:Beli Solar Wajib Pakai QR Code di Kota dan Kabupaten Sukabumi

&quot;Besok tanggal 26 Januari 2023 di Kabupaten dan Kota Sukabumi maupun Kabupaten Cianjur, kita telah menerapkan uji coba fuel cycle subsidi tepat. Artinya untuk kendaraan yang pengguna BBM subsidi jenis solar JBT akan mulai transaksinya menggunakan QR Code,&quot; ujar Eko kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (25/1/2023).
Adapun Area Manager Communication, Relation &amp;amp; CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menyebut pelaksanaan uji coba juga bakal dilakukan untuk wilayah Bengkulu pada 6 Februari 2023 mendatang.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yNi8xLzE2MTUyOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;2.      Perbedaan Kuota Pembelian per Hari
Masyarakat yang belum melakukan pendaftaran tetap dilayani di SPBU  hanya saja, ada pembatasan kuota 20 liter per hari. Berbeda dengan  masyarakat yang sudah mendaftar akan mendapatkan kuota maksimum harian  pembelian solar bersubsidi.
Ketentuan terkait peruntukan dalam pembelian BBM Subsidi tersebut  telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang  Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.
Berdasarkan regulasi tersebut untuk jenis kendaraan pribadi roda  empat pengisian Solar Subsidi sebanyak 60 liter per hari, 80 liter per  hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 4
&amp;ldquo;Serta 200 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 6  atau lebih. Sedangkan untuk BBM Subsidi jenis Pertalite maksimal 120  liter per hari,&amp;rdquo; pungkas Nikho.
3.      Kejahatan Penyalahgunaan BBM Solar Marak Terjadi
Sales Branch Manager PT Pertamina Sukabumi, Andi Arifin mengatakan,  digitalisasi pembelian solar bersubsidi ini bertujuan agar subsidi  pemerintah tepat sasaran. Selain itu juga untuk membatasi kejahatan  pembelian BBM bersubsidi yang sering terjadi di wilayah Sukabumi.
&quot;Kita semua pada tahu, beberapa kali polisi mengungkap penyalahgunaan  pembelian solar bersubsidi dengan modus kendaraan yang dimodifikasi  memuat tangki dalam kendaraannya hingga menampung ribuan liter solar  bersubsidi dan menjualnya dengan harga non subsidi,&quot; ujar Andi.4.      Uji Coba Full Cycle Dorong Penggunaan QR Code
Uji coba full cycle ini, untuk mendorong implementasi penggunaan QR   Code pada program subsidi tepat, pembelian BBM Solar subsidi dan   Pertalite.
&amp;ldquo;Untuk dapat membeli BBM bersubsidi, pelanggan tentunya harus sudah   terdaftar di website Subsidi Tepat dan memiliki kode QR untuk kendaraan.   Nantinya kode QR ini yang akan digunakan dalam melakukan transaksi,&quot;   jelas Nikho.
5.      Pendaftaran Masih Dibuka Melalui MyPertamina dan Langsung di SPBU Pertamina
Pendaftaran program subsidi tepat, terang Nikho, masih terus dibuka,   bagi konsumen yang ingin mendaftarkan kendaraannya, sebagai penerima  BBM  Subsidi dapat melalui online di website subsiditepat.mypertamina.id   secara langsung.
&amp;ldquo;Pendaftaran juga dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina. Selain   itu pendaftaran dapat juga dilakukan di SPBU Pertamina,&amp;rdquo; ujar Nikho.</content:encoded></item></channel></rss>
