<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kewenangan Badan Usaha, Ini Faktor yang Bikin Harga BBM Nonsubsidi Naik-Turun</title><description>Penetapan harga BBM nonsubsidi adalah hak dan kewenangan badan usaha.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/30/320/2755936/kewenangan-badan-usaha-ini-faktor-yang-bikin-harga-bbm-nonsubsidi-naik-turun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/01/30/320/2755936/kewenangan-badan-usaha-ini-faktor-yang-bikin-harga-bbm-nonsubsidi-naik-turun"/><item><title>Kewenangan Badan Usaha, Ini Faktor yang Bikin Harga BBM Nonsubsidi Naik-Turun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/30/320/2755936/kewenangan-badan-usaha-ini-faktor-yang-bikin-harga-bbm-nonsubsidi-naik-turun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/01/30/320/2755936/kewenangan-badan-usaha-ini-faktor-yang-bikin-harga-bbm-nonsubsidi-naik-turun</guid><pubDate>Senin 30 Januari 2023 19:42 WIB</pubDate><dc:creator>Noviana Zahra Firdausi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/30/320/2755936/kewenangan-badan-usaha-ini-faktor-yang-bikin-harga-bbm-nonsubsidi-naik-turun-6f5kIROi5W.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Harga bbm nonsubsidi (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/30/320/2755936/kewenangan-badan-usaha-ini-faktor-yang-bikin-harga-bbm-nonsubsidi-naik-turun-6f5kIROi5W.jpeg</image><title>Harga bbm nonsubsidi (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Penetapan harga BBM nonsubsidi adalah hak dan kewenangan badan usaha. Hal ini sesuai aturan yang berlaku perihal penetapan harga BBM nonsubsidi.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, Indonesia sebenarnya sudah menganut sistem tersebut, yaitu badan usaha diberikan hak dan kewenangan untuk menentukan harga BBM nonsubsidi dengan memperhitungkan banyak aspek.  Di negara lain bahkan ketika harga minyak turun, seketika harga BBM akan turun, namun periode evaluasi masing-masing negara berbeda dan ada beberapa metode.
BACA JUGA:Shell Ikut Aturan Pemerintah, Umumkan Harga BBM Non Subsidi Tiap Pekan

&amp;ldquo;Di Asia Tenggara paling lama di Indonesia. Kalau di Malaysia dan Thailand sekitar 10 hari. Ada juga yang penentuan harga baru BBM setiap satu minggu dievaluasi, salah satunya Singapura. Kalau waktunya pendek ketika harga minyak turun jadi masyarakat konsumen lebih ingat satu minggu lalu habis turun (harga minyak) sehingga kalau turun (harga minyak) diturunkan harga BBM, jadi logis. Begitu juga kalau naik,&amp;rdquo; ujar Komaidi di Jakarta, Senin (30/1/2023).
Masyarakat harus paham bahwa penentuan harga BBM nonsubsidi merupakan sebuah kegiatan operasi yang lumrah terjadi dalam bisnis global.
BACA JUGA:Harga BBM Non Subsidi Turun Hari Ini, Menteri ESDM: Hemat-Hemat Energi

Pertamina mendistribusikan dua jenis BBM, yaitu subsidi (PSO) dan nonsubsidi (non-PSO). BBM yang masuk kategori PSO adalah Pertamax Series seperti Pertamax, Pertamax Turbo, serta Dexlite dan Pertamina Dex. Adapun BBM subsidi adalah minyak tanah dan Pertalite.
Menurut dia, sisi regulasi sebenarnya sudah diatur bagaimana secara berkala badan usaha, termasuk Pertamina,  berhak melakukan evaluasi harga BBM nonsubsidi. Hanya ada batas atas maupun batas bawah sebagai pedoman bagi para badan usaha.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yNi8xLzE2MTUyOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Chief Economist Bank Permata Josua Pardede menilai kebijakan  penyesuaian BBM nonsubsidi secara fkultuasi mengikuti penurunan harga  minyak dunia tepat. Pertamina  tidak perlu menunggu instruksi dari  Pemerintah dalam menyesuaikan harga BBM nonsubsidi.
&amp;ldquo;Badan Usaha memiliki kewenangan dalam menentukan harga BBM non PSO  karena BBM tersebut sama sekali tidak mendapatkan subsidi dari  pemerintah,&amp;rdquo; ujarnya.
Menurut dia, faktor-faktor yang mempengaruhi naik turunnya harga BBM  nonsubsidi tentu saja terkait dengan harga minyak mentah dan nilai tukar  dolar Amerika Serikat, distribusi, dan biaya angkut. Selain itu juga  mempertimbangkan aspek persaingan dengan badan usaha hilir migas  lainnya. Review bulanan terhadap harga BBM non-PSO dinilai sudah tepat.
&amp;ldquo;Jika memungkinkan, review mingguan akan lebih baik. Review mingguan  berpotensi membuat fluktuasi harga tidak terlalu besar, dan membiasakan  masyarakat terhadap perubahan harga BBM,&amp;rdquo; katanya.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber  Daya Mineral Tutuka Ariadji mengakui bahwa Pertamina memang bisa  melakukan evaluasi dan menetapkan harga BBM nonsubsidi. Hak dan  kewenangan itu dijamin oleh regulasi.
&amp;ldquo;Secara peraturan (penyesuaian harga) diserahkan ke badan usaha  niaga. Kementerian hanya menetapkan harga jual eceran batas atasnya,  jadi memang dinamik. Saat ini penentuan harga BBM mengikuti harga  minyak. Begitu harga minyak turun, kita juga evaluasi. Nanti badan usaha  yang menentukan,&amp;rdquo; ujar Tutuka.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengatakan harga BBM nonsubsidi  bersifat fluktuatif sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren  dan mekanisme pasar. Pertamina melakukan penyesuaian harga mengikuti  tren harga minyak dunia dan harga  rata-rata publikasi minyak.
&amp;ldquo;Pada dasarnya, harga BBM nonsubsidi sudah seyogya-nya harga pasar,  namun untuk membuktikan bahwa pemerintah hadir. Pada kebijakan  sebelumnya ketika harga minyak dunia tinggi pemerintah meminta Pertamina  untuk tidak  menaikkan harga. Saat harga minyak di bawah USD80 per  barel, saya bersama Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Direktur Utama   Pertamina menggelar rapat untuk memproyeksikan dan menentukan  harga BBM  yang baru ke masyarakat,&amp;rdquo; ujarnya.
Erick menjelaskan, usulan mengenai pemberlakuan evaluasi harga BBM  nonsubsidi setiap pekan sudah bergulir dan tengah dibahas.  &quot;Jangan kita  terjebak di birokrasi harga bensinnya turun, aturannya belum keluar.  Kalau tiap minggu kan enak, oh minggu depan kira-kira harga sekian  karena minyak dunia harganya sekian,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Penetapan harga BBM nonsubsidi adalah hak dan kewenangan badan usaha. Hal ini sesuai aturan yang berlaku perihal penetapan harga BBM nonsubsidi.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, Indonesia sebenarnya sudah menganut sistem tersebut, yaitu badan usaha diberikan hak dan kewenangan untuk menentukan harga BBM nonsubsidi dengan memperhitungkan banyak aspek.  Di negara lain bahkan ketika harga minyak turun, seketika harga BBM akan turun, namun periode evaluasi masing-masing negara berbeda dan ada beberapa metode.
BACA JUGA:Shell Ikut Aturan Pemerintah, Umumkan Harga BBM Non Subsidi Tiap Pekan

&amp;ldquo;Di Asia Tenggara paling lama di Indonesia. Kalau di Malaysia dan Thailand sekitar 10 hari. Ada juga yang penentuan harga baru BBM setiap satu minggu dievaluasi, salah satunya Singapura. Kalau waktunya pendek ketika harga minyak turun jadi masyarakat konsumen lebih ingat satu minggu lalu habis turun (harga minyak) sehingga kalau turun (harga minyak) diturunkan harga BBM, jadi logis. Begitu juga kalau naik,&amp;rdquo; ujar Komaidi di Jakarta, Senin (30/1/2023).
Masyarakat harus paham bahwa penentuan harga BBM nonsubsidi merupakan sebuah kegiatan operasi yang lumrah terjadi dalam bisnis global.
BACA JUGA:Harga BBM Non Subsidi Turun Hari Ini, Menteri ESDM: Hemat-Hemat Energi

Pertamina mendistribusikan dua jenis BBM, yaitu subsidi (PSO) dan nonsubsidi (non-PSO). BBM yang masuk kategori PSO adalah Pertamax Series seperti Pertamax, Pertamax Turbo, serta Dexlite dan Pertamina Dex. Adapun BBM subsidi adalah minyak tanah dan Pertalite.
Menurut dia, sisi regulasi sebenarnya sudah diatur bagaimana secara berkala badan usaha, termasuk Pertamina,  berhak melakukan evaluasi harga BBM nonsubsidi. Hanya ada batas atas maupun batas bawah sebagai pedoman bagi para badan usaha.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yNi8xLzE2MTUyOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Chief Economist Bank Permata Josua Pardede menilai kebijakan  penyesuaian BBM nonsubsidi secara fkultuasi mengikuti penurunan harga  minyak dunia tepat. Pertamina  tidak perlu menunggu instruksi dari  Pemerintah dalam menyesuaikan harga BBM nonsubsidi.
&amp;ldquo;Badan Usaha memiliki kewenangan dalam menentukan harga BBM non PSO  karena BBM tersebut sama sekali tidak mendapatkan subsidi dari  pemerintah,&amp;rdquo; ujarnya.
Menurut dia, faktor-faktor yang mempengaruhi naik turunnya harga BBM  nonsubsidi tentu saja terkait dengan harga minyak mentah dan nilai tukar  dolar Amerika Serikat, distribusi, dan biaya angkut. Selain itu juga  mempertimbangkan aspek persaingan dengan badan usaha hilir migas  lainnya. Review bulanan terhadap harga BBM non-PSO dinilai sudah tepat.
&amp;ldquo;Jika memungkinkan, review mingguan akan lebih baik. Review mingguan  berpotensi membuat fluktuasi harga tidak terlalu besar, dan membiasakan  masyarakat terhadap perubahan harga BBM,&amp;rdquo; katanya.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber  Daya Mineral Tutuka Ariadji mengakui bahwa Pertamina memang bisa  melakukan evaluasi dan menetapkan harga BBM nonsubsidi. Hak dan  kewenangan itu dijamin oleh regulasi.
&amp;ldquo;Secara peraturan (penyesuaian harga) diserahkan ke badan usaha  niaga. Kementerian hanya menetapkan harga jual eceran batas atasnya,  jadi memang dinamik. Saat ini penentuan harga BBM mengikuti harga  minyak. Begitu harga minyak turun, kita juga evaluasi. Nanti badan usaha  yang menentukan,&amp;rdquo; ujar Tutuka.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengatakan harga BBM nonsubsidi  bersifat fluktuatif sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren  dan mekanisme pasar. Pertamina melakukan penyesuaian harga mengikuti  tren harga minyak dunia dan harga  rata-rata publikasi minyak.
&amp;ldquo;Pada dasarnya, harga BBM nonsubsidi sudah seyogya-nya harga pasar,  namun untuk membuktikan bahwa pemerintah hadir. Pada kebijakan  sebelumnya ketika harga minyak dunia tinggi pemerintah meminta Pertamina  untuk tidak  menaikkan harga. Saat harga minyak di bawah USD80 per  barel, saya bersama Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Direktur Utama   Pertamina menggelar rapat untuk memproyeksikan dan menentukan  harga BBM  yang baru ke masyarakat,&amp;rdquo; ujarnya.
Erick menjelaskan, usulan mengenai pemberlakuan evaluasi harga BBM  nonsubsidi setiap pekan sudah bergulir dan tengah dibahas.  &quot;Jangan kita  terjebak di birokrasi harga bensinnya turun, aturannya belum keluar.  Kalau tiap minggu kan enak, oh minggu depan kira-kira harga sekian  karena minyak dunia harganya sekian,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
