<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPJS Kesehatan Jamin Tak Ada Lagi Gagal Bayar Rumah Sakit</title><description>BPJS Kesehatan menjamin tak ada lagi gagal bayar Rumah Sakit.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/30/320/2755963/bpjs-kesehatan-jamin-tak-ada-lagi-gagal-bayar-rumah-sakit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/01/30/320/2755963/bpjs-kesehatan-jamin-tak-ada-lagi-gagal-bayar-rumah-sakit"/><item><title>BPJS Kesehatan Jamin Tak Ada Lagi Gagal Bayar Rumah Sakit</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/01/30/320/2755963/bpjs-kesehatan-jamin-tak-ada-lagi-gagal-bayar-rumah-sakit</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/01/30/320/2755963/bpjs-kesehatan-jamin-tak-ada-lagi-gagal-bayar-rumah-sakit</guid><pubDate>Senin 30 Januari 2023 20:30 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/30/320/2755963/bpjs-kesehatan-jamin-tak-ada-lagi-gagal-bayar-rumah-sakit-yJ2c4wV3wp.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">BPJS Kesehatan pastikan tak ada lagi gagal bayar (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/30/320/2755963/bpjs-kesehatan-jamin-tak-ada-lagi-gagal-bayar-rumah-sakit-yJ2c4wV3wp.jpeg</image><title>BPJS Kesehatan pastikan tak ada lagi gagal bayar (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; BPJS Kesehatan menjamin tak ada lagi gagal bayar Rumah Sakit. Untuk itu, rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan diminta meningkatkan mutu dan layanannya terhadap peserta program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menilai masih ada diskriminatif terhadap peserta JKN. Hal ini terjadi karena BPJS kerap telat bayar tagihan rumah sakit.
BACA JUGA:Peserta BPJS Kesehatan Tembus 248,7 Juta Orang, Penerimaan Iuran Rp144 Triliun di 2022

&quot;Saat ini tidak ada lagi istilah gagal bayar rumah sakit. Bahkan kami bisa membayar sebagian biaya klaim rumah sakit sebelum diverifikasi untuk menjaga cashflow, sehingga rumah sakit bisa optimal melayani pasien JKN,&quot; ujar Ghafur dalam acara Diskusi Publik Outlook 2023: 10 Tahun Program JKN, Senin (30/01/2023).
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Tambah Alokasi Anggarkan Rp9 Triliun Tahun Ini

Ghafur menjelaskan pihaknya juga siap untuk menunaikan tarif bayar ke rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS. Harapannya agar rumah sakit bisa menghapuskan paradigma tentang disparitas layanan peserta BPJS ataupun non BPJS.
&quot;Ini belum pernah terjadi dalam sejarah kami. Bahkan, pemerintah juga sudah menaikkan tarif pembayaran layanan kesehatan di Puskesmas dan di rumah sakit untuk memotivasi fasilitas kesehatan meningkatkan mutu pelayanannya,&amp;rdquo; sambung Ghufron.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yNC8xLzE2MTQwNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Ghufron menjelaskan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN,  saat ini sudah sudah matang menjalankan tugasnya. Sehingga kemandirian  lembaga BPJS Kesehatan perlu dijaga agar terhindar dari intervensi pihak  manapun.
&amp;ldquo;Sebagai single payer institution, kemandirian lembaga BPJS Kesehatan  perlu dijaga bersama, agar terhindar dari intervensi manapun supaya  hal-hal baik yang sudah dirasakan manfaatnya bagi Indonesia ini, bisa  terus berkelanjutan. Program jaminan sosial ini satu-satunya bentuk  gotong royong bangsa yang riil dirasakan masyarakat luas dan terasa  sekali negara hadir di dalamnya,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; BPJS Kesehatan menjamin tak ada lagi gagal bayar Rumah Sakit. Untuk itu, rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan diminta meningkatkan mutu dan layanannya terhadap peserta program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menilai masih ada diskriminatif terhadap peserta JKN. Hal ini terjadi karena BPJS kerap telat bayar tagihan rumah sakit.
BACA JUGA:Peserta BPJS Kesehatan Tembus 248,7 Juta Orang, Penerimaan Iuran Rp144 Triliun di 2022

&quot;Saat ini tidak ada lagi istilah gagal bayar rumah sakit. Bahkan kami bisa membayar sebagian biaya klaim rumah sakit sebelum diverifikasi untuk menjaga cashflow, sehingga rumah sakit bisa optimal melayani pasien JKN,&quot; ujar Ghafur dalam acara Diskusi Publik Outlook 2023: 10 Tahun Program JKN, Senin (30/01/2023).
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Tambah Alokasi Anggarkan Rp9 Triliun Tahun Ini

Ghafur menjelaskan pihaknya juga siap untuk menunaikan tarif bayar ke rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS. Harapannya agar rumah sakit bisa menghapuskan paradigma tentang disparitas layanan peserta BPJS ataupun non BPJS.
&quot;Ini belum pernah terjadi dalam sejarah kami. Bahkan, pemerintah juga sudah menaikkan tarif pembayaran layanan kesehatan di Puskesmas dan di rumah sakit untuk memotivasi fasilitas kesehatan meningkatkan mutu pelayanannya,&amp;rdquo; sambung Ghufron.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yNC8xLzE2MTQwNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Ghufron menjelaskan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN,  saat ini sudah sudah matang menjalankan tugasnya. Sehingga kemandirian  lembaga BPJS Kesehatan perlu dijaga agar terhindar dari intervensi pihak  manapun.
&amp;ldquo;Sebagai single payer institution, kemandirian lembaga BPJS Kesehatan  perlu dijaga bersama, agar terhindar dari intervensi manapun supaya  hal-hal baik yang sudah dirasakan manfaatnya bagi Indonesia ini, bisa  terus berkelanjutan. Program jaminan sosial ini satu-satunya bentuk  gotong royong bangsa yang riil dirasakan masyarakat luas dan terasa  sekali negara hadir di dalamnya,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
